Jakarta, Kabariku – Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa selama satu tahun menjabat, ia tidak pernah mengeluarkan satu pun izin penebangan hutan. Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (04/12).
Raja Juli menyebut arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: menjaga ketat kawasan hutan dan bersikap tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengubah fungsi kawasan tersebut.
“Sejak saya menjabat menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan baru. Yang saya keluarkan justru PBPH untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujar Raja Juli kepada wartawan.
Arahan Presiden: Jaga Hutan dan Berani Bertindak
Dalam rapat kerja itu, Raja Juli memaparkan dua instruksi utama Presiden Prabowo saat dirinya ditunjuk memimpin Kementerian Perhutanan. “Beliau hanya bilang dua hal: kamu jaga hutan, dan kamu harus berani,” kata Raja Juli.
Ia menegaskan tak pernah memberikan izin pelepasan kawasan hutan, termasuk di tiga provinsi yang saat ini menghadapi bencana banjir dan longsor. Raja Juli menyebut seluruh proses perizinan ia jalankan dengan kehati-hatian sesuai arahan Presiden.
“Saya bisa bersaksi, saya tidak pernah menurunkan fungsi hutan. Di tiga provinsi yang terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah mengeluarkan pelepasan kawasan,” ujarnya.
PBPH Dicabut, Penertiban Masih Berlanjut
Raja Juli menambahkan pihaknya telah mencabut 18 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Februari 2025 karena tidak memenuhi ketentuan. Ia menyiapkan langkah lanjutan dengan mencabut 20 PBPH tambahan yang dinilai berkinerja buruk.
“Presiden Prabowo jangan diragukan komitmennya menjaga hutan,” kata Raja Juli. Ia menyebut Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Januari 2025 telah menyita 3,5 juta hektar kebun sawit ilegal dan kini tengah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.
Menurut Raja Juli, langkah-langkah penindakan itu menjadi bukti bahwa pengawasan hutan berada dalam jalur yang diperintahkan Presiden.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com













Discussion about this post