Kota Tangerang, Kabariku.com– DPRD Kota Tangerang memberikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar pada Rabu (15/7/2026).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menegaskan bahwa salah satu poin penting yang menjadi perhatian legislatif adalah optimalisasi pembangunan dan pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Tangerang yang belum tersertifikasi sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Beberapa aset di Kota Tangerang perlu segera disertifikasi agar dapat dikelola dengan baik. Ke depan, aset-aset tersebut berpotensi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang efektif,” ujar Rusdi.
Selain pengelolaan aset, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap potensi pendapatan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan penetapan target PAD seharusnya tidak hanya mengacu pada realisasi atau capaian tahun sebelumnya, melainkan berdasarkan kajian yang komprehensif mengenai potensi riil yang dimiliki daerah.
“Kita harus mulai menetapkan target berdasarkan potensi yang sebenarnya, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah. Jangan hanya berpatokan pada capaian tahun sebelumnya, karena bisa saja potensi yang dimiliki jauh lebih besar,” kata Arief.
Ia juga berharap rekomendasi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Arief, penyelesaian temuan tersebut harus dilakukan melalui analisis yang mendalam terhadap akar permasalahan dan disertai langkah-langkah sistematis agar tidak kembali terulang pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami ingin optimalisasi serapan anggaran berjalan lebih baik sekaligus memastikan persoalan serupa tidak terulang. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.



















Discussion about this post