• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ratusan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ini Rinciannya Menurut Ombudsman

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ombudsman RI menyampaikan data adanya praktik rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN. Menurut Ombudsman, ada indikasi sebanyak 397 komisaris rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha. Dan lebih dari separuh jumlah rangkap jabatan tersebut, berasal dari pejabat di kementerian

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Temuan itu berbasis data tahun 2019 bukan 2020 sehingga kami sebut indikasi sebab tentu ada yang masih aktif ada juga yang sudah tidak aktif. Terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini,” kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih, Minggu (28/6/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman, 64 persen komisaris di perusahaan BUMN berasal dari lembaga kementerian. Kementerian yang mendominasi adalah Kementerian BUMN (55 orang), Kementerian Keuangan (42 orang), Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (masing-masing 17 orang), Kemensesneg (16 orang), dan Kementerian Koordinator (13 orang).

“Menjadi komisaris tentu ada penghasilan tambahan. Yang menarik adalah Kemenkeu. Kami tidak tahu pasti kenapa banyak Komisaris BUMN dari Kemenkeu. Padahal kita tahu remunerasi di Kemenkeu itu paling besar,” kata Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, komisari lainnya di antaranya dari TNI (27 orang), Polri (13 orang), Kejaksaan (12 orang), dan Pemerintah Daerah (11 orang).

kemudian, terdapat 31 komisaris perusahaan BUMN dari beberapa perguruan tinggi ternama. Seperti Universitas Indonesia (9 orang), Universitas Gadjah Mada (5 orang), Universitas Hasanudin (2 orang), Universitas Padjadjaran (2 orang), dan Universitas Teknologi Sepuluh November (2 orang).

Baca Juga  Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Sementara untuk 167 rangkap jabatan komisaris di anak perusahaan BUMN, Kementerian ESDM dan Kemen BUMN menyumbangkan orangnya paling banyak (masing-masing 15 persen), diikuti oleh Kemenhub (8 persen), TNI/Polri (7 persen), dan perguruan tinggi (7 persen).

Ombudsman juga memantau isu yang tidak kalah menarik perhatian publik, yakni komisaris yang berasal dari relawan politik. Beberapa pengurus Partai Politik juga terbukti ada yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

“Ada yang beralasan bahwa mereka sudah mundur. Tapi apakah dia mundur dari Parpol itu setelah jadi komisaris atau belum? Jika setelah menjadi komisaris baru mundur, itu jelas berpotensi melanggar proses seleksi,” ucap Alamsyah.

Menurut Alamsyah, mayoritas komisaris itu ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa perusahaan dinyatakan merugi.

Alamsyah pun mempertanyakan kenapa banyak komisaris di 142 perusahaan BUMN yang rangkap jabatan, padahal 76 persen pendapatan kepada negara hanya disumbangkan oleh 15 perusahaan BUMN. Rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dinilai dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik, dan mengganggu pelayanan publik.

“Ini sangat berbahaya karena ada potensi konflik kepentingan. Jika dibiarkan, lama-lama publik akan berpikir bahwa perusahaan BUMN memang tempat mencari penghasilan lebih,” ujar Alamsyah. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ombudsmanOmbudsman RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Biayai Pengadaan Listrik 35.000 MW, PLN Terlilit Utang Rp 500 Triliun

Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*)

Moeldoko Jelaskan Penyebab Kemarahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas, dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Jadi Prioritas Pelayanan Kesejahteraan di Garut

27 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com