• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Ekonomi

Bebani Rakyat, SRMI Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2019
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SRMI melakukan longmarch di Jakarta menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (4/9/2019). (Foto : Dok SRMI)

KABARIKU – Program Jaminan Kesehatan Nasional sejak awal sudah bermasalah. Layanan jaminan sosial kesehatan seharusnya dikelola penuh oleh Kementerian Kesehatan/negara, bukan model asuransi yang jelas-jelas mencari keuntungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian diungkapkan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dalam pernyataan sikapnya yang menolak kenaikan iuran BPJS, Selasa (3/9/2019).

RelatedPosts

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

Siap-siap, BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Segera Cair

Dalam rilisnya yang dikirim ke berbagai media, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SRMI, Wahida Baharuddin Upa, menyatakan, jaminan sosial dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional bukan program yang baru. Sebelum program JKN, ada program ASKESKIN yang pelaksanaanya dilakukan oleh Asuransi Kesehatan atau ASKES. Kemudian, karena ada kasus korupsi berdasarkan temuan Kemenkes di masa Menkes Ibu Siti Fadilah Supari, diganti lagi menjadi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Kemudian berubah lagi di tahun 2014 menjadi JKN di bawah pengelolaan asuransi besar seperi, ASKES dan JAMSOSTEK.

“Tetapi ternyata program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan mengalami masalah defisit. Tidak tanggung-tanggung, defisit BPJS Kesehatan sampai akhir agustus 2019 mencapai 14 Triliun, bahkan diprediksi akan mencapai 32,84 Triliun. Inilah alasan utama pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi PBI maupun peserta Mandiri.
Defisit ini tidak terjadi sekali tetapi berkali-kali,” ujarnya.

Wahida pun menyodorkan data defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun. Tahun 2014 sebesar 3,3 triliun, 2015 sebesar 5,7 triliun, 2016 sebesar 9,7 triliun , 2017 9,75 triliun, 2018 16,5 triliun dan 2019 diprediksi 32,84 triliun.

Baca Juga  Pemuda Katolik Berharap Pemkab Mahakam Ulu Lebih Peduli Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

“Jika melihat tabel di atas maka defisit terjadi setiap tahun sejak program ini dilaksanakan,” katanya.

Untuk mengatasi defisit tersebut, lanjut Wahida, pemerintah telah melakukan upaya Penyertaan Modal Negara sejak tahun 2015 sebesar 5 Triliun, pada tahun 2016 sebesar 6,9 T, lalu ditahun 2017 sebesar 3,7 T, dan setahun yang lalu di 2018 sebesar 10,25 T.

“Jumlah yang sangat menakjubkan. Pertanyaannya kemudian, apakah cukup langkah yang dilakukan pemerintah dengan terus menerus menyuntikkan modal bagi BPJS tanpa ada upaya audit dan evaluasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program? Defisit BPJS Kesehatan seharusnya tidak lagi menjadi beban APBN, yang juga selalu defisit dan selalu ditalangi dengan Hutang Luar Negeri. Sebab, ini akan menjadi malapetaka bom waktu di kemudian hari. Sudah saatnya bagi pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem BPJS dan melakukan audit keuangan secara menyeluruh, mulai dari tingkat layanan faskes hingga pada tindakan rujukan,” tegasnya.

Menurut Wahida, jika belajar dari program JAMKESMAS yang anggarannya tidak lebih dari 8,6 T di tahun 2014, yang malah terdapat dana sisa yang dikembalikan pada kas negara, maka seharusnya sistem Jaminan Kesehatan saat ini menjadi jauh lebih baik, bukan malah menjadi lebih buruk, bahkan memberikan beban tambahan pada APBN setiap tahunnya.

Ironisnya, ujarnya, ketika BPJS mengalami defisit, Direksi dan Dewan Pengawasnya justru menikmati kenaikan gaji dua kali lipat. Lebih parah lagi, bukannya mengevaluasi program BPJS dan mengaudit lembaganya, pemerintah justru mengalihkan beban defisit itu ke rakyat (peserta mandiri) dan APBN.

Selain itu, setiap defisit BPJS selalu disertai pengurangan jenis layanan perawatan. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses pengobatan jenis tertentu. Sementara upaya perbaikan layanan kita masih jauh tertinggal jika dibandingkan negara-negara lain, seperti negara-negara tetangga maupun negeri miskin seperti Kuba.

Baca Juga  Aktivis 98: Subsidi Gas Industri Layak Didukung Dengan Syarat

“Konstitusi kita menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap Warga Negara. Karena itu, tidak boleh ada satu pun Warga Negara yang terintangi haknya mendapat layanan kesehatan hanya karena faktor biaya dan lain-lain,” beberanya.

Oleh karena itu, tandas Wahida, Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
Tolak Kenaikan Iuran PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Evaluasi Sistem BPJS, Audit Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Nasional, Tolak Sistem Layanan Kesehatan Berasuransi dan kembalikan Sistem Jaminan Kesehatan pada Program JAMKESMAS yang dikelola langsung oleh negara. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iuran BPJSSRMI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Refleksi Bernegara Para Semut Industrialisasi Energi Migas Lepas Pantai Nasional

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

RelatedPosts

Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono

Koperasi Desa Merah Putih akan Jadi PSN: Langkah Besar Menuju Ekonomi Rakyat

21 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu

Siap-siap, BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Segera Cair

3 Juni 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu

APBN April 2025 Catat Surplus Rp4,3 Triliun, Ekonomi Stabil Meski Tantangan Global Berlanjut

26 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Kabar Gembira, Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Kembali Peroleh BSU Mulai 5 Juni

25 Mei 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair, Ini Rincian Komponen dan Jadwalnya

5 Mei 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.