Bogor, Kabariku – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan akan memberi sanksi tegas berupa “kartu kuning” kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) hingga menyebabkan kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Dadan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara cukup lama bagi yang diberikan kartu kuning,” kata Dadan.
BGN, lanjutnya, masih melakukan investigasi terkait insiden keamanan pangan yang terjadi di sejumlah wilayah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para penerima manfaat MBG yang terdampak kasus keracunan.
Dadan menjelaskan, salah satu pelanggaran serius yang ditemukan adalah praktik pengambilan bahan baku dari luar sistem pengawasan resmi, sehingga proses pengolahan makanan tidak terpantau sesuai standar keamanan pangan.
“SPPG yang kami beri kartu kuning itu karena mengambil bahan baku dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Kami akan berikan peringatan keras terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BGN juga akan mengumumkan sejumlah menu yang untuk sementara harus dihindari oleh SPPG di berbagai daerah guna meminimalkan risiko keamanan pangan.
Dadan mengingatkan seluruh SPPG untuk memperketat quality control bahan baku yang digunakan dalam MBG, serta memastikan setiap kandungan bahan aman dikonsumsi sebelum diolah dan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Kami minta seluruh SPPG disiplin pada SOP dan memastikan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG,” tandas Dadan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post