KABARIKU – Sejumlah tokoh adat atau kepala suku, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Papua sepakat untuk bersatu dan mendukung pemekaran provinsi, kabupaten/ kota di Bumi Cendrawasih dengan membentuk Tim Peduli Pemekaran dan Pemerataan Pembangunan Papua.
“Siapa pun yang melarang harus dipertanyakan ideologinya karena pemekaran itu tujuannya baik untuk kemajuan Papua. Jakarta dan Tangerang saja berdekatan, tapi ada dua provinsi. Sebenarnya ini terjadi tumpang tindih pembangunan, tapi bisa ada dua provinsi. Kenapa di Papua yang begitu luas tidak bisa dimekarkan?” Kata Emi Enembe selaku Ketua Tim Peduli Pemekaran & Pemerataan Pembangunan Papua, di Jakarta, Senin (23/12/2019).
Ia mengatakan, mulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud MD, Komisi II DPR RI hingga DPD RI telah menyetujui pemekaran di Papua. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda rencana tersebut.
“Keinginan kami pemekaran ini direalisasikan sesegera mungkin supaya polemik maupun pro dan kontra serta kerusuhan yang terjadi selama ini dapat berakhir. Pemekaran adalah salah satu senjata yang paling ampuh untuk mengatasi masalah di Papua. Kalau Presiden tahan-tahan sampai tidak jadi hingga masa jabatannya habis, nanti bagaimana? Presiden Jokowi harus hargai kami juga, dengarkan aspirasi kami karena di Tanah Papua, Presiden Jokowi menang 99 persen. Masyarakat sudah kasih suara, berarti Presiden Jokowi harus melakukan sesuatu timbal balik, kasih kami DOB (Daerah Otonomi Baru),” tutur Emi Enembe.
Berikut Anggota Tim Peduli Pemekaran & Pemerataan Pembangunan Papua:
- Andreas Papua : Ketum Timur Indonesia Bersatu dan Ormas Jong Papua Indonesia
- Emi Enembe : Ketua Lemhamnas Prov. Papua sekaligus Ka. Biro Umum Prov. Papua
- Yustus Wonda : Intelektual dari Pengunungan Tengah
- Alfius Tabuni : Kepala Suku Wamena
- Danci Viktor Manina : JOP99 Papua
- Zakarias Viktor Pasik : JOP99
- Mecky Syaranamual : Tokoh Pemuda dari Kab. Serui
- Denius Enembe : Tokoh Pemuda
- Tepinus Diaroman : Tokoh Pemuda
- Frans Keroman : Tokoh Pemuda
- Moristus Taplo : Tokoh Pemuda
- Paus Kogoya : Kepala Suku Besar Lapago Papua
- Nita Wenda : Tokoh Perempuan
- Malo Tabuni : Wakil Kepala Suku Lapago
- Lapius Merel : Kepala Suku Yahokimu
- Amos Watori : Tokoh Pemuda Papua Barat
- Nikolas O Nussy : Tokoh Masyarakat Kabupaten Waropen.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono setuju adanya pemekaran di wilayah Papua namun hanya dua wilayah yaitu di Selatan dan Pegunungan. Dengan pemekaran diharapkan pengelolaan daerah semakin baik.
“Papua idealnya ada tujuh provinsi melihat cluster berdasarkan budaya dan adat istiadat, namun saya pikir dengan kondisi saat ini dua wilayah dulu (dimekarkan) yaitu di Selatan dan Pegunungan,” kata Nono dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020, di Surabaya, Minggu (22/12/2019) malam.
Nono Sampono mengatakan, wilayah Papua dengan empat provinsi diharapkan bisa mengatur wilayahnya sehingga besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik.
Menurutnya, setelah ada empat provinsi di Papua, akan dievaluasi pelaksanaan pengelolaan wilayah karena ada daerah lain yang juga memerlukan pemekaran yaitu Kalimantan.
“Kalau Kalimantan karena daerah perbatasan, setelah Kalimantan Utara, ada Kapuas Raya yang dimekarkan dari Kalimantan Barat,” ujarnya.
Rencana pemekaran tersebut akan dibahas bersama Dewan Otonomi Daerah terkait masih ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain itu, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan di wilayah tersebut.
Menurutnya, “letupan” di Papua sudah direspon pemerintah melalui tindakan pengamanan dan hukum, namun itu tidak cukup karena ada permasalahan multi-dimensi yang perlu penanganan komprehensif.
“Urusan di Papua tidak hanya pengamanan dan hukum namun ada masalah sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan yang perlu penanganan agar tuntas,” ucapnya.
Otonomi Khusus Papua akan berakhir pada 2021 sehingga perlu dievaluasi apakah diteruskan atau ada Otsus Plus untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Ia menilai letupan di Papua berawal dari hal-hal berbau rasis sehingga ketika itu muncul maka bisa membakar tumpukan masalah yang ada di Papua.
Sementara itu Bupati Puncak, Willem Wandik menilai, Papua secara ideal seharusnya mempunyai enam provinsi. Asumsi itu didasarkan pada jarak antardaerah yang cukup jauh.
“Efektif harus dibentuk baru itu empat. Jadi (yang lama) Provinsi Papua dan Papua Barat. Barunya dibentuk empat, jadi total enam provinsi. Karena jarak jangkauannya cukup jauh, medannya luasnya,” kata Willem kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Willem Wandik berharap usulan pemekaran provinsi di Papua dipertimbangkan pemerintah. Usulan itu kemudian dapat disesuaikan dengan hasil kajian pemerintah.
“Saya harap pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, terus Manta, saya pikir dipertimbangkan oleh pemerintah dengan hasil kajian yang sudah disiapkan,” katanya.
Sebagai informasi, para bupati dari wilayah Papua Selatan telah melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo menyatakan, seluruh fraksi di Komisi II DPR RI telah menyetujui usul adanya daerah otonomi baru (DOB) Papua Selatan.
“Perlu saya sampaikan semua anggota memberikan dukungan terhadap usulan daerah otonomi baru provinsi Papua Selatan,” kata Arif Wibowo di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Arif Wibowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan dari para bupati itu, terutama yang menyangkut soal perundang-undangan.
Ditemui usai audiensi, Arif menjelaskan Komisi II akan mengusulkan UU tentang Daerah Otonomi Baru itu bersifat kumulatif terbuka.
“Kalau ada satu UU direvisi baru kita usulkan di Prolegnas, baik lima tahun maupun di prioritas 2020. Tapi kan itu udah selesai. Nah, kalau daerah otonom baru itu sifatnya kumulatif terbuka,” jelas Arif Wibowo. (Has)