• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Menteri Erick Tohir Imbau Karyawan BUMN Ngantor Lagi Usai Lebaran

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri BUMN Erick Thohir minta agar karyawan BUMN kembali masuk kantor pada tanggal 25 Mei 2020 atau usai Lebaran 1441 Hijriyah. Imbauan masuk kantor ini ditujukan terutama kepada karyawan yang usianya relatif masih muda, yakni 45 tahun ke bawah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Imbauan itu dilayangkan Menteri BUMN dalam surat edarannya terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN tertanggal 15 Mei 2020 kepada semua Direktur Utama BUMN.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, ketentuan tanggal yang tercantum dalam surat edaran tidak mutlak, melainkan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.

“Tanggal tersebut disesuaikan dengan PSBB suatu wilayah. Jika di wilayah tersebut masih PSBB, kita akan mematuhinya. Misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja, maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” jelasnya Arya, Minggu (17/5/2020).

Imbaun lainnya Menteri BUMN dalam surat edaran tersebut adalah agar BUMN mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Untuk merealisasikan skenario The New Normal pada BUMN, Erick Thohir meminta agar dilakukan sejumlah hal. Di antaranya, wajib membentuk task force penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian melakukan antisipasi skenario The New Normal.

Setiap BUMN pun wajib menyusun protokol penanganan COVID-19 semua lini, baik terhadap pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya (business continuity).

Baca Juga  Adian Napitupulu: Tak Ada Keributan Saat Petugas KPK Datangi Kantor PDIP

Dalam lampiran surat ini dijelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama yakni dimulai pada 25 Mei di antaranya rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya (social distancing, masker, kebersihan).

Selanjutnya, tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak, pembukaaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, hingga pembatasan kapasitas. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: karyawan BUMN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Surat dari Pondok Bambu, Fadilah: Bangkitlah Indonesia Sekarang Juga, Jangan Tunggu Vaksin

Post Selanjutnya

Dari Konser Virtual Amal Bersatu Melawan Corona: Motor Gesit Rp 24 Juta Milik Jokowi Laku Rp 2,5 Miliar

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Dari Konser Virtual Amal Bersatu Melawan Corona: Motor Gesit Rp 24 Juta Milik Jokowi Laku Rp 2,5 Miliar

DPP PDI Perjuangan. (Foto Dok. DPD PDI Perjuangan Jabar)

Inilah Calon Usungan PDI Perjuangan dalam Pilkada di Jabar

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.