Natalius Pigai Sebut Mencari Orang Hilang Bukan Tugas KPK

Kabariku- Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnasham) RI menyoroti pernyataan Novel Baswedan yang anggap Lembaga Antirasuah tersebut tidak serius tangkap Harun Masiku.

Bagi Natalius Pigai, mencari orang yang hilang bukanlah tugas KPK, dijelaskannya kewenangan KPK tertuang dalam Undang-Undang.

“Mencari Orang Hilang bukan Tugas KPK. UU 19/2019, KPK diberi Kewenangan Penangkapan, Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan,” tulis Natalius Pigai,  lewat akun media Twitternya @NataliusPigai2. Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut, Aktivis ini menilai kalau mencari orang yang buron menjadi instasi lain atau yang bersangkutan.

“Namun tugas mencari buron itu urusan instansi lain maka tidak tepat KPK disalahkan soal Harun Masiku. Ini negara rechsstaat bukan machsstaat,” terang Natalius Pigai.

Diketahui sebelumnya, pada Twitter pribadi Novel Baswedan @nazaqistsha pada Selasa (24/5/2022) sebut, setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi masalah:

1.Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK. dintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.

2.Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan) sekarang orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” beber Novel.

3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK.

Dikatakan Pigai, Setiap warga negara memiliki hak untuk mengkritik lembaga dalam menegakkan hukum. Namun demikian, hak-hak tersebut tidak lantas menjadi alasan untuk menyerang hanya karena alasan pribadi.

“Saya tidak membela KPK namun saya membangun kesadaran terhadap setiap orang yang menyerang dan downgraded institusi antikorupsi di mata publik,” kata Natalius Pigai.

Pigai menegaskan, negara harus bersih dari praktik kejahatan. Oleh karenanya, diperlukan usaha-usaha poenegakan hukum secara profesional, objektif, imparsial dan tegas terukur seperti yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Kita mesti kritik, namun bukan untuk downgraded karena dendam pribadi. Kalau kita hancurkan KPK maka penjahat menari di atas gendang-gendang yang tidak merdu ini,” tandasnya.***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan