• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ratusan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ini Rinciannya Menurut Ombudsman

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2020
di Uncategorized
A A
0
Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ombudsman RI menyampaikan data adanya praktik rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN. Menurut Ombudsman, ada indikasi sebanyak 397 komisaris rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha. Dan lebih dari separuh jumlah rangkap jabatan tersebut, berasal dari pejabat di kementerian

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Temuan itu berbasis data tahun 2019 bukan 2020 sehingga kami sebut indikasi sebab tentu ada yang masih aktif ada juga yang sudah tidak aktif. Terkait 2020 kami tidak menyampaikannya di sini,” kata Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih, Minggu (28/6/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman, 64 persen komisaris di perusahaan BUMN berasal dari lembaga kementerian. Kementerian yang mendominasi adalah Kementerian BUMN (55 orang), Kementerian Keuangan (42 orang), Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (masing-masing 17 orang), Kemensesneg (16 orang), dan Kementerian Koordinator (13 orang).

“Menjadi komisaris tentu ada penghasilan tambahan. Yang menarik adalah Kemenkeu. Kami tidak tahu pasti kenapa banyak Komisaris BUMN dari Kemenkeu. Padahal kita tahu remunerasi di Kemenkeu itu paling besar,” kata Alamsyah.

Ditambahkan Alamsyah, komisari lainnya di antaranya dari TNI (27 orang), Polri (13 orang), Kejaksaan (12 orang), dan Pemerintah Daerah (11 orang).

kemudian, terdapat 31 komisaris perusahaan BUMN dari beberapa perguruan tinggi ternama. Seperti Universitas Indonesia (9 orang), Universitas Gadjah Mada (5 orang), Universitas Hasanudin (2 orang), Universitas Padjadjaran (2 orang), dan Universitas Teknologi Sepuluh November (2 orang).

Baca Juga  Bupati Garut Lantik Jujun Juansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut

Sementara untuk 167 rangkap jabatan komisaris di anak perusahaan BUMN, Kementerian ESDM dan Kemen BUMN menyumbangkan orangnya paling banyak (masing-masing 15 persen), diikuti oleh Kemenhub (8 persen), TNI/Polri (7 persen), dan perguruan tinggi (7 persen).

Ombudsman juga memantau isu yang tidak kalah menarik perhatian publik, yakni komisaris yang berasal dari relawan politik. Beberapa pengurus Partai Politik juga terbukti ada yang menjadi komisaris di perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN.

“Ada yang beralasan bahwa mereka sudah mundur. Tapi apakah dia mundur dari Parpol itu setelah jadi komisaris atau belum? Jika setelah menjadi komisaris baru mundur, itu jelas berpotensi melanggar proses seleksi,” ucap Alamsyah.

Menurut Alamsyah, mayoritas komisaris itu ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa perusahaan dinyatakan merugi.

Alamsyah pun mempertanyakan kenapa banyak komisaris di 142 perusahaan BUMN yang rangkap jabatan, padahal 76 persen pendapatan kepada negara hanya disumbangkan oleh 15 perusahaan BUMN. Rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN dinilai dapat memperburuk tata kelola, kepercayaan publik, dan mengganggu pelayanan publik.

“Ini sangat berbahaya karena ada potensi konflik kepentingan. Jika dibiarkan, lama-lama publik akan berpikir bahwa perusahaan BUMN memang tempat mencari penghasilan lebih,” ujar Alamsyah. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ombudsmanOmbudsman RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Biayai Pengadaan Listrik 35.000 MW, PLN Terlilit Utang Rp 500 Triliun

Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Video Serunya Memetik Pepaya di Kebun Wisata Wanakerta

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (*)

Moeldoko Jelaskan Penyebab Kemarahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet

Discussion about this post

KabarTerbaru

Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com