• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kembali di Level 3, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ‘Salah Satu Indikasinya Capaian Vaksinasi’

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam Inmendagri itu menyebut ada 6 provinsi di Jawa-Bali yang berstatus level 3 Enam provinsi itu adalah; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor Bupati Garut Nomor 443.2/3150/Tapem Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Diseases-19 di Wilayah Kabupaten Garut. Mengatur sejumlah kegiatan seperti belajar-mengajar, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., menjelaskan Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan level yang dipengaruhi sejumlah indikator. Salah satunya pencapaian vaksinasi.

Penyebab Garut kembali harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. H. Nurdin menjelaskan, Kondisi itu akibat capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

“Ini jadi pokok permasalahan. Jadi (PPKM) level 2 hanya akan diduduki oleh daerah dengan kasus Covid-19 rendah, kedua tingkat BOR (bed occupancy rate) kecil, ketiga capaian vaksinasi harus di atas 50 persen,” jelasnya. Rabu (6/10/2021).

Baca Juga  PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 Periode 14 - 20 September 2021 Wilayah Jawa - Bali

Peraturan tersebut yang kemudian menjadikan Kabupaten Garut kembali turun ke PPKM Level 3. Padahal BOR di Garut sudah cukup rendah.

“Tapi karena capaian vaksinasi kita masih 27 persen, kita masuk ke (PPKM) level 3,” ungkap Nurdin.

Menurutnya kebijakan level itu tidak fair, karena persoalan vaksinasi tergantung ketersediaan vaksin Covid-19. Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Garut terjadi karena keterbatasan vaksin.

“Kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian. Dengan 1.303 vaksinator, kita yakin bisa cover semua penduduk. Namun karena vaksin terbatas, capaian menjadi rendah. Memang indikator capaian vaksinasi sudah ditetapkan dua pekan sebelumnya, namun distribusi vaksin masih terbatas,” paparnya.

H. Nurdin menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah permakluman, namun kondisi riil di lapangan yang menurutnya kesulitan dalam hal ketersediaan vaksin.

“Kondisi itu kemudian tidak seimbang antara suplai vaksin dengan jumlah sasaran warga Garut yang cukup banyak. Tidak fair kalau distribusinya disamakan dengan daerah lain,” tegasnya.

Walau begitu, H. Nurdin mengatakan, akan terus berusaha melakukan peningkatan vaksinasi di Kabupaten Garut. Pihaknya segera menggelar rapat dengan para camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.

“Poinnya, semua harus melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan (vaksinasi). Camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali. Sementara di perkotaan, kota akan instruksikan camat agar memobilisasi massa ke sentra vaksinasi yang ada di pendopo,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait ketersediaan vaksinasi. Dengan begitu, saat pihaknya menggerakkan warga untuk divaksinasi, hal tersebut sejalan dengan tersedianya vaksin Covid-19 yang siap disuntikkan.

“Jika distribusi vaksin ke Kabupaten Garut masih terjadi seperti saat ini, maka menurutnya bukan tidak mungkin hingga Oktober tahun depan pun capaian vaksinasi belum bisa mencapai target. Pa Dandim Pak Kapolres juga akan meminta ke satuan atas terkait penyediaan vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga  KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

“WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH. Untuk konteks mal dan industri, akan menyesuaikan Inmendagri. Wisata sementara harus ada pembahasan khusus, karena kalau dari keterpaparan tidak ada pengaruh dari kunjungan wisatawan. Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” tambahnya.

Sementara, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ini mengatakan selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” katanya memungkas.

Senada dengan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar, SH., M.Si., terkait kebijakan pariwisata, setelah Kabupaten Garut kembali masuk Level 3.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perintah untuk menutup objek wisata di Kabupaten Garut.

“Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas (wisata ditutup). Namun sangat disayangkan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi,” ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menentukan kebijakan pariwisata. Sebab, aktivitas pariwisata tak bisa langsung ditutup secara mendadak.

Berdasarkan hasil evaluasi, belum ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita sempat melakukan tes swab secara acak di Situ Cangkuang. Tak ada yang positif. Artinya, masih aman aktivitas wisata di Garut,” kata dia.

Budi menilai, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus Covid-19 yang meningkat. Namun, capaian vaksinasi di Kabupaten Garut masih dianggap rendah.

“Kalau dilihat itu, di Jabar yang Level 2 hanya Kota Cirebon, Pangandaran dan Banjar. Kalau di sana kan penduduknya sedikit. Di Banjar misalnya, hanya tiga kecamatan. Otomatis presentase vaksinnya tinggi,” kata dia.

Baca Juga  Dirgahayu ke 209 'Garut Waluya Manjing Digdaya'

Sementara di Kabupaten Garut, Kadisparbud menyebut, jumlah penduduknya mencapai sekitar tiga juta secara keseluruhan. Meski vaksinasi telah dilakukan kepada 500 ribu orang, capaiannya secara presentase masih rendah. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud Garut.Satgas Covid-19sekda garutSekretaris Daerah Kabupaten Garutvaksinasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Garut Kembali di PPKM Level 3, Berikut Aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

Garut Masuk Level 3, Ketua Fraksi Golkar: 'Ada Variable Baru Tentang Vaksin, Perlu Langkah Strategis'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bandot DM Bongkar Polemik Status Febrie: Keppres Belum Dicabut, Masih Sah Jadi Jampidsus?

15 Juli 2026

Andra Soni: Program Sekolah Gratis di Banten Bukan Sekadar Gratis, Harus Berkualitas

15 Juli 2026

FAGAR Garut Dorong PPPK Paruh Waktu Segera Jadi Penuh Waktu dan Digaji APBN

15 Juli 2026

Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

15 Juli 2026

Wali Kota Sachrudin Minta Camat dan Lurah Lebih Responsif, Kawal MBG hingga Festival Cisadane 2026

15 Juli 2026

Buka Bootcamp Kewirausahaan, Bupati Garut Dorong Organisasi Pemuda Bangun Ekosistem Usaha Mandiri

15 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Rapat Penetapan Modal Dasar PDAM Tirta Intan

15 Juli 2026

Kapolda Babel Pimpin Sertijab Sejumlah PJU Hingga Kapolres, Berikut Daftar Lengkapnya

14 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pemkot Bangun 3.280 PJU Baru, Benyamin Pastikan Warga Lebih Aman Beraktivitas Malam Hari

14 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com