• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Ekonomi

Ketum Gema Siti Fikriyah: Perhutanan Sosial Strategi Atasi Krisis Covid 19

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo menyampaikan program strategis nasional yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk perhutanan sosial dan reforma agraria, harus terus dilaksanakan dan hambatan-hambatan terhadap program tersebut dihilangkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia yang sekaligus pembina Mappan dan penasehat Omah Tani, Siti Fikriyah, menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut.

RelatedPosts

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Siti Fikriyah menyampaikan, reforma agraria dan perhutanan sosial dapat menampung beban tenaga kerja yang berada dalam resiko kehilangan pekerjaan akibat crisis Covid-19. Selain itu, berpotensi besar menjadi penyedia hasil pangan yang sangat diperlukan dalam situasi krisis Covid 19.

“Juga memberikan harapan potensi ekonomi global terhadap usaha berbasis agro, ini kabar baik, dan modal dasar bisnis agro adalah lahan. Prioritas yang diberikan Presiden untuk mendistribusikan lahan skala usaha dengan pendekatan cluster komoditas melalui perhutanan sosial dan reforma agraria kepada petani adalah kebijakan yang sangat tepat dan wajib didukung,” katanya dalam pres rilisnya, Jumat (29/5/2020).

Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah membantu petani perhutanan sosial untuk mendapatkan akses legal SK ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) serta kemitraan kulin NKK. Saat ini telah terfasilitasi 68 usulan IPHPS, 13 kulin NKK, dan 56 skema perubahan perhutanan sosial IPHPS menjadi kulin NKK.

“Total 137 usulan dengan total luas lahan diatas 40.000 hektar,” jelas Siti Fikriyah.

Estimasi Gema Perhutanan Sosial Indonesia, lanjutnya, SK baru yang siap terbit akan memberikan tambahan seluas kurang lebih 20.000 hektar.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tekankan UMKM Penting Memiliki NIB. Berikut Pernyataan Lengkapnya

“Luasan tersebut cukup signifikan untuk tanaman pangan di saat krisis,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pertemuan Presiden dengan Gema Perhutanan Sosial Indonesia tanggal 10 Oktober 2019, Presiden mengagendakan pertemuan 6 bulanan dengan Gema untuk mengevaluasi perkembangan perhutanan sosial dan reforma agraria.

“Sayangnya, saat ini sudah lebih dari 6 bulan berlalu, belum 1 SK penambahan pun diselesaikan KLHK,” tutur Deputi Operasional Gema Perhutanan Sosial, Rozikin.

Ia menambahkan dari total 137, hanya 2 draft SK yang saat ini ada di bagian hukum Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Sosial, sementara berpuluh-puluh draft SK masih menumpuk di meja Direktur Penyiapan Hutan Perhutanan Sosial.

Carkaya, Deputi Kebijakan, Hukum dan Advokasi Gema PS menuturkan, pihaknya menagih janji agar KLHK, terutama Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan segera menerbitkan SK IPHPS.

“Jangan sampai birokrasi menghambat perintah Presiden. SK yang terlalu lama menyebabkan ketidakpastian, konflik dan menyebabkan gangguan efektifitas produksi petani di saat musim hujan tahun ini,” paparnya.

Tanaman Energi Tidak Tepat

Dalam situasi khusus akibat Covid 19, Gema Perhutanan Sosial Indonesia mengusulkan agar seluruh areal perhutanan sosial dan reforma agraria diprioritaskan unruk tanaman pangan sebagai tindakan darurat tanpa mengesampingkan unsur ekologi dengan mulai pula menanam tanaman buah-buahan jangka panjang. Untuk itu Gema menyarankan agar Perum Perhutani mengubah perencanaan dan realisasi tanaman energi di hutan Jawa.

Sebagaimana diketahui, Perum Perhutani bermaksud menanam hutan gundul/idle dengan tanaman energi seperti glireside di kawasan Pati, Rembang, Semarang, Grobogan dan sekitarnya. Tanaman tersebut adalah tanaman perdu yang tidak berkontribusi banyak untuk perbaikan ekologi hutan gundul. Tanaman tersebut juga dengan cepat membatasi areal tanaman pangan petani sehingga akan memicu krisis pangan dan kemiskinan petani sekitar hutan.

Baca Juga  Harga Minyak dalam Negeri Belum Turun, Haidar Alwi Sebut Ada Mafia Migas Bermain

“Tanaman glireside hanya diambil batangnya untuk wood pellet/arang, petani mesti menunggu beberapa tahun hingga batang besar. Selama menunggu itu tidak ada manfaat yang bisa diambil untuk pangan petani, daunnya hanya bisa untuk pakan kambing, kami petani manusia, pak, bukan kambing, “tutur pak Tarli.

Saman, salah satu pengurus DPP Gema Perhutanan Sosial, menyatakan, penanamn glireside untuk keperluan energi bertentangan dengan maksud Presiden serta tidak memberi input apa pun dalam upaya mengatasi kemiskinan petani dan penguatan ekonomi petani sekitar hutan, malah akan menimbulkan konflik sosial akibat kurangnya lahan tanaman pangan.

“Sebaiknya Perum Perhutani menghentikan kebijakan mau pun pelaksanaan penanaman glireside ini,” tutur Saman.

Lebih jauh Carkaya menyatakan, “Ini politik komoditas saja oleh oknum Perum Perhutani agar tidak dilaksanakan perhutanan sosial di kawasan hutan gundul di hutan negara di Jawa.”

“Kita mesti paham bahwa Jawa ini problem utamanya adalah pangan. Seharusnya prioritas penggunaan areal hutan gundul adalah untuk penyediaan pangan baik dengan tanaman semusim mau pun buah-buahan sebagai tanaman jangka panjang yang ramah ekologi, bukan tanaman energi,” tutur M Hanafiah, sekjen Gema.

Prioritas Tanaman Pangan

Gema Perhutanan Sosial Indonesia mendorong sinkronisasi kinerja KLHK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pertanian untuk penyediaan lahan pertanian berbasis kerakyatan, sekaligus penyediaan sarana produksi termasuk bibit baik, pupuk, teknologi, embung dan lain-lain.

“Sebaiknya tanaman pangan non jagung, bisa empon-empon, pisang dan lain-lain. Kementerian Pertanian sebaiknya mengurangi pendistribusian bibit jagung karena konsumsi jagung terus turun hingga angka 30%, hasil jagung petani sulit dijual atau pun terpaksa jual murah. Hal ini dipicu turunnya konsumsi jagung untuk industri pakan,” tutur Carkaya,

Sementara itu, lanjutnya, berbagai bantuan sosial termasuk kartu pra kerja dapat dialihkan menjadi bantuan untuk usaha produksi tani.

Baca Juga  Presiden Minta Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga Juni 2021, Ini Kata Menko Perekonomian

“Kartu tani juga harus segera didistribusikan, selama ini kartu tani belum terdistribusi kepada petani perhutanan sosial dengan baik.”

Hentikan Pungutan Terhadap Petani Hutan

Dalam situasi sulit, hingga saat ini petani hutan di areal kerja Perum Perhutani masih dikenakan kewajiban membayar provisi sumber daya hutan (PSDH) sebagaimana diatur dalam Permen LHK No 64/MenLHK/Sekjen/KUM.1/12/2017.

Di lapangan pembayaran PSDH ini menimbulkan praktek pungutan liar yang menyusahkan petani hutan. Dalam kebijakan PSDH tidak dijelaskan kepada siapa pembayaran dilakukan, nomer rekening yang transparan, prosedur laporan yang transparan.

Prakteknya pungutan atas nama PSDH dilakukan oleh aparatur Perum Perhutani di tingkat tapak dan juga lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Seringkali pungutannya tidak sesuai aturan dan tanpa transparansi ke mana uang pungutan itu disetorkan ke kas negara atau disimpangkan oleh oknum. Jumlahnya beragam di berbagai tempat, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.

M Triyanto, Wakil Ketua DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia meminta Menteri mencabut ketentuan PSDH dari hasil hutan non kayu yang berkaitan dengan hajat hidup utama petani hutan serta memberlakukan transparansi dan tindakan tegas terhadap penyimpangan praktek di tingkat tapak.

“Petani menjerit terhadap praktek pungutan atas nama PSDH,” ungkapnya.

Lebih lanjut Triyanto mengatakan, seharusnya petani perhutanan diberikan insentif keringanan pajak, sebab mereka memikul tanggung jawab pemulihan hutan negara yang sesungguhnya tanggung jawab negara.

“Mereka juga wajib diberi insentif karena mereka secara riil melakukan upaya pemulihan ekologi, re-forestasi, upaya mengatasi perubahan iklim, pengurangan karbon. Mereka berhak mendapat insentif atas beban tersebut, jangan malah dibebani lagi dengan provisi sumber daya hutan non kayu yang prakteknya sarat korupsi,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: GemaSiti Fikriyah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kutuk Intimidasi, Rektor UII Desak Presiden Jamin Tegaknya Kebebasan Akademik

Post Selanjutnya

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA, Firli Jelaskan 8 Rambu Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

21 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu

Siap-siap, BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Segera Cair

3 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu

APBN April 2025 Catat Surplus Rp4,3 Triliun, Ekonomi Stabil Meski Tantangan Global Berlanjut

26 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Kabar Gembira, Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Kembali Peroleh BSU Mulai 5 Juni

25 Mei 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA, Firli Jelaskan 8 Rambu Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19

Nurhadi.

Dipimpin Novel Baswedan, KPK Tangkap Nurhadi bersama Menantunya di Jakarta Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden AS Donald Trump membahas tentang tarif impor/Setkab

Tarif Trump 19 Persen untuk Indonesia Jadi Sorotan Utama Media Global

17 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.