Jakarta, Kabariku.com – Sengketa hak asuh anak yang tengah dihadapi Mirna Novita, warga Pecatu, Bali, kini berkembang menjadi persoalan hukum baru. Di tengah proses perceraian yang masih berlangsung, Mirna mengaku menjadi sasaran berbagai tuduhan yang dinilai merugikan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang ibu.
Kasus tersebut mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia. Organisasi yang dipimpin Jeny Claudya Lumowa atau lebih akrab dipanggil Bunda Naumi menyatakan telah memberikan pendampingan hukum sekaligus melaporkan dugaan fitnah yang dialami Mirna kepada Kepolisian Daerah Bali.
Menurut TRC PPA Indonesia, sejumlah tuduhan dilontarkan oleh mantan suaminya, Muhamad Teguh Prabowo dalam rangkaian proses perceraian dan perebutan hak asuh anak. Tuduhan tersebut mencakup persoalan keyakinan, pola pengasuhan anak, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.
Mirna membantah seluruh tuduhan tersebut.
Salah satu tuduhan yang dipersoalkan berkaitan dengan anggapan bahwa dirinya telah keluar dari agama Islam. Mirna menegaskan aktivitas yang menjadi dasar tuduhan tersebut merupakan bagian dari kunjungan wisata budaya di kawasan Tirta Empul, Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi budaya dan spiritual di Pulau Dewata.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan sebagai pengguna narkotika jenis jamur maupun kecubung. Menurut pihak pendamping, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti hukum yang sah maupun hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
TRC PPA Indonesia menilai tuduhan yang berkembang berpotensi memengaruhi penilaian publik terhadap Mirna sekaligus berdampak pada proses hak asuh anak yang sedang berjalan.
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyebut kasus yang dialami Mirna menjadi contoh bagaimana konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi serangan terhadap reputasi salah satu pihak.
“Kami sangat terharu dan sedih melihat perjuangan Ibu Mirna Novita. Ia adalah gambaran ibu sejati yang meski disakiti, difitnah habis-habisan, namanya dinodai, dan kehormatannya diinjak-injak, ia tetap bertahan hanya demi satu hal: anak-anaknya. Ia rela menanggung semua rasa sakit ini asalkan ia masih bisa mendekap, menjaga, dan membesarkan buah hatinya di pangkuannya sendiri. Ini adalah kasih ibu yang tulus, yang tidak pernah menghitung rasa sakit yang ia terima,” ungkap Naumi kepada awak media, Rabu (03/06) di Jakarta.
Menurut Jeny, tuduhan yang diarahkan kepada Mirna tidak hanya berdampak kepada dirinya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak yang berada di tengah konflik orang tua.
“Tidak ada rasa sakit yang lebih besar bagi seorang ibu selain dipisahkan dari anaknya, apalagi dipisahkan dengan cara yang kotor dan penuh kebohongan. Ibu Mirna berjuang bukan untuk dirinya sendiri, ia berjuang agar anak-anaknya tumbuh merasakan kasih sayang ibunya, agar masa depan anak-anaknya tidak dirusak oleh kebohongan orang dewasa. Ketegaran hatinya patut diapresiasi dan dibela oleh kita semua,” tambahnya.
TRC PPA Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut berharap seluruh tuduhan yang muncul dapat diuji melalui mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus ini menambah daftar sengketa keluarga yang berujung pada pelaporan hukum. Di tengah perebutan hak asuh anak, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana fakta-fakta yang ada akan diuji dalam proses hukum, sekaligus menentukan masa depan anak-anak yang menjadi pihak paling terdampak dalam konflik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Muhamad Teguh Prabowo terkait tuduhan fitnah yang disampaikan Mirna Novita dan tim pendampingnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post