• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
21 November 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- KPK menerima laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga mengenai penanganan pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan setelah melakukan audiensi dengan PPATK pada Rabu, 17 November 2021 yang lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., Wakil Ketua KPK, menyampaikan, KPK kini akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mendalami transaksi tersebut.

RelatedPosts

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

“Tentu kita akan mendalami dengan cara yang lain dengan kita, misalnya terkait pengadaan barang dan jasa ya. Kita tentu akan berkoordinasi dengan kementerian, kita akan mendalami dengan pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK,” kata Alex, dikutip dari kanal YouTube KPK RI. Sabtu (20/11/2021).

Alex mengatakan, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk mendalami transaksi tersebut. PPATK hanya berwenang untuk melaporkan transaksi itu ke KPK, lalu perlu didalami.

“Sebetulnya kalau PPATK hanya memotret terkait transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPK. Dia tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak?” kata Alex.

“Tapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan mereka juga, kan menurut PPATK ini ada kaitannya dengan dengan, misalnya pengadaan terkait penanganan pandemi. Entah pengadaan bansos, atau yang lain sebagainya. itu yang sedang kita dalami,” tambah Alex.

Dan itu, ditegaskan Alex, informasi intelijen yang disampaikan PPATK. Pihaknya tidak bisa menunjukkan laporan PPATK kemudian kita panggil para pihak.

“Benar enggak transaksi mu seperti ini, itu nanti kita bisa digorok, digugat,” jelasnya.

Baca Juga  Softbank Batalkan Investasi Proyek IKN, Sidik Pramono: "Pembangunan IKN Tetap Pada Niat Awal"

Lalu, laporan yang juga didapat dari masyarakat. Nantinya laporan itu akan digabungkan atau dicocokkan dengan laporan PPATK.

“Sebetulnya itu nggak dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu, masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga baik di daerah maupun di Kementerian / Lembaga. Ada informasi yang disampaikan masyarakat, tentu itu akan kami akan combine dengan laporan PPATK yang proaktif terutama,” bebernya.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa beberapa laporan PPATK juga diminta atas permintaan penyidik. Di sisi lain, PPATK juga proaktif dalam memberikan laporan, yang nantinya KPK akan dalami.

“Karena beberapa laporan PPATK itu permintaan dari penyidik. Misalnya terkait dengan pengadaan bansos di Bandung Barat. Kita minta itu ke PPATK terkait dengan profil para pihak dan para tersangka yang sudah kita tetapkan itu permintaan. Biasanya untuk memperkuat pembuktian penyidikan,” ujarnya.

“Tapi kalau proaktif dari PPATK itu bukan atas permintaan KPK, tetapi dia mendapat Informasi tentu dari lembaga-lembaga keuangan dibuka ini profilnya seperti nya mencurigakan, nah itu yang disampaikan ke KPK. Itu yang akan kita dalami,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan pada penanganan Covid-19.

“Kalau yang laporan proaktif PPATK ada juga beberapa menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui ada. Itu tentu akan kita lihat predikat crime-nya,” ujar kata Alex.

Alex menegaskan, bahwa pihaknya sedang menelisik transaksi mencurigakan itu apakah masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut tindak pidana korupsi.

“Sekali lagi wewenang KPK di TPPU itu kan terkait tipikor. Nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, PCR kah, dan seterusnya,” tegasnya.

Baca Juga  KPK Periksa Anggota DPR RI Satori dan Istrinya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Alex kembali menegaskan, laporan-laporan itu perlu ditelaah lebih lanjut. Selain dari PPATK, Alex menyebut ada juga laporan dari masyarakat yang dipelajari KPK.

“Itu tentu akan kita lihat predicate crime-nya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu kan terkait tipikor (tindak pidana korupsi),” ucap Alexander.

“Nah, itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi. Ada tidak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alat kesehatankah, PCR-kah, dan seterusnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terjadi perubahan pola transaksi tindak pidana korupsi pada era pandemi Covid-19. Transaksi yang dulunya konvensional bergeser ke fintech.

“Perubahan terkait dengan kasus yang dirasakan memang era pandemi ini perubahan pola transaksi para pelaku memang berubah. Dulu sering konvensional sekarang lebih kepada menggunakan teknologi informasi, fintech dan sebagainya,” ujar Ivan.

Tidak hanya itu, kata Ivan, pihaknya saat ini juga sedang menganalisis adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kalau bicara masalah alkes dan beberapa tindak pidana korupsi yang berhasil dilakukan analisa oleh PPATK baik analisis atau pemeriksaan sudah beberapa kami infokan ke KPK dan kita terus komunikasi terkait hal tersebut. Kita masih lakukan pendalaman dan tentunya nanti ada perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.***

*Sumber: Konferensi Pers Terkait Audiensi KPK dengan PPATK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPenanganan Covid-19PPATKTPPU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Ridwan Kamil Menetapkan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2022 Naik 1,72 Persen

Post Selanjutnya

Pernyataan Koordinator Komite ’98, Muhaji: “Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor”

RelatedPosts

Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi oleh Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Suroso Isnandar (kedua dari kanan), Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G Akmalaputri (kiri), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Edwin Nugraha Putra (kanan) dan General Manager PLN UIW Aceh, Eddi Saputra (kedua dari kiri) dalam agenda Laporan dan Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM yang digelar secara daring di Banda Aceh pada Selasa (9/12).

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

10 Desember 2025
Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pernyataan Koordinator Komite '98, Muhaji: "Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor"

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi oleh Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Suroso Isnandar (kedua dari kanan), Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G Akmalaputri (kiri), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Edwin Nugraha Putra (kanan) dan General Manager PLN UIW Aceh, Eddi Saputra (kedua dari kiri) dalam agenda Laporan dan Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM yang digelar secara daring di Banda Aceh pada Selasa (9/12).

Tantangan Pemulihan Listrik Aceh: PLN Minta Maaf dan Kerahkan Upaya Ekstra

10 Desember 2025
Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com