• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Cegah Pandemi Covid-19, FNPBI Sulteng Desak Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel Dihentikan Sementara

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin.

Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai, penyebaran virus corona (Covid-19) di Sulawesi Tengah memperlihatkan trend kenaikan yang cukup signifikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tercatat oleh pusat informasi data Covid-19 Sulawesi tengah pertanggal 25 April 2020, ada sekitar 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penyebaran di beberapa Kabupaten/Kota, mulai dari Kabupaten Buol, Sigi, Morowali Utara, Morowali, Poso dan Kota Palu,” kata Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin dalam pres rilisnya, Senin (27/4/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ia menambahkan, di ruang lingkup pekerja, Covid-19 juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan seluruh kelas pekerja di Sulawesi Tengah, baik yang formal maupun informal.

“Di Sulawesi Tengah itu sendiri, terdapat satu perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang terletak di Bohodopi Kabupaten Morowali, Perusahaan raksasa ini mempekerjakan sekitar kurang lebih 50 ribu orang yang saban hari terus melakukan produksi untuk meningkatkan keuntungan bagi PT.IMIP,” beber Wahyudin.

Menurutnya, keselamatan para pekerja (khususnya PT.IMIP) dari ancaman Covid-19 justru luput dari tanggung jawab pemerintah dan pihak perusahaan. Mereka tidak bisa menerapkan kerja dari rumah dan terpaksa harus menerima dua pilihan yang teramat sulit, antara PHK atau selamat dari penularan Covid-19.

“Hanya itu pilihan yang tersedia. Info terakhir yang kami dapatkan, ada beberapa orang pekerja PT. IMIP dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah melalui hasil Rapid Tes. Meskipun belum berdasarkan hasil swab PCR, potensi puluhan ribu pekerja di sana bisa terpapar Covid-19 sangat terbuka lebar,” ungkap Wahyudin.

Baca Juga  Semoga Corona Berakhir, Doa Tukang Warung di Kampung Jokowi Dayeuh Manggung

Ditegaskannya, segala bentuk aturan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 tidak akan memperlihatkan hasil yang maksimal jika pemerintah itu sendiri abai terhadap kondisi para pekerja di tanah air.

Atas dasar itu, lanjut Wahyudin, FNPBI Sulawesi Tengah menyatakan sikap:

  1. Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah harus berani mengusulkan pemberhentian sementara aktifitas PT. IMIP ke pemerintah pusat demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa pekerja di PT. IMIP dari ancaman Covid-19.
  2. PT. IMIP harus mau menghentikan sementara aktifitas produksinya sampai situasi benar-benar kondusif dari penularan Covid-19, ini sebagai bentuk kerjasama dan tanggung jawab PT. IMIP terhadap negara di tengah situasi pandemi.
  3. Pihak PT. IMIP tetap memberi jaminan upah bagi para pekerja pada masa pemberhentian sementara.
  4. Pemkab Morowali harus membuka ke publik semua data jumlah hasil Rapid tes para pekerja di PT.IMIP
  5. Untuk mencegah penularan yang massif, pihak perusahaan harus mau melakukan skrining massal kepada semua pekerja, utamanya bagi pekerja yang punya riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Wahyudin menyebut, menyelamatkan pekerja sama halnya menyelamatkan perekonomian. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abd. WahyudinFNPBI SultengKetua PW-FNPBI Sulawesi Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Penangkapan Ravia Patra, Begini Pendapat Yusril Ihza Mahendra

Post Selanjutnya

Presiden Sudah Teken Keputusan Pemecatan Sitti Hikmawatty

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Sitti Hikmawatty. (*)

Presiden Sudah Teken Keputusan Pemecatan Sitti Hikmawatty

Perhatian Negara Sahabat Tetap Besar, 20 Ton Alat Medis Bantuan UEA Direncanakan Tiba Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com