• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Antisipasi Masuknya Varian Baru Covid-19 Omicron, Pemerintah Akan Memperketat Semua Jalur Masuk Negara

Redaksi oleh Redaksi
30 November 2021
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama “Omicron” untuk varian baru virus corona B.1.1.529 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Kepala Penasihat Teknis WHO untuk Covid-19 Maria Van Kerkhove menyatakan, varian Omicron memiliki beberapa mutasi yang karakteristiknya mengkhawatirkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang kita ketahui sekarang adalah varian ini memiliki jumlah mutasi yang besar. Dan yang dikhawatirkan adalah, ketika varian memiliki banyak mutasi itu dapat berpengaruh pada cara virus berperilaku,” kata Kerkhove, dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter resmi WHO, pada Jumat (26/11/2021) lalu.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Menanggapi kemunculan varian Omicron, MenteriKesehatan (Menkes) Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki jaringan laboratorium yang mampu mendeteksi varian baru Covid-19 secara cepat.

“Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Jadi setiap ada Alfa, Beta, Delta, setiap ada varian baru selalu terjadi lonjakan,” kata Menkes Budi dalam dalam konferensi pers di kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, dikutip Selasa (30/11/2021).

Varian Omicron diidentifikasi pertama oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) pada tanggal 9 November 2021.

Setelah itu, lanjut Menkes Budi pada 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) dan pada tanggal 26 November 2021 ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC). Indonesia kemudian menindaklanjuti status Varian Omicron tersebut pada tanggal 28 November.

Baca Juga  ALDERA Mengundang Rakyat Indonesia Rayakan 25 Tahun Reformasi di Gedung DPR RI, Minggu 21 Mei 2023

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” ujarnya.

Hingga saat ini, Varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

Untuk mencegah masuknya varian ini, pemerintah mengambil kebijakan berbasiskan data terutama mengenai negara yang telah memiliki kasus konfirmasi positif dengan Varian Omicron maupun negara yang diduga terdapat konfirmasi kasus.

“Kebijakan yang kita bikin berbasis data. Jadi data dari yang sudah konfirmasi dan yang diduga ada konfirmasinya, dan kita juga melihat faktor risikonya siapa saja yang banyak penerbangannya datang di Indonesia,” sebutnya.

Menutup keterangannya, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat semua jalur masuk negara baik dari darat, laut, maupun udara.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut, dan darat bekerja dengan keras. Kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR. Kalau positif harus akan di genome sequence sehingga kita tahu apakah ada varian baru atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan M.P.A., mengatakan, masih banyak yang belum diketahui soal varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron.

Selain itu, belum dapat dipastikan apakah varian ini berpotensi menurunkan efektivitas vaksin atau tidak.

“Kami memperkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik butuh satu sampai dua minggu ke depan untuk bisa lebih memahami lagi bagaimana efek dari varian Omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah,” kata Luhut.

Lantaran masih banyak yang belum diketahui terkait varian ini, Luhut menyebut pemerintah tak ingin terburu-buru mengambil kebijakan. Namun demikian, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait perkembangan varian ini.

Baca Juga  Kemenkes Melalui Dirjen P2P Terbitkan Surat Edaran Waspadai Penyakit Virus Nipah

“Kita sangat hati-hati juga untuk membuat keputusan-keputusan karena masih banyak yang kita tidak tahu,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi pemerintah melakukan sejumlah pembatasan khususnya terkait pelaku perjalanan internasional;

Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia. Sebelas negara itu yakni; Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Kedua, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Ketiga, Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

“Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genome sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini,” kata Luhut.

Luhut mengimbau seluruh pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik atau takut berlebihan menghadapi varian ini.

“Berangkat dari pengalaman kita terakhir menangani Delta varian, manakala kita semua kompak, bahu-membahu, tidak perlu saling menyalahkan karena apa yang kami putuskan ini juga pemerintah telah mendapat masukan dari para ahli epidemiologi kita,” kata dia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI)

dr. Iwan Ariawan, MSPH., mengatakan mendukung langkah yang diambil pemerintah guna mengantisipasi masuknya Varian B.1.1.5.2.9 atau Omicron ke Indonesia.

Langkah pemerintah tersebut diambil berdasarkan masukan dari para epidemiolog yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga  Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

“Kami setuju karena sudah didiskusikan dengan kami, kami sudah berdiskusi dengan pemerintah, tindakan terbaik yang kita bisa lakukan saat ini,” ujar Iwan dalam keterangan pers yang disampaikannya.

Untuk mencegah masuknya Varian Omicron pemerintah melakukan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas Varian Omicron serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan.

“Jadi kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar,” imbuhnya.

Kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi varian baru ini.

dr. Iwan menyampaikan, informasi tentang varian baru ini masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua minggu ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita bahas lagi yang terbaik tindakan pencegahan untuk Indonesia seperti apa,” ujarnya.

Negara yang termasuk ke dalam daftar pelarangan, imbuh Iwan, perlu menyesuaikan dengan transmisi komunitas yang ada di setiap negara.

“Yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron-nya. Tapi itu kita perlu amati dan itu kita perlu segera ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron ini,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKM UIKemenkes RIKemenko MarvesSatgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkendala Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Cigatas Ditangguhkan

Post Selanjutnya

JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

JAM PIDSUS Kejagung Periksa Direktur PT Mandiri Sekuritas dan Lima Lainnya, Saksi Dugaan Kasus PT ASABRI

Hotline Aduan, Jaksa Agung Republik Indonesia: "LAPORKAN! Jika Mengetahui atau Menjadi Korban Mafia Tanah"

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.