Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya
Jakarta, Kabariku - Pemerintah menerbitkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau Work from Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh di perusahaan selama masa ...
Baca lagiJakarta, Kabariku - Pemerintah menerbitkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau Work from Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh di perusahaan selama masa ...
Baca lagi© 2025 Kabariku.com