Jakarta, Kabariku – Benny Rhamdani kembali menjadi sorotan. Mantan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu membantah keras tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menyebut isu tersebut tidak lebih dari operasi fitnah yang disebarkan pihak-pihak yang pernah ia hadapi saat memimpin lembaga itu.
Benny, yang selama masa jabatannya dikenal lantang menabuh genderang perang terhadap jaringan pengiriman pekerja migran ilegal, menilai tudingan itu sebagai ironi sekaligus serangan balik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh langkah tegasnya.
“Saya ini orang yang memerangi sindikat dan mafia TPPO. Itu perang terbuka ketika saya menjabat Kepala BP2MI. Jadi kalau sekarang tiba-tiba saya dituduh bagian dari TPPO, itu lucu. Jelas ini hoaks dan fitnah seribu persen,” kata Benny, Dalam keterangan resminya (29/11).
Ia menilai tuduhan tersebut bukan sekadar serangan reputasi, tetapi memiliki motif yang lebih dalam. Menurutnya, pola ini serupa dengan upaya balasan yang kerap terjadi saat sindikat merasa terdesak oleh penegakan hukum.
“Siapa yang kita perangi dan siapa yang membacking-i mereka, itu sudah menjadi rahasia umum. Saya berani ambil risiko itu, bukan hanya risiko jabatan, tapi nyawa. Jadi ketika tuduhan dialihkan ke saya, saya justru melihat ini sebagai serangan balik dari jaringan TPPO yang dulu saya tekan,” ujarnya.
Benny bahkan menduga penyebar isu itu merupakan pihak yang memiliki jejaring atau sokongan dari kelompok TPPO. Ia menilai momentum penyebaran fitnah sengaja dipilih saat dirinya tidak lagi menduduki jabatan struktural negara.
“Dulu ketika saya punya jabatan, mereka tidak berkutik. Sekarang mungkin mereka melihat ada momentum karena saya tidak lagi memimpin BP2MI,” ucapnya.
Namun, Benny tidak menutup kemungkinan bahwa kepentingan politik ikut bermain. Saat ini ia menjabat Sekretaris Jenderal Partai Hanura—posisi penting yang menurutnya bisa menjadi incaran pihak tertentu.
“Bisa saja ini dimainkan karena ada keinginan mengganti saya sebagai sekjen. Tapi apa pun motifnya, saya pastikan akan tempuh langkah hukum. Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak masuk dalam kategori kebebasan demokrasi,” tegasnya.
Benny menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah atau upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya harus siap menghadapi konsekuensi hukum.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post