• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Omnibus Law Sebagai Anomali Penyusunan Undang-Undang

Redaksi oleh Redaksi
14 Maret 2020
di Opini
A A
0
Dr.Drs.Cecep Suhardiman, SH,MH.

Dr.Drs.Cecep Suhardiman, SH,MH.

ShareSendShare ShareShare

Oleh : Dr. Drs. Cecep Suhardiman, SH, MH, (Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta & Advokat )

Advertisement. Scroll to continue reading.

KABARIKU – Saat ini dalam kehidupan kita sehari-hari di samping kita disibukkan dengan ikut menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri sehubungan merebaknya virus corona (Covid 19), juga kita disibukkan dengan diajukannya RUU Omnibus Law oleh Pemerintah ke DPR RI yang materinya mengatur berbagai hal antara lain :

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

  1. Cipta Lapangan Kerja
  2. Keringanan Perpajakan
  3. Perubahan Tata Ruang
  4. Kemudahan Pembebasan Lahan Untuk Investasi dan lain-lain.

Dalam UU No. 12 Tahun 2011 yg sudah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sudah sangat jelas diuraikan bagaimana suatu rancangan undang-undang itu disusun secara baik dan benar.
RUU tersebut bisa diajukan atau berasal dari pemerintah, bisa juga merupakan inisiatif DPR RI.

Satu hal yang harus dilakukan adalah dengan membuat Naskah Akademik (NA) yang melibatkan Perguruan Tinggi dan para ahli yang berhubungan dengan materi muatan RUU itu sendiri.

Awal mula munculnya rencana pengajuan RUU Omnibus Law adalah pada saat pidato pelantikan Presiden Joko Widodo Periode ke 2 yaitu pada tanggal 20 Oktober 2019 yang materi muatan perubahannya pada regulasi tentang Ketenagakerjaan dan perpajakan. Setelah itu kita tidak mengetahui lagi siapa tim yang dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan kajian dan hasilnya dituangkan dalam Naskah Akademik (NA) dan kemudian disosialisasikan ke masyarakat untuk mendapatkan masukan.

Kewajiban adanya Naskah Akademik dalam menyusun suatu RUU adalah untuk mengkaji berbagai hal yang akan menjadi materi dan muatan dalam RUU tersebut termasuk melibatkan masyarakat (peran sertanya) setelah itu kemudian mengkaji dari sisi :

  1. Philosofis
  2. Yuridis, dan
  3. Sosiologis
Baca Juga  Pj Bupati Garut Jangan Salah Langkah

Dalam RUU Omnibus Law ini yang paling menjadi sorotan tajam adalah tentang perubahan beberapa pasal dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perubahan tersebut sangat merugikan para pekerja.

Kemudian juga kemudahan dalam pembebasan lahan untuk investasi. Draft aturan ini merubah UU yang mengatur Tata Ruang dan turunannya yang sudah dibuat di masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten & kota dengan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). RTRW dan RDTR disusun dengan tujuan untuk keseimbangan pembangunan di daerah dengan mempertahankan keseimbangan lingkungan.

RUU Omnibus Law juga memberi keringanan atas perpajakan, pada sisi lain masyarakat dibebani dengan berbagai jenis pajak (ada pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak kendaraan dan sebagainya), sementara industri yang mengeruk keuntungan dari bumi Indonesia ini diberikan insentif pajak. Hal ini kontradiktif sekali.

Penulis berpendapat bahwa RUU Omnibus Law yang sudah diajukan oleh pemerintah ke DPR RI pada tanggal 12 Februari 2020 sebagai anomali, juga sangat prematur. Proses pengajuan RUU tersebut bertentangan dengan UU No. 15 Tahun 2019 Tentan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bagaimana mungkin suatu RUU yang menyangkut berbagai hal yang dibuat satu naskah (RUU Omnibus Law) pengkajiannya hanya dilakukan dalam waktu 3 (tiga) bulan, it is imposible….

RUU Omnibus Law juga bertentangan dengan Azas “Lex Specialist Derogat Lex Generalis”…. adanya Undang-undang yang khusus membatalkan undang-undang yang umum.

Kita tunggu dan kita kritisi secara konstruktif pembahasan RUU Omnibus Law ini, jangan sampai masyarakat yang jadi objek terus. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cecep Suhardiman
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPCDI: Putusan MA Ringankan Beban Pengeluaran Rakyat

Post Selanjutnya

Jaringan Aktivis ProDEM Gelar Kongres VII, Inilah Rundown Acara Hari Pertama

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua SC Kongres ProDEM VII, Standarkia Latief, membuka acara kongres, Sabtu (14/3/2020).

Jaringan Aktivis ProDEM Gelar Kongres VII, Inilah Rundown Acara Hari Pertama

Suasana Kongres VII RepDEM di Gedung Joeang 45, Menteng Jakarta, Minggu (15/3/2020).*

Pendiri Forkot Iwan Sumule Jadi Ketua Majelis ProDEM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com