Pontianak, Kabariku – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Lembaga Sertifikasi Lemdiklat Polri, di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melaksanakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi petugas Polisi Lalu Lintas secara serentak di seluruh Indonesia.
Program ini diikuti sekitar 3.500 personel Polantas secara nasional sebagai upaya peningkatan profesionalisme pelayanan di bidang lalu lintas.
Khusus di Polda Kalbar, kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari, sejak MInggu (14/12) sampai Rabu (17/12/2025) dengan melibatkan 150 peserta dari jajaran Polisi Lalu Lintas.

Pelatihan ini difokuskan pada penguatan keterampilan teknis dan peningkatan kapasitas petugas dalam menjalankan tugas pembinaan keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas).
Pelaksanaan kegiatan di Polda Kalbar mendapat supervisi langsung dari IJP Andry Wibowo selaku perwakilan Lemdiklat Polri, didampingi KBP Martrius dari Korlantas Polri, serta Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, KBP Valent.
Supervisi dilakukan untuk memastikan proses uji kompetensi dan sertifikasi berjalan sesuai standar nasional.
IJP Andry Wibowo menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan bagian dari agenda reformasi profesionalisme Polisi Lalu Lintas, sekaligus implementasi sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2025, serta Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025 tentang peningkatan kompetensi dan uji kompetensi polisi lalu lintas.
“Di era keterbukaan dan meningkatnya partisipasi masyarakat, tuntutan terhadap peningkatan skill petugas lalu lintas menjadi kebutuhan organisasi sekaligus kebutuhan publik,” ujar IJP Andry Wibowo.
Ia menjelaskan, pada level pimpinan dan manajerial Polri, penguatan pengetahuan dan kemampuan berbasis kebijakan menjadi hal utama.

Namun, bagi personel yang bertugas di lini terdepan pelayanan publik, peningkatan keterampilan teknis (technical skill based) menjadi kunci agar regulasi, kebijakan, dan strategi organisasi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Selain aspek teknis, IJP Andry Wibowo juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh peserta sertifikasi.
Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di jajaran Polisi Lalu Lintas Polda Kalbar untuk menumbuhkan disiplin nasional melalui disiplin berlalu lintas, serta menghindari segala bentuk perilaku yang dapat mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri.
“Petugas harus menjauhi praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas pembinaan kamseltibcar lantas,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi kultural di tubuh Polri, guna menjawab perkembangan regulasi, perubahan perilaku dan harapan sosial masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan lalu lintas di masa kini dan masa depan.
“Melalui uji kompetensi dan sertifikasi ini, kami berharap terbangun kultur profesional Polisi Lalu Lintas yang berintegritas, terampil, dan humanis, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi bagian penting dari reformasi kultural Polri,” tutup IJP Andry Wibowo.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post