Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan 16 Februari 1813 sebagai Hari Jadi Garut (HJG) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2011.
Namun, di balik penetapan tersebut, sejarah HJG dan asal-usul nama Garut kembali menjadi perbincangan setelah muncul kajian terbaru dari Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG) yang mengungkap fakta berbeda dari versi resmi pemerintah daerah.
Perjalanan Penetapan Hari Jadi Garut
Tanggal 16 Februari 1813 merujuk pada momentum pembentukan kembali Kabupaten Limbangan oleh Letnan Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles, setelah sebelumnya dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada 1811.
Dalam proses tersebut, Raffles juga memindahkan ibu kota Kabupaten Limbangan dari Limbangan ke wilayah Suci (kini Karangpawitan). Namun, lokasi itu dinilai tidak memiliki sumber air memadai.
Bupati Limbangan saat itu, RAA Adiwijaya, kemudian mencari lokasi baru dan menemukan mata air yang kini dikenal sebagai Ci Garut, yang berada di kawasan SMPN 1 Garut, Jalan Ahmad Yani.
Di sekitar sumber air itulah pusat pemerintahan baru dibangun, termasuk pendopo kabupaten dan kantor pemerintahan yang kini menjadi Kantor Bakorwil. Kawasan tersebut kemudian berkembang menjadi pusat Kota Garut.
Sebelum penetapan tahun 2011, tanggal HJG sempat berubah dua kali. Awalnya ditetapkan 17 Mei 1913, bertepatan dengan perubahan nama Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut.
Pada 1963, tanggal tersebut direvisi menjadi 15 September 1813 setelah ditemukannya prasasti pembangunan Jembatan Leuwidaun yang dianggap sebagai bagian dari persiapan pembangunan ibu kota baru.
Versi Lama: Garut dari Kata “Kakarut”
Selama ini, pemerintah daerah menyebut nama Garut berasal dari kata “kakarut” (tergores duri). Kisahnya, saat tim pencari lokasi ibu kota baru membersihkan area sekitar mata air yang dipenuhi semak berduri, seorang pekerja terluka.
Istilah “kakarut” yang diucapkan dalam bahasa Sunda disebut-sebut terdengar sebagai “gagarut” oleh orang Eropa yang turut serta dalam rombongan, lalu menjadi “Garut”.
Namun, kajian terbaru DAKG membantah narasi tersebut.

Kajian Baru: Nama Garut Sudah Ada Sebelum 1813
Ketua DAKG, Cepi Kusuma mengungkap, penelitian yang dipublikasikan dalam buku “Garut Bukan Kakarut” (2025) menunjukkan nama Garut telah eksis jauh sebelum 1813.
Menurutnya, peta kuno tahun 1641 yang ditemukan di situs budaya Ciela, Desa Ciela, Kecamatan Bayongbong, memperlihatkan adanya perkampungan besar di kawasan yang kini menjadi Kota Garut.
Wilayah itu berada di antara muara Sungai Ciwalen, Cipeujeuh, Cikamiri, Cipanawuan, dan Ciburuy yang seluruhnya bermuara ke Sungai Cimanuk.
Selain itu, peta wilayah Kerajaan Timbanganten tahun 1760 juga mencantumkan nama Garut di sekitar aliran Sungai Cimanuk.
Bahkan, peta pemerintah Hindia Belanda tahun 1809 telah menetapkan Garut sebagai ibu kota Distrik Pasanggrahan (kini Cilawu), bagian dari Kabupaten Limbangan.
Nama Garut juga tercantum dalam lampiran peta buku The History of Java karya Thomas Stamford Raffles yang terbit pada 1817, memperkuat dugaan bahwa nama tersebut telah dikenal sebelumnya.
Diduga Berasal dari Pohon Ki Garut
DAKG menduga nama Garut berasal dari pohon Ki Garut yang dahulu tumbuh lebat di kawasan tersebut. Rujukan ini ditemukan dalam buku Sejarah Bandung (1906) karya Raden Rangga Sastranagara yang menyebut wilayah pembukaan Kota Garut dipenuhi pohon Ki Garut.
Penelusuran lanjutan mengaitkan Ki Garut dengan kayu gaharu. Dalam buku Nederduitscht-Maleissch en Soendaas Taalboek (1841) karya De Wilde dan Roorda, istilah “Garu” dalam bahasa Melayu diidentifikasi sebagai Ki Garut dalam bahasa Sunda, yang merujuk pada kayu beraroma (agelhout).
Peneliti Belanda Koorders dalam Bijdragen Tot De Kennis Der Boomsoorten Op Java (1890) menyebut dua jenis gaharu di Tanah Sunda, yakni Gaharu Kapas dan Gaharu Hideung, yang termasuk keluarga Aquilaria sp.
Saat itu, pohon tersebut dilaporkan sudah langka akibat eksploitasi besar-besaran karena nilainya yang tinggi.
Kelangkaan inilah yang diduga menyebabkan identitas pohon Ki Garut memudar dari ingatan kolektif masyarakat.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Beni Yoga Gunasantika, menyatakan pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam bersama akademisi.
“Kami akan menggelar FGD bersama para akademisi untuk menguji fakta-fakta ini,” kata Beni, Rabu (16/2/2026) di sela peringatan Hari Jadi Garut di DPRD Garut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap perkembangan kajian sejarah dan akan menyikapinya secara ilmiah.
“Sejarah itu dinamis, dan kami siap mengkajinya secara akademis bersama para ahli,” tandasnya.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post