Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
KABARIKU – Di penghujung masa tugasnya sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) berpesan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’aruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah.
Menurutnya, tidak semua daerah hasil pemekaran mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, lebih dari itu untuk menjalankan pemerintahannya pun hingga kini masih banyak daerah hasil pemekaran yang sangat bergantung ke pusat.
“Oleh karena itu, moratorium pemekaran sebaiknya tetap dipertahankan untuk menekan anggaran belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah,” katanya di hadapan peserta Musrenbangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
JK mengaku pesan ini pun sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, banyak daerah yang kini ingin dimekarkan. Akan tetapi, jika dikaji lagi pemekaran yang awalnya bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan daerah, malah membebani anggaran.
Mengutip laman politik.lipi.go.id, masifnya pemekaran daerah merupakan imbas diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Jika di tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota, sekarang menjadi 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Masih menurut laman politik.lipi.go.id, kebijakan moratorium pemekaran daerah mulai digelindingkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, pertama, pemekaran kabupaten yang berlebihan dapat mengacam integrasi NKRI. Kedua, tuntutan pemekaran harus melalui mekanisme pembentukan Daerah Persiapan sebelum diluluskan. Ketiga, kebijakan pemekaran daerah menimbulkan beban anggaran bagi pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Keempat, DOB belum mampu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, sehingga pelayanan publik tidak bisa diberikan dengan baik. Kelima, adanya alternatif peningkatan jangkauan program pemerintahan dan pembangunan dari kabupaten yang sudah ada melalui peningkatan alokasi anggaran untuk program pembangunan ke daerah-daerah tertinggal.
Selain soal pemerkaran daerah, JK juga menyarankan agar pemerintahan Jokowi-Ma”aruf Amin tetap melaksanakan moratorium penambahan pegawai dan pengurangan pembangunan kantor pemerintahan.
“Kebijakan ini pun harus dilakukan guna menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun daerah,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, moratorium ini dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan.
“Kalau pensiun 100, yang ditambah yang diangkat baru hanya 50. dulu kadang-kadang 100 pensiun ditambah 120 orang,” kata JK. (Republika, Kamis 9 Mei 2019).
Kecuali, tambah JK, untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan juga peneliti.
Soal pembangunan kantor pemerintahan, JK menilai, ada implikasinya terhadap penambahan beban biaya pegawai. Menurutnya, ketika ada penambahan kantor, maka otomatis ada penambahan pegawai. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post