Palembang, Kabariku – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, meminta Gubernur Sumatera Selatan meninjau kembali kebijakan mengenai pengaturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Ia menilai kebijakan yang saat ini diterapkan belum memberikan solusi terhadap persoalan keterbatasan pasokan Solar.
Sukma mengatakan kebijakan itu seharusnya diarahkan untuk memperjuangkan penambahan kuota Solar bagi Sumatera Selatan, terutama Palembang, yang memiliki kebutuhan kendaraan cukup tinggi. Tanpa tambahan pasokan, situasi di lapangan justru semakin menyulitkan masyarakat.
“Antrean kendaraan bertambah panjang setelah kebijakan diberlakukan. Kendaraan pribadi dan angkutan sembako harus mengantre hingga tiga kilometer sejak malam hari pukul 22.00 sampai 04.00 WIB,” ujar Sukma. Ia menambahkan, situasi tersebut kerap diperburuk dengan kondisi stok Solar yang habis saat masyarakat telah menunggu berjam-jam.
Usulan Revisi Kebijakan
Sukma menyampaikan sejumlah usulan untuk dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pada poin pertama, ia meminta empat SPBU yang sebelumnya ditutup kembali dibuka dan diberi izin melayani penjualan Solar. Layanan tersebut diutamakan untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi, bukan truk dan bus.
Pada poin kedua, Sukma mengusulkan perubahan jam operasional 14 SPBU yang sebelumnya hanya melayani penjualan Solar pada pukul 22.00–04.00 WIB. Ia menyarankan sistem pengaturan berdasarkan pelat nomor, yakni:
- 06.00–12.00 WIB untuk kendaraan berpelat ganjil,
- 12.30–17.00 WIB untuk pelat genap,
- 20.00–00.00 WIB untuk semua jenis kendaraan.
Sementara pada poin ketiga, tujuh SPBU yang telah beroperasi sesuai jam layanan normal diharapkan tetap melayani masyarakat seperti biasa.
Sukma berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi Pemprov Sumsel untuk mengevaluasi kebijakan pembatasan pembelian Solar. “Kami berharap kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menambah beban masyarakat,” ujarnya.(Bemby)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post