• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Dua Petani Tewas Akibat Konflik dengan Perkebunan, KNPA Ajukan Lima Tuntutan

Redaksi oleh Redaksi
23 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bentrokan antara pihak perkebunan dengan petani di Sumatera Selatan yang mengakibatkan dua petani tewas dan dua lagi kritis, memunculkan protes keras dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataan sikapnya tertanggal 21 Maret 2020 yang diterima Kabariku Minggu (22/3/2020), KNPA meminta agar peristiwa yang menewaskan dua petani tersebut diusut tuntas dan diproses secara hukum.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

“Petani yang menolak tanahnya digusur mencoba menghalangi hingga terjadi bentrokan diantara kedua pihak. Akibatnya, dua orang petani, yakni Suryadi (40) dan Putra Bakti (35) tewas di tempat. Sementara dua lainnya, Sumarlin (38) dan Lion Agustin (35) mengalami luka parah akibat bacokan senjata tajam. Hingga kabar diterima masih dalam kondisi kritis di rumah sakit,” ungkap KNPA dalam rilisnya yang ditandatangani oleh sejumlah aktivis pembaruan agraria, di antaranya Benni Wijaya (Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)), Untung Saputra (KPA Sumatera Selatan) dan Dedek Chaniago (Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (KRASS)).

KNPA menyebut, tindakan brutal itu dilakukan oleh PT. Artha Prigel didampingi aparat.

“Sangat disayangkan, di tengah ancaman krisis akibat wabah Covid19 yang terus meluas, korporasi perkebunan dibantu aparat kepolisian justru membuat kekacauan di lapangan,” tutur KNPA.

Dalam situasi ancaman pandemi virus dan krisis ekonomi seperti ini, lanjutnya, perusahaan-perusahaan besar yang selama ini sudah mendapatkan banyak keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu Negara menghadapi wabah, ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional.

Baca Juga  Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

“Bukan melakukan tindakan yang memancing kemarahan petani dan masyarakat kelas bawah. Jika pemerintah tidak tegas menyikapi situasi ini, maka kebijakan social distancing guna mencegah penyebaran wabah tidak lah akan efektif. Karena aparat di bawah justru melegitimasi perusahaan membuat kekacauan dan keresahan di bawah,” paparnya.

Atas situasi tersebut, KNPA menyatakan mengutuk keras tindakan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa petani. Dalam pres rilisnya, KNPA pun mengakukan lima tuntutan:

1.Pemerintah pusat dan daerah harus tegas melindungi hak petani atas tanah dengan segera menghentikan penggusuran yang dilakukan oleh PT. Artha Prigel;

2.Menangkap pelaku dan mengusut tuntas tindakan brutalitas yang dilakukan perusahaan yang telah menganiaya dan menewaskan petani.

3.Memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang sengaja memancing keresahan, menggunakan kekekerasan dan memobilisasi penggusuran, di tengah situasi krisis yang mengancam negara dengan cara mencabut HGU perusahaan;

4.Kapolri segera lakukan tindakan tegas kepada anggotanya karena telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid19).

5.Tegakkan Perpres Reforma Agraria dengan melindungi dan menjamin hak-hak rakyat atas tanah pertanian dan wilayah hidupnya, hentikan cara-cara kerasan dan keberpihakan aparat terhadap perusahaan di wilayah-wilayah konflik agraria.

“Kami akan melihat langkah konkrit dan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam merespon tuntutan di atas,” tutup KNPA. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KNPALima tuntutan KNPA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Corona dan Pelajaran dari Yuval Noah Harari, Catatan Garda Sembiring

Post Selanjutnya

Pemerintah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis Tanggap Darurat Covid-19

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Pemerintah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis Tanggap Darurat Covid-19

Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi. (*)

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi: Lindungi Hak Karyawan dari Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.