Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengurai simpul awal soal maraknya kayu gelondongan yang terseret banjir di berbagai wilayah Sumatra. Fenomena ribuan batang kayu yang ikut hanyut ini memunculkan dugaan baru soal praktik ilegal di kawasan hutan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Irhamni, memastikan penyelidikan sudah berjalan. Ia mengatakan kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau memang ketemu, ya dilanjutkan,” kata Irhamni, Kamis, 4 Desember.
Menurut dia, pemeriksaan akan mencakup seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak banjir, termasuk pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas tanpa izin.
“Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” ujarnya.
Kayu Gelondongan Berserakan di Tiga Provinsi
Hingga kini, asal-usul tumpukan kayu itu masih menjadi teka-teki. Di Sumatera Barat, gelondongan memenuhi muara dan bibir Pantai Parkit, Kota Padang, bercampur dengan sampah yang terseret arus.
Di Sumatera Utara, banjir bandang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga juga membawa kayu serupa.
Sementara di Aceh, bukan hanya tumpukan kayu yang ditemukan. Seekor gajah Sumatra ditemukan mati tertimbun material banjir di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu.
Menhut Kerahkan Investigasi Bersama Polri
Di tengah banyaknya spekulasi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan kementeriannya ikut terlibat penuh dalam investigasi. Ia menyebut kerja sama dengan Polri sudah diaktifkan untuk menelusuri asal-usul kayu tersebut.
“Menindaklanjuti MoU antara Kementerian Kehutanan dan Polri dalam ruang lingkup sinergisitas tugas dan fungsi di bidang pembangunan kehutanan, maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang kayu-kayu asal-usul kayu ilegal tersebut,” kata Raja Juli dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Kamis.
Ia menambahkan, tim gabungan Kemenhut–Polri akan berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PHK).
“MoU kami dengan Kepolisian Republik Indonesia ini akan diintegrasikan dengan PKH, untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal-usul kayu tersebut,” ujarnya.
Drone dan Aiko Dikerahkan untuk Telusuri Jejak
Selain mengirim tim investigasi, Kemenhut juga mengandalkan teknologi. Raja Juli mengatakan pemantauan alur sungai dilakukan menggunakan drone untuk mencari titik longsor atau jalur di mana kayu itu berasal.
“Kami telah melakukan susur sungai melalui drone untuk memantau jalur DAS terdampak yang dilewati material kayu tersebut… ini juga akan menjadi data pendukung awal untuk mencari di mana sebenarnya asal kayu tersebut,” katanya.
Tak hanya drone, alat identifikasi kayu otomatis bernama Aiko juga diterjunkan. Aplikasi berbasis Android itu dapat membaca jenis kayu hingga memeriksa tanda-tanda bekas perlakuan manusia.
“Kami menggunakan alat identifikasi kayu otomatis atau Aiko… sehingga ketahuan apakah ini ditebas atau didorong pakai buldoser dan lain sebagainya,” tutur Raja Juli.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com















Discussion about this post