Jakarta,Kabariku.com – Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, ditahan kepolisian terkait dugaan pencurian dan penggelapan dana milik MNC Bank. Berdasarkan laporan yang disampaikan pihak bank, dana yang diduga diambil untuk kepentingan pribadi tersebut bernilai fantastis.
Berdasarkan foto yang diterima pada Jumat (10/7/2026), Sadiah terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia tampak tertunduk saat digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam proses tersebut, Sadiah juga terlihat berada di atas kursi roda ketika dibawa petugas menuju ruang tahanan kepolisian.
Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, membenarkan bahwa Sadiah saat ini sedang menjalani proses hukum.
“Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri/mengambil dana milik MNC Bank,” ujar Chris Taufik dalam keterangan tertulis.
Chris menegaskan, pihak MNC Group menilai pernyataan-pernyataan yang sebelumnya disampaikan Sadiah merupakan upaya untuk mengaburkan persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
“Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank, tempat yang bersangkutan bekerja,” lanjutnya.
Atas dasar itu, MNC Group menyatakan akan melaporkan Sadiah Amir Sussy atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan oleh kepolisian masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Sadiah Amir Sussy terkait penetapan status tersangka maupun tanggapan atas pernyataan yang disampaikan pihak MNC Group.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post