• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, September 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
22 Oktober 2022
di Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Atas Dasar Dorongan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) kepada Kejati Jawa Barat dan pencarian fakta di PN. Bandung akhirnya Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 4 Orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bos Madrasah, pada hari Jumat (21/10/2022).

Diketahui, Penyalahgunaan Dana BOS ini untuk Foto Copy atau Penggandaan Soal Ujian dan Lembar Jawaban Ujian Try Out (TO), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Dan Penilaian Akhir Semester (PAS) MTs di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Baru

Adapun keempat tersangka tersebut adalah:

RelatedPosts

Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan Korban Salah Tangkap, Tiga Perempuan Masih Ditahan

Universitas Islam As Syafi’iyah Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Diskon Kuliah 17 Persen

Perguruan Tinggi di Indonesia Harus Bisa Menjadi Problem Solver

  1. EH merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1144/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  2. AL  merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-1145/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  3. MK merupakan Mantan Manager Operasional CV. Citra Sarana Grafika berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1146/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  4. MSA merupakan Direktur CV. Arafah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1147/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian tersebut sehingga negara dirugikan diperkirakan sebesar Rp.22 Miliar lebih.

Baca Juga  Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Koalisi Masyarakat Sipil: Ancaman untuk Demokrasi

Bahwa Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat mengarahkan Madrasah Tsanawaiyah diseluruh Jawa Barat untuk melakukan penggandaan Soal Ujian Dan Lembar Jawaban Ujian To Uambn, Um/Usbn, Pat, Dan Pas Mts di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018 pada CV. Arafah dan CV. Citra Sarana Grafika.

Selain itu tersangka EH selaku Ketua KKMTs Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 juga menunjuk anaknya MSA selaku Direktur CV. Arafah untuk menjadi pihak dalam penggandaan tersebut padahal diketahui tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan penggandaan soal ujian dan hanya sebagai calo/perantara kepada perusahaan lain yang menguntungkan diri pribadi sebesar Rp.1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Bahwa Kegiatan tersebut diatas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya keempat tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selanjutnya dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahananan Kelas I Bandung dan Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari kedepan.

“Kami akan terus mendorong pihak Kejaksaan untuk membabad habis orang orang yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada sikap tebang pilih,” kata Koordinator Aliansi AMPPIBI Kang Joker. Sabtu (22/10/2022).

Sementara itu, Ketua Umum LSM Tengkorak Kang Saeful mengatakan, Bahwa Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat sangat menyinggung perasaan Umat Manusia.

Baca Juga  Konten TikTok di Lombok, SIAGA 8: "Diduga Langgar Norma Kepatutan dan Kepatuhan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara"

“Kantor Kementerian Agama merupakan wajah dari semua golongan ideologi dan tempat menitipkan kepercayaan ilahiah namun dicoreng dengan tindak pidana korupsi yang terjadi diinternal Kementrian Agama Wilayah Jawa Barat,” tukasnya.

Kang Saeful menyatakan bahwa akan mendorong Menteri Agama RI untuk merelokasi semua pegawai dan staff di wilayah Kementerian Agama Jawa Barat karena dinilai sikap korupsi bagi pegawai lama sudah mengakar dan sulit dihilangkan tutupnya.

Ketum Bumi Kang Ariz Faizal menyatakan bahwa terdapat setoran liar di wilayah kementerian agama jawa barat bagi yang menginginkan jabatan strategis.

“Bahwa hal ini jelas bertentangan dengan hukum serta moralitas mereka sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang sangat dinilai sakral, atas dasar itu kami siap menelusuri dan terus mengejar para mafia di lingkungan kementerian Agama Jawa Barat,” cetusnya.

Sekjend DPP LSM PMPRI Kang Anggi Dermawan M.Pd menyatakan, Kasus ini adalah sumbu dan akan terus menyala membakar orang orang yang ada didalamnya.

“Amppibi akan terus memberikan fakta-fakta baru pada Kejati dan akan memonitor proses penyidikan di Kejati demi terwujudnya supremasi hukum yang jelas dan adil serta menjadikan Hukum sebagai payung tertinggi,” ujar Kang anggi.

Kang Joker menambahkan, bahwa pihaknya sudah mempunyai data mengenai ‘bancakan’ korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

“Kami berjanji akan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap lingkaran Seniman Keungan  dilingkungan Kementerian Agama Jawa Barat. Sampai dengan Tuhan menyatakan bahwa mereka telah terbebas dari dosa,” tutup Kang Joker sebagai Kordinator Aliansi Amppibi.

BACA Berita Terkait ‘Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI’

Pada Jum’at, 7 Oktober 2022 lalu, AMPPIBI mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kedatangan mereka guna mengkonfirmasi terkait Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mulai disidangkan pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga  Merespon Keluhan Orangtua Siswa, Kemendikbud Ristek Keluarkan Aturan Kegiatan Wisuda PAUD hingga SMA

Sebelumnya, Drs. Agus Kosasih, Pejabat Kantor Perwakilan Kemenag Jabar ini didakwa telah melakukan korupsi dana BOS Madrasah hingga Rp7,5 miliar.

Dalam Hal ini AMPPIBI diwakili oleh Anggi Dermawan, Sekjend DPP LSM PMPR Indonesia; A. Faizal, Ketum LSM BUMI; dan Saeful Mujahid, Ketum LSM TENGKORAK menanyakan data-data Persidangan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI)Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa BaratKorupsi Dana BOS Mts
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Dimeriahkan Pentas Seni dari Pondok Pesantren dan DKM se-Kecamatan Mekarmukti

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

RelatedPosts

Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan Korban Salah Tangkap, Tiga Perempuan Masih Ditahan

12 September 2025
PENMARU UIA

Universitas Islam As Syafi’iyah Perpanjang Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada Diskon Kuliah 17 Persen

12 September 2025

Perguruan Tinggi di Indonesia Harus Bisa Menjadi Problem Solver

12 September 2025

Ratusan Beasiswa PIP untuk Pelajar Garut Disalurkan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

11 September 2025

Ratusan Siswa di Surabaya Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik yang Digelar Kemendikdasmen RI

9 September 2025

Motif Gantung Diri Pemeran Serial “Preman Pensiun” di Garut Masih Diselidiki Polres Garut

8 September 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

Berbekal 'Kunci' dari Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upacara Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025)

Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Komjen Karyoto dan Komjen Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

13 September 2025
KontraS-YLBHI-CELIOS surati PBB: Mendesak untuk Memantau, Menyelidiki, dan Melaporkan Krisis yang Meningkat di Indonesia

Surat Terbuka KontraS, YLBHI, dan CELIOS ke PBB: Mendesak Pemantauan Krisis HAM di Indonesia

13 September 2025
Untuk tahap awal, pembangunan di wilayah Teluk Jakarta diperkirakan memakan waktu 8 hingga 10 tahun. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

13 September 2025
Empat pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/pri.

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

13 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan pertemuan resmi dengan Emir Qatar, Yang Mulia Syekh Tamim bin Hamad Al-Thani pada Jumat, 12 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo-Emir Qatar Sepakat Perkuat Diplomasi Global dan Isu Kemanusiaan

13 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/setkab

Pemerintah Tempatkan Dana Kas Rp200 Triliun ke Lima Bank Nasional

13 September 2025

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir : Ilmu Tanpa Iman Hanya Melahirkan Kesombongan

12 September 2025

ICW Meminta Agar DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan RKUHAP Secara Berbarengan

12 September 2025

Komnas Perempuan Minta Polisi Bebaskan Korban Salah Tangkap, Tiga Perempuan Masih Ditahan

12 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.