• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) mengirim surat terbuka kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Dr. Sofyan Djalil. Intinya, ia memprotes RUU Cipta Kerja dan mengajukan beberapa alasan mengapa ia menolaknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Inilah surat lengkap Yudi Kurnia kepada Menteri ATR/Kepala BPN:

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

SURAT TERBUKA UNTUK MENTERI ATR/BPN RI

Pak Sofyan Djalil yang baik, terima kasih atas responnya_

Kami tahu apa isi RUU Cipta Kerja. Meski tebal tak kepalang, halaman-halaman mengerikan itu kami baca. Kami petani, masyarakat adat, buruh, pemuda-pemudi di desa dan kota, aktivis, warga biasa, tapi bukan berarti kami tak punya ilmu, dan tak punya pemikir dengan kompetensi ilmu yang mumpuni. Kami selama 5, 10, 20 hingga 40 tahun lebih sudah mengalami konflik agraria. Kami tahu rasanya, dan kami tak mau diperparah oleh RUU ini. Seperti halnya Bapak, kami juga sedikit banyak paham UU. Karena pendidikan ala rakyat mencerdaskan kami.

Bapak bilang soal TKI. Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pemuda dan pemudi menjadi TKI di kebun-kebun sawit, menjadi PRT di luar negeri, atau bahkan yang menjadi penjual narkoba seperti kata Bapak? Itu karena tanah-tanah di desa, hutan-hutannya telah Bapak berikan hak atas tanahnya kepada perusahaan dan konglomerat. Karena banyak sawah dan ladang, telah Bapak biarkan dikonversi, dari desa, dari kampung yang sudah berdiri bangunan sekolah dan mesjidnya karena alasan pembangunan. Demi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Ya, Bapak betul sekali, RUU ini bisa jadi akan membuka LAPANGAN KERJA BARU, karena begitulah cara pengadaan tanah dan pembebasan lahan bekerja selama ini. Lembaga Bapak bersama pemerintah daerah, dan pemegang proyek mengiming-imingi petani, orang-orang desa yang kampungnya dan lahannya hendak digusur, orang-orang kota yang tempat tinggalnya mau diratakan, dengan sebuah pelipur lara dijanjikan lapangan kerja dengan upah rendah untuk para pengusaha kakap, yang meminta tanah kepada Bapak. Jika kami tak mau melepas tanah, kami ditakuti dengan perampasan atau konsinyasi, katanya harus pergi ke pengadilan mengambil ganti rugi yang dipaksakan. Sudahkah Bapak menghitung berapa banyak lapangan kerja upah murah yang diciptakan dari proses-proses tersebut? JAUH LEBIH SEDIKIT dari JUMLAH rakyat yang telah kehilangan kerja, kehilangan usaha-usaha taninya yang dilibas, wilayah adatnya, kehilangan tumpuan hidupnya akibat perampasan tanah tersebut.

Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pengangguran? Karena Bapak tidak berusaha agar HGU-HGU perusahaan itu, apalagi yang sudah diterlantarkan atau kadaluarsa alas haknya, agar dijadikan koperasi dengan kolaborasi antara rakyat, para sarjana dan alumni vokasi kita bersama Negara untuk menyediakan kredit, transfer teknologi dan pengetahuan sekaligus TANAHNYA. Namun sebaliknya, justru Bapak dan kawan-kawan Menteri Bapak ingin menyediakan tanah, tenaga kerja, akses pengetahuan paling mutakhir dan kredit besar hanya untuk mereka yang sudah besar menjadi semakin raksasa. Bapak bahkan ingin memberi para raksasa itu 90 puluh tahun sekaligus lewat RUU Cipta Kerja! Lebih lama dari “Kafir Belanda”, istilah leluhur Bapak di Atjeh dulu untuk menyebut Pemerintah Kolonial. Kolonial saja memberi 75 tahun Bapak! Itu sudah membuat menderita putera-puteri negeri selama 350 tahun. Sekarang di jaman merdeka ini, justru Bapak mau menambah lebih lama15 tahun! Jadi 90 Tahun untuk investor! Ya betul, Bapak mau cintakan kerja, tapi dengan cara petani dipaksa jadi buruh kebun, atau menjadi tak bertanah, buruh tani, menjadi petani gurem, atau terpaksa memilih menjadi TKW.

Bapak bilang kami tidak tahu isi Omnibus Law? Saran kami, mari sama-sama kita membaca ulang UUD kita, pasal 33 Ayat 3. Mari resapi lagi cita-cita para pemikir ideologi bangsa dalam UUPA 1960. Lupakah Bapak bahwa TANAH tidak boleh menjadi alat penghisapan manusia atas manusia lainnya; TANAH memiliki fungsi sosial; dan sumber-sumber agraria kita, TANAH-AIR kita tidak boleh dimonopoli oleh usaha swasta. Negara lah yang harus mengaturnya untuk keadilan sosial dan kebahagiaan rakyat.

Kami TIDAK ASAL MENOLAK Pak Sofyan yang baik. Bukan hanya Bapak yang pintar (berkelit), kami pun punya akal dan pikiran. Kami pun manusia dengan rasa ingin merdeka di Tanah-Air kami sendiri. Kami ingin tenang dengan TANAH milik kami. Hak Konstitusi kami.

Terakhir, soal ayat agama yang Bapak singgung. Sebagai orang beragama sepertinya Bapak memahami surat Al-Maun, bahwa orang-orang yang medustakan agama adalah orang yang mengambil harta anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Mengapa mereka yatim, miskin dan melarat ? Sebab apa kira-kira? Sebab sumber makannya hendak Bapak berikan kepada konglomerat yang sudah sangat kenyang melalui RUU Cipta Kerja ini.

Memberikan tanah pertanian untuk rakyat jauh lebih mulya daripada menciptakan lapangan kerja yang murah seperti budak.

Garut, 16 april 2020
Hormat saya,

YUDI KURNIA dari LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT PETANI PASUNDAN

Baca Juga  Minta Polres Bongkar Paksa Palang Hauling Perusahaan Lokal Antam Lakukan Penambangan Ilegal di Wilayah Hutan?

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LBH SPPsurat terbuka untuk Menteri ATR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota F-PDI Perjuangan DPR RI Gotong Royong Cegah Penyebaran Covid-19

Post Selanjutnya

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya
Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Dr. Hj. Siti Nur Azizah, M.Hum. (*)

Putri Keempat Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.