• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kembali di Level 3, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ‘Salah Satu Indikasinya Capaian Vaksinasi’

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Inmendagri itu menyebut ada 6 provinsi di Jawa-Bali yang berstatus level 3 Enam provinsi itu adalah; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

RelatedPosts

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor Bupati Garut Nomor 443.2/3150/Tapem Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Diseases-19 di Wilayah Kabupaten Garut. Mengatur sejumlah kegiatan seperti belajar-mengajar, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., menjelaskan Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan level yang dipengaruhi sejumlah indikator. Salah satunya pencapaian vaksinasi.

Penyebab Garut kembali harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. H. Nurdin menjelaskan, Kondisi itu akibat capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

“Ini jadi pokok permasalahan. Jadi (PPKM) level 2 hanya akan diduduki oleh daerah dengan kasus Covid-19 rendah, kedua tingkat BOR (bed occupancy rate) kecil, ketiga capaian vaksinasi harus di atas 50 persen,” jelasnya. Rabu (6/10/2021).

Baca Juga  Ngaguar Budaya Karuhun 'Ngawuwuh Mirosea Sarakan' di Mulakeudeu Garut

Peraturan tersebut yang kemudian menjadikan Kabupaten Garut kembali turun ke PPKM Level 3. Padahal BOR di Garut sudah cukup rendah.

“Tapi karena capaian vaksinasi kita masih 27 persen, kita masuk ke (PPKM) level 3,” ungkap Nurdin.

Menurutnya kebijakan level itu tidak fair, karena persoalan vaksinasi tergantung ketersediaan vaksin Covid-19. Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Garut terjadi karena keterbatasan vaksin.

“Kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian. Dengan 1.303 vaksinator, kita yakin bisa cover semua penduduk. Namun karena vaksin terbatas, capaian menjadi rendah. Memang indikator capaian vaksinasi sudah ditetapkan dua pekan sebelumnya, namun distribusi vaksin masih terbatas,” paparnya.

H. Nurdin menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah permakluman, namun kondisi riil di lapangan yang menurutnya kesulitan dalam hal ketersediaan vaksin.

“Kondisi itu kemudian tidak seimbang antara suplai vaksin dengan jumlah sasaran warga Garut yang cukup banyak. Tidak fair kalau distribusinya disamakan dengan daerah lain,” tegasnya.

Walau begitu, H. Nurdin mengatakan, akan terus berusaha melakukan peningkatan vaksinasi di Kabupaten Garut. Pihaknya segera menggelar rapat dengan para camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.

“Poinnya, semua harus melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan (vaksinasi). Camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali. Sementara di perkotaan, kota akan instruksikan camat agar memobilisasi massa ke sentra vaksinasi yang ada di pendopo,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait ketersediaan vaksinasi. Dengan begitu, saat pihaknya menggerakkan warga untuk divaksinasi, hal tersebut sejalan dengan tersedianya vaksin Covid-19 yang siap disuntikkan.

“Jika distribusi vaksin ke Kabupaten Garut masih terjadi seperti saat ini, maka menurutnya bukan tidak mungkin hingga Oktober tahun depan pun capaian vaksinasi belum bisa mencapai target. Pa Dandim Pak Kapolres juga akan meminta ke satuan atas terkait penyediaan vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga  Rapat Forum Lalulintas: Dishub Siapkan Jalan Ahmad Yani Jadi "Malioboro"-nya Garut

“WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH. Untuk konteks mal dan industri, akan menyesuaikan Inmendagri. Wisata sementara harus ada pembahasan khusus, karena kalau dari keterpaparan tidak ada pengaruh dari kunjungan wisatawan. Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” tambahnya.

Sementara, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ini mengatakan selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” katanya memungkas.

Senada dengan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar, SH., M.Si., terkait kebijakan pariwisata, setelah Kabupaten Garut kembali masuk Level 3.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perintah untuk menutup objek wisata di Kabupaten Garut.

“Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas (wisata ditutup). Namun sangat disayangkan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi,” ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menentukan kebijakan pariwisata. Sebab, aktivitas pariwisata tak bisa langsung ditutup secara mendadak.

Berdasarkan hasil evaluasi, belum ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita sempat melakukan tes swab secara acak di Situ Cangkuang. Tak ada yang positif. Artinya, masih aman aktivitas wisata di Garut,” kata dia.

Budi menilai, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus Covid-19 yang meningkat. Namun, capaian vaksinasi di Kabupaten Garut masih dianggap rendah.

“Kalau dilihat itu, di Jabar yang Level 2 hanya Kota Cirebon, Pangandaran dan Banjar. Kalau di sana kan penduduknya sedikit. Di Banjar misalnya, hanya tiga kecamatan. Otomatis presentase vaksinnya tinggi,” kata dia.

Baca Juga  Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Mendukung Rencana KSAD Rekrut Para Santri Menjadi Prajurit TNI

Sementara di Kabupaten Garut, Kadisparbud menyebut, jumlah penduduknya mencapai sekitar tiga juta secara keseluruhan. Meski vaksinasi telah dilakukan kepada 500 ribu orang, capaiannya secara presentase masih rendah. ***

Red/K.101
Tags: Disparbud Garut.Satgas Covid-19sekda garutSekretaris Daerah Kabupaten Garutvaksinasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Garut Kembali di PPKM Level 3, Berikut Aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

Garut Masuk Level 3, Ketua Fraksi Golkar: 'Ada Variable Baru Tentang Vaksin, Perlu Langkah Strategis'

Discussion about this post

KabarTerbaru

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

60 Seconds to Tokyo Resmi Diluncurkan di favehotel Cimanuk Garut, Sajikan Ragam Kuliner Khas Jepang

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com