• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ratusan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ini Rinciannya Menurut Ombudsman

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ombudsman RI menyampaikan data adanya praktik rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN. Menurut Ombudsman, ada indikasi sebanyak 397 komisaris rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha. Dan lebih dari separuh jumlah rangkap jabatan tersebut, berasal dari pejabat di kementerian

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Temuan itu berbasis data tahun 2019 bukan 2020 sehingga kami sebut indikasi sebab tentu ada yang masih aktif ada juga yang sudah tidak aktif. Terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini,” kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih, Minggu (28/6/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman, 64 persen komisaris di perusahaan BUMN berasal dari lembaga kementerian. Kementerian yang mendominasi adalah Kementerian BUMN (55 orang), Kementerian Keuangan (42 orang), Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (masing-masing 17 orang), Kemensesneg (16 orang), dan Kementerian Koordinator (13 orang).

“Menjadi komisaris tentu ada penghasilan tambahan. Yang menarik adalah Kemenkeu. Kami tidak tahu pasti kenapa banyak Komisaris BUMN dari Kemenkeu. Padahal kita tahu remunerasi di Kemenkeu itu paling besar,” kata Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, komisari lainnya di antaranya dari TNI (27 orang), Polri (13 orang), Kejaksaan (12 orang), dan Pemerintah Daerah (11 orang).

kemudian, terdapat 31 komisaris perusahaan BUMN dari beberapa perguruan tinggi ternama. Seperti Universitas Indonesia (9 orang), Universitas Gadjah Mada (5 orang), Universitas Hasanudin (2 orang), Universitas Padjadjaran (2 orang), dan Universitas Teknologi Sepuluh November (2 orang).

Baca Juga  Polemik PDTH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

Sementara untuk 167 rangkap jabatan komisaris di anak perusahaan BUMN, Kementerian ESDM dan Kemen BUMN menyumbangkan orangnya paling banyak (masing-masing 15 persen), diikuti oleh Kemenhub (8 persen), TNI/Polri (7 persen), dan perguruan tinggi (7 persen).

Ombudsman juga memantau isu yang tidak kalah menarik perhatian publik, yakni komisaris yang berasal dari relawan politik. Beberapa pengurus Partai Politik juga terbukti ada yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

“Ada yang beralasan bahwa mereka sudah mundur. Tapi apakah dia mundur dari Parpol itu setelah jadi komisaris atau belum? Jika setelah menjadi komisaris baru mundur, itu jelas berpotensi melanggar proses seleksi,” ucap Alamsyah.

Menurut Alamsyah, mayoritas komisaris itu ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa perusahaan dinyatakan merugi.

Alamsyah pun mempertanyakan kenapa banyak komisaris di 142 perusahaan BUMN yang rangkap jabatan, padahal 76 persen pendapatan kepada negara hanya disumbangkan oleh 15 perusahaan BUMN. Rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dinilai dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik, dan mengganggu pelayanan publik.

“Ini sangat berbahaya karena ada potensi konflik kepentingan. Jika dibiarkan, lama-lama publik akan berpikir bahwa perusahaan BUMN memang tempat mencari penghasilan lebih,” ujar Alamsyah. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ombudsmanOmbudsman RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Biayai Pengadaan Listrik 35.000 MW, PLN Terlilit Utang Rp 500 Triliun

Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*)

Moeldoko Jelaskan Penyebab Kemarahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com