KABARIKU – Hasil investigasi internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang di dalam negeri bekerja sama dengan majalah Tempo, membuktikan banjirnya alat-alat test Covid -19 yang sangat tidak layak tingkat akurasinya.
“Ketika akurasi hanya mengenai status positif Covid-19, tentu tidak terlalu riskan. Yang membahayakan adalah hasil test false negative atau negatif palsu. Hasi ini sangat berbahaya bagi peserta test dan keluarganya karena mereka tidak lagi awas dengan Covid-19, ungkap Ketua Pijar 98, Sulaiman Haikal dalam pres rilisnya, Senin (11/5/2020).
Sulaiman menyebutkan, merek-merek Biozek dan VivaDiag sebagaimana laporan OCCRP-Tempo, hampir semua alat rapid test Covid-19 ini buatan China meskipun BUMN Kimia Farma sempat mengecek dan membeli dari Belanda.
“Sinyalemen Menteri BUMN Erick Tohir tentang bercokolnya mafia farmasi dan alat kesehatan di Indonesia makin terbukti. Selain menyebabkan ketergantungan parah bangsa Indonesia atas impor obat dan peralatan kesehatan, praktek tidak terpuji juga mewabah seiring wabah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Ditambahkan Sulaiman, problem alat-alat rapid test ini ternyata tidak hanya soal akurasi. Harga pembelian dan penggunaan di tingkat masyarakat pun sangat mengusik rasa keadilan jika diperbandingkan dengan harga asalnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan rapid test, lanjutnya, merek Biozek dikenakan biaya Rp 550 ribu hingga Rp 650 ribu di sejumlah rumah sakit dan klinik. Padahal harga pasaran Biozek hanya 5 euro atau sekitar Rp 80 ribu.
“Importir juga menikmati pengecualian izin impor dari BNPB dan dapat pembebasan bea masuk dan pajak impor,” tegasnya.
Menurut Sulaiman, temuan OCCRP-Tempo ini mengingatkan kita akan gencarnya opini yang menuntut pemerintah membebaskan impor alkes beberapa waktu lalu memanfaatkan ketakutan rakyat akan pandemi Covid-19.
“Menteri BUMN Erick Tohir yang saat itu berusaha rem dan melihat gelagat tidak baik melalui pernyataannya soal mafia alkes, juga tak luput dari serangan bertubi-tubi hingga diupayakan pemanggilan,” katanya.
Ditegaskan Sulaiman, rakyat Indonesia harus mencatat dengan seksama pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak terpuji dari kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran hukum merugikan rakyat dan negara, pada waktunya harus dibawa ke hadapan hukum. Sanksi sosial dan politik juga harus dilakukan, jangan lagi pilih mereka yang melindungi dan bahkan terlibat dalam wabah mafia kesehatan yang bikin rakyat susah dan Indonesia sulit beranjak maju,” paparnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post