• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
4 Juni 2026
di News
A A
0
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Sengketa hak asuh anak yang tengah dihadapi Mirna Novita, warga Pecatu, Bali, kini berkembang menjadi persoalan hukum baru. Di tengah proses perceraian yang masih berlangsung, Mirna mengaku menjadi sasaran berbagai tuduhan yang dinilai merugikan nama baik dan kehormatannya sebagai seorang ibu.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia. Organisasi yang dipimpin Jeny Claudya Lumowa atau lebih akrab dipanggil Bunda Naumi menyatakan telah memberikan pendampingan hukum sekaligus melaporkan dugaan fitnah yang dialami Mirna kepada Kepolisian Daerah Bali.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut TRC PPA Indonesia, sejumlah tuduhan dilontarkan oleh mantan suaminya, Muhamad Teguh Prabowo dalam rangkaian proses perceraian dan perebutan hak asuh anak. Tuduhan tersebut mencakup persoalan keyakinan, pola pengasuhan anak, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.

RelatedPosts

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

Mirna membantah seluruh tuduhan tersebut.

Salah satu tuduhan yang dipersoalkan berkaitan dengan anggapan bahwa dirinya telah keluar dari agama Islam. Mirna menegaskan aktivitas yang menjadi dasar tuduhan tersebut merupakan bagian dari kunjungan wisata budaya di kawasan Tirta Empul, Bali, yang dikenal sebagai salah satu destinasi budaya dan spiritual di Pulau Dewata.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan sebagai pengguna narkotika jenis jamur maupun kecubung. Menurut pihak pendamping, tuduhan tersebut tidak pernah disertai bukti hukum yang sah maupun hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

TRC PPA Indonesia menilai tuduhan yang berkembang berpotensi memengaruhi penilaian publik terhadap Mirna sekaligus berdampak pada proses hak asuh anak yang sedang berjalan.

Baca Juga  Kapolri: "Peran Utama Itwasum Polri adalah Menjamin Tujuan Pemerintah yang Akuntabel, Efektif dan Efisien"

Ketua Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyebut kasus yang dialami Mirna menjadi contoh bagaimana konflik rumah tangga dapat berkembang menjadi serangan terhadap reputasi salah satu pihak.

“Kami sangat terharu dan sedih melihat perjuangan Ibu Mirna Novita. Ia adalah gambaran ibu sejati yang meski disakiti, difitnah habis-habisan, namanya dinodai, dan kehormatannya diinjak-injak, ia tetap bertahan hanya demi satu hal: anak-anaknya. Ia rela menanggung semua rasa sakit ini asalkan ia masih bisa mendekap, menjaga, dan membesarkan buah hatinya di pangkuannya sendiri. Ini adalah kasih ibu yang tulus, yang tidak pernah menghitung rasa sakit yang ia terima,” ungkap Naumi kepada awak media, Rabu (03/06) di Jakarta.

Menurut Jeny, tuduhan yang diarahkan kepada Mirna tidak hanya berdampak kepada dirinya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak yang berada di tengah konflik orang tua.

“Tidak ada rasa sakit yang lebih besar bagi seorang ibu selain dipisahkan dari anaknya, apalagi dipisahkan dengan cara yang kotor dan penuh kebohongan. Ibu Mirna berjuang bukan untuk dirinya sendiri, ia berjuang agar anak-anaknya tumbuh merasakan kasih sayang ibunya, agar masa depan anak-anaknya tidak dirusak oleh kebohongan orang dewasa. Ketegaran hatinya patut diapresiasi dan dibela oleh kita semua,” tambahnya.

TRC PPA Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi tersebut berharap seluruh tuduhan yang muncul dapat diuji melalui mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kasus ini menambah daftar sengketa keluarga yang berujung pada pelaporan hukum. Di tengah perebutan hak asuh anak, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana fakta-fakta yang ada akan diuji dalam proses hukum, sekaligus menentukan masa depan anak-anak yang menjadi pihak paling terdampak dalam konflik tersebut.

Baca Juga  DPPKBPPPA Kabupaten Garut Sosialisasikan Stop Bullying

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Muhamad Teguh Prabowo terkait tuduhan fitnah yang disampaikan Mirna Novita dan tim pendampingnya.

Tags: dugaan fitnahhak asuh anakJeny Claudya LumowaMirna NovitaperceraianPolda Balisengketa hak asuh anakTRC PPA Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

Post Selanjutnya

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

RelatedPosts

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026
Post Selanjutnya
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com