KABARIKU – Para kepala desa diimbau agar mengumumkan warga penerima bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19 di balai desa, sehingga nama-nama penerima diketahui oleh masyarakat banyak.
“Hal ini untuk menjaga agar bantuan tepat sasaran dan transparan,” ujar Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi, Kamis (7/5/2020).
Pengumuman, lanjutnya, bisa dibuat dalam bentuk daftar tentang nama-nama penerima bansos. Dengan cara itu maka warga akan mengetahui bahwa si A mendapatkan bantuan ini, B mendapat bantuan itu, dan seterusnya.
“Hal itu sudah saya sampaikan agar penerima BLT Dana Desa, PKH, bantuan non tunai dan bantuan sosial itu diketahui oleh masarakat banyak. Informasinya bisa ditempel di papan informasi balai desa,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, data penerima bantuan sosial bansos ada masalah, di antaranya di DKI Jakarta dan 13 kabupaten/kota yang sama sekali belum meng-input data ke SIKS-NG Kemensos.
Untuk DKI, lanjut Menko, data sebagian sudah akurat namun dari sisi sinkronisasi masih tumpang tindih.
“Harusnya dipisahkan mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos dari Pemda DKI, dan mana yang dari Banpres Kemensos,” kata Muhadjir. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post