Jakarta, Kabariku – PT Pertamina (Persero) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran dengan melebur tiga subholding utama sebagai bagian dari transformasi bisnis dan perampingan badan usaha milik negara (BUMN).
Langkah ini mencakup penggabungan Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan Kilang Pertamina Internasional (KPI), serta rencana pemisahan sebagian entitas melalui mekanisme spin-off ke Pertamina International Shipping (PIS).
Dalam struktur baru tersebut, jumlah posisi di jajaran Board of Directors (BOD) mencapai 12 orang, terdiri dari satu direktur utama dan 11 direktur yang akan mengelola operasional subholding hasil integrasi.
Selain itu, restrukturisasi juga diikuti dengan penataan posisi di level manajemen bawah guna menyesuaikan kebutuhan organisasi yang lebih ramping dan efektif.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan bagian dari agenda transformasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, serta nilai tambah bagi perekonomian nasional.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara untuk melakukan perampingan dan streamlining BUMN agar lebih fokus dan efektif,” ujar Baron, dikutip Rabu (31/12/2025).
Integrasi Entitas ke Dalam Tiga subholding utama
Menurut Baron, penataan ulang struktur bisnis dilakukan untuk menyelaraskan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung pencapaian swasembada energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain itu, integrasi ini juga ditujukan untuk mengurangi kompleksitas operasional yang selama ini dinilai kurang efisien.
Dalam restrukturisasi tersebut, Pertamina mengintegrasikan sejumlah entitas ke dalam tiga subholding utama, yakni Commercial and Trading, Refining & Petrochemical, serta Integrated Marine Logistics.
Skema ini diharapkan dapat memperkuat fokus pada core business, meningkatkan fleksibilitas menghadapi dinamika pasar, serta menyesuaikan diri dengan tuntutan industri energi global.
Baron menegaskan bahwa proses restrukturisasi tidak berdampak pada hubungan ketenagakerjaan.
Seluruh karyawan tetap bekerja seperti biasa dan memiliki peluang pengembangan karier dalam struktur bisnis yang lebih sehat. Dari sisi layanan, operasional Pertamina dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Seluruh kewajiban kepada pelanggan dan mitra usaha tetap dipenuhi sesuai ketentuan. Proses ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola perusahaan yang baik,” tegasnya.
Restrukturisasi Anak Usaha BUMN Bagian Kebijakan Pemerintah
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Aminuddin Ma’ruf menyatakan bahwa penggabungan ketiga anak usaha Pertamina tersebut masih dalam tahap kajian.
“Sedang dikaji juga,” kata Aminuddin. Selasa (30/12/2025).
Ia menyebutkan, kemungkinan besar induk perusahaan dari hasil penggabungan tersebut adalah Pertamina Patra Niaga.
“Kayaknya begitu (Pertamina Patra Niaga menjadi induk usaha),” ujarnya.
Aminuddin menambahkan, penggabungan dan restrukturisasi anak usaha BUMN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk merampingkan jumlah BUMN menjadi sekitar 200-an perusahaan dari total saat ini yang mencapai kurang lebih 1.000 BUMN.
Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan jumlah BUMN dipangkas secara signifikan guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Menurutnya, banyak BUMN yang berjalan kurang efektif sehingga perlu digabungkan atau direstrukturisasi.
“Ada seribu kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan. Harapan kita menjadi kurang lebih 400 sampai 200 BUMN,” kata Prasetyo dalam rapat bersama Komisi VI DPR terkait revisi Undang-Undang BUMN, Selasa (23/9/2025) lalu.
Proses perampingan tersebut dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sesuai mandatnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan struktural di tubuh BUMN.
“Sekarang kita memiliki Danantara sebagai instrumen pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di BUMN, salah satunya penanganan masalah di Garuda Indonesia,” pungkas Prasetyo.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post