Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten Garut mematangkan mekanisme pendistribusian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani tembakau yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan keberlanjutan program tersebut pada tahun 2026.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Meeting Room Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Senin (20/1/2026). Rapat difokuskan pada teknis penyaluran kartu kepesertaan agar tepat sasaran serta tidak mengalami kendala administratif di lapangan.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut, H. Yayan Gunawan, mengatakan pendistribusian kartu BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara simbolis melalui para camat pada apel pagi hari Senin. Penyaluran tersebut mencakup 26 kecamatan penerima manfaat DBHCHT di Kabupaten Garut.
โKami rencanakan penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis melalui camat pada saat apel pagi hari Senin, sehingga pemerintah kecamatan dapat langsung menindaklanjuti kepada para penerima manfaat di wilayah masing-masing,โ ujar Yayan.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani tembakau yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Menurutnya, selain pembagian kartu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan sosialisasi langsung di setiap kecamatan.
โBPJS Ketenagakerjaan akan turun langsung memberikan sosialisasi agar para petani dan buruh tani memahami manfaat perlindungan yang mereka terima, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,โ kata Yayan.
Terkait kendala administrasi, Yayan mengungkapkan adanya kekurangan pembayaran iuran selama satu bulan yang akan dianggarkan kembali pada perubahan anggaran Tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil agar kepesertaan para petani tidak terputus dan hak jaminan sosial tetap berjalan.
โKekurangan bayar satu bulan ini akan kami anggarkan kembali pada perubahan anggaran 2026. Prinsipnya, kami ingin memastikan perlindungan bagi para petani tetap berlanjut tanpa terhenti,โ ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Sandi Gandara, serta perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. Hadir pula unsur teknis dari Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai DBHCHT ini, Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja sektor pertanian tembakau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Jika Anda ingin, saya juga bisa:
- menyesuaikan gaya bahasa media tertentu (media online nasional, lokal, atau rilis pemda),
- mempersingkat untuk kebutuhan portal berita,
- atau menambahkan kutipan dari BPJS Ketenagakerjaan agar sudut pandang lebih seimbang.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post