• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Kembali di Level 3, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ‘Salah Satu Indikasinya Capaian Vaksinasi’

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Perpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali. Perpanjangan itu dilakukan selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan aturan PPKM terbaru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam Inmendagri itu menyebut ada 6 provinsi di Jawa-Bali yang berstatus level 3 Enam provinsi itu adalah; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

Menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor Bupati Garut Nomor 443.2/3150/Tapem Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Diseases-19 di Wilayah Kabupaten Garut. Mengatur sejumlah kegiatan seperti belajar-mengajar, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, hingga transportasi umum.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., menjelaskan Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan level yang dipengaruhi sejumlah indikator. Salah satunya pencapaian vaksinasi.

Penyebab Garut kembali harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. H. Nurdin menjelaskan, Kondisi itu akibat capaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

“Ini jadi pokok permasalahan. Jadi (PPKM) level 2 hanya akan diduduki oleh daerah dengan kasus Covid-19 rendah, kedua tingkat BOR (bed occupancy rate) kecil, ketiga capaian vaksinasi harus di atas 50 persen,” jelasnya. Rabu (6/10/2021).

Baca Juga  Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali Memberhentikan Tidak Dengan Hormat AKBP Brotoseno

Peraturan tersebut yang kemudian menjadikan Kabupaten Garut kembali turun ke PPKM Level 3. Padahal BOR di Garut sudah cukup rendah.

“Tapi karena capaian vaksinasi kita masih 27 persen, kita masuk ke (PPKM) level 3,” ungkap Nurdin.

Menurutnya kebijakan level itu tidak fair, karena persoalan vaksinasi tergantung ketersediaan vaksin Covid-19. Rendahnya angka vaksinasi di Kabupaten Garut terjadi karena keterbatasan vaksin.

“Kalau vaksin tersedia kita bisa genjot capaian. Dengan 1.303 vaksinator, kita yakin bisa cover semua penduduk. Namun karena vaksin terbatas, capaian menjadi rendah. Memang indikator capaian vaksinasi sudah ditetapkan dua pekan sebelumnya, namun distribusi vaksin masih terbatas,” paparnya.

H. Nurdin menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah permakluman, namun kondisi riil di lapangan yang menurutnya kesulitan dalam hal ketersediaan vaksin.

“Kondisi itu kemudian tidak seimbang antara suplai vaksin dengan jumlah sasaran warga Garut yang cukup banyak. Tidak fair kalau distribusinya disamakan dengan daerah lain,” tegasnya.

Walau begitu, H. Nurdin mengatakan, akan terus berusaha melakukan peningkatan vaksinasi di Kabupaten Garut. Pihaknya segera menggelar rapat dengan para camat, danramil, kapolsek, dan kepala puskesmas.

“Poinnya, semua harus melakukan percepatan vaksinasi dengan melakukan serbuan (vaksinasi). Camat akan diwajibkan melakukan gebyar vaksin minimal seminggu tiga kali. Sementara di perkotaan, kota akan instruksikan camat agar memobilisasi massa ke sentra vaksinasi yang ada di pendopo,” katanya.

Selain itu, pihaknya pun akan berkoordinasi ke pemerintah pusat terkait ketersediaan vaksinasi. Dengan begitu, saat pihaknya menggerakkan warga untuk divaksinasi, hal tersebut sejalan dengan tersedianya vaksin Covid-19 yang siap disuntikkan.

“Jika distribusi vaksin ke Kabupaten Garut masih terjadi seperti saat ini, maka menurutnya bukan tidak mungkin hingga Oktober tahun depan pun capaian vaksinasi belum bisa mencapai target. Pa Dandim Pak Kapolres juga akan meminta ke satuan atas terkait penyediaan vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga  Masinton Pasaribu dan SIAGA '98 Pastikan "Pasang Badan" Bela Haris Azhar Lawan Oligarki Kapitalis

“WFO maksimal hanya 25 persen, selebihnya WFH. Untuk konteks mal dan industri, akan menyesuaikan Inmendagri. Wisata sementara harus ada pembahasan khusus, karena kalau dari keterpaparan tidak ada pengaruh dari kunjungan wisatawan. Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” tambahnya.

Sementara, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Garut ini mengatakan selama ini tak ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita akan rapatkan lebih lanjut terkait kebijakan wisata,” katanya memungkas.

Senada dengan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Budi Gan Gan Gumilar, SH., M.Si., terkait kebijakan pariwisata, setelah Kabupaten Garut kembali masuk Level 3.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perintah untuk menutup objek wisata di Kabupaten Garut.

“Memang kalau berdasarkan Irmendagri, di Level 3 itu ketentuan sudah jelas (wisata ditutup). Namun sangat disayangkan, baru juga bangkit sudah harus ditutup lagi,” ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk menentukan kebijakan pariwisata. Sebab, aktivitas pariwisata tak bisa langsung ditutup secara mendadak.

Berdasarkan hasil evaluasi, belum ditemukan kasus Covid-19 dari aktivitas pariwisata di Kabupaten Garut.

“Kita sempat melakukan tes swab secara acak di Situ Cangkuang. Tak ada yang positif. Artinya, masih aman aktivitas wisata di Garut,” kata dia.

Budi menilai, kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3 bukan disebabkan kasus Covid-19 yang meningkat. Namun, capaian vaksinasi di Kabupaten Garut masih dianggap rendah.

“Kalau dilihat itu, di Jabar yang Level 2 hanya Kota Cirebon, Pangandaran dan Banjar. Kalau di sana kan penduduknya sedikit. Di Banjar misalnya, hanya tiga kecamatan. Otomatis presentase vaksinnya tinggi,” kata dia.

Baca Juga  Pelantikan dan Rakerda Pengurus Majelis Daerah KAHMI dan FORHATI Garut Periode 2022-2027

Sementara di Kabupaten Garut, Kadisparbud menyebut, jumlah penduduknya mencapai sekitar tiga juta secara keseluruhan. Meski vaksinasi telah dilakukan kepada 500 ribu orang, capaiannya secara presentase masih rendah. ***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disparbud Garut.Satgas Covid-19sekda garutSekretaris Daerah Kabupaten Garutvaksinasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut Kembali di PPKM Level 3, Berikut Aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

RelatedPosts

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025

Demi Perkuat Persatuan Bangsa,Menhan Terima Kunjungan Uskup Agung Jakarta

17 September 2025

Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi Segera Direalisasikan Pemerintah

17 September 2025
Benar-Benar Kopetisi

“Benar-Benar Kompetisi”: KPK Ajak Generasi Digital Suarakan Antikorupsi Lewat Karya Kreatif

16 September 2025
Post Selanjutnya

Perform Jawa Barat di Puncak Klasemen PON XX Papua Geser DKI dengan Raihan 44 Medali Emas

Garut Masuk Level 3, Ketua Fraksi Golkar: 'Ada Variable Baru Tentang Vaksin, Perlu Langkah Strategis'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Para Menteri dan Kepala Badan Tegaskan Komitmen Mengabdi

18 September 2025

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.