KPK Eksekusi Mantan Bupati Pemalang ke Lapas Kelas I Semarang atas Kasus Suap dan Gratifikasi Rp. 6 Miliar Lebih
Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal ...
Baca lagi