• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

YLBHI: Multifungsi TNI adalah Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Ancaman Serius bagi Demokrasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Oktober 2025
di Nasional
A A
0
Ilustrasi Latihan Rangkaian Parade Acara HUT TNI ke-80

Ilustrasi Latihan Rangkaian Parade Acara HUT TNI ke-80

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis catatan terhadap peran TNI yang dinilai semakin jauh dari mandat konstitusionalnya.

Dalam pernyataan resminya bertajuk “Multifungsi TNI: Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran terhadap Konstitusi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia”, YLBHI menyebut TNI kini tengah memasuki era multi-fungsi yang berpotensi lebih kuat dan berbahaya dibanding masa Dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

TNI Menjauh dari Fungsi Konstitusionalnya

Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara tegas menyatakan bahwa TNI yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

RelatedPosts

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

Ketentuan tersebut diperkuat melalui TAP MPR No. VII/MPR/2000 yang mengoreksi peran ganda TNI dan Polri di masa lalu, serta UU No. 34/2004 yang membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, pemerintahan, dan bisnis.

Namun, YLBHI menilai seluruh mandat tersebut kini dikhianati. “Selama satu dekade terakhir, kami melihat keterlibatan TNI yang semakin dalam di ranah politik dan ekonomi. Peran yang seharusnya hanya berkutat pada pertahanan negara kini melebar ke bidang sipil dan bisnis,” tulis rilis Pengurus YLBHI. Sabtu (4/10/2025).

Revisi UU TNI dan Ekspansi Besar-Besaran

Menurut YLBHI, perluasan kewenangan TNI kian masif sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah krusial yang disoroti adalah revisi cepat terhadap UU TNI yang memperluas definisi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), membuka jalan bagi militer untuk masuk lebih dalam ke ranah sipil.

Baca Juga  Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Penuh Keganjilan, Koalisi Masyarakat Sipil: Proses Persidangan Harus Dapat Diakses Publik

Selain itu, TNI – khususnya Angkatan Darat – melakukan ekspansi besar tanpa konsultasi publik maupun DPR RI. Di antaranya penambahan Komando Daerah Militer (Kodam), pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) pada 2025, dan rencana menambah jumlah batalyon sesuai jumlah kabupaten/kota hingga 2029.

TNI juga membentuk Kompi Produksi di tingkat Kodim yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan.

“Langkah ini bukan hanya membebani keuangan negara, tetapi juga mengubah peta hubungan sipil-militer dan mengancam demokrasi,” tegas YLBHI.

Militerisasi Sektor Sipil dan Bisnis

YLBHI mengungkapkan keterlibatan TNI yang kian mendalam dalam berbagai program pemerintahan, seperti:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): TNI menyiapkan ratusan Kodim, Lantamal, dan Lanud untuk program ini serta mengoperasikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pembelian Gabah untuk Bulog: Babinsa dilibatkan dalam pembelian gabah dan pengawasan harga, langkah yang disebut YLBHI tidak tepat karena memasukkan militer ke dalam mekanisme ekonomi pangan.

Food Estate dan Satgas Swasembada Pangan: TNI dikerahkan untuk pembukaan lahan, terutama di Papua Selatan, dan mengawasi program cetak sawah, yang memicu konflik agraria dengan masyarakat adat.

Brigade Pangan dan Koperasi Merah Putih: Militer terlibat dalam produksi pertanian, pembentukan koperasi, hingga pengawasan distribusi sarana produksi dan pasokan obat-obatan.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Personel TNI menjadi tulang punggung satgas yang menyita jutaan hektare lahan perkebunan dan tambang, banyak di antaranya milik masyarakat kecil.

Keterlibatan militer ini juga menyentuh dunia usaha melalui PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN baru yang dipimpin oleh purnawirawan jenderal dan mendapat pengelolaan lahan hasil sitaan.

Ancaman Impunitas dan Lemahnya Pengawasan

YLBHI menilai ekspansi peran TNI ini berlangsung diam-diam tanpa diskusi publik dan tanpa keputusan politik yang sahih. DPR pun dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara memadai.

Baca Juga  Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Lebih jauh, peradilan militer yang tertutup dan diskriminatif masih menjadi ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.

“Jika kondisi ini dibiarkan, praktik korupsi atau pelanggaran hukum oleh militer akan sulit dimintai pertanggungjawaban,” tegas YLBHI.

Desakan YLBHI kepada Pemerintah dan DPR

Menanggapi situasi tersebut, YLBHI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Transparansi: Presiden Prabowo dan kabinetnya diminta membuka informasi secara jelas mengenai ekspansi organisasi TNI dan implikasinya terhadap hubungan sipil-militer serta keuangan negara.

Evaluasi MoU: Pemerintah diminta meninjau ulang semua nota kesepahaman antara lembaga sipil dan TNI yang menarik militer ke ranah non-pertahanan.

Penghentian Keterlibatan Sipil: Presiden diminta menghentikan peran TNI dalam urusan pangan, program MBG, dan Koperasi Merah Putih.

Pengawasan Legislatif: DPR, DPD, dan DPRD harus aktif mengawasi dan mempertanyakan pelibatan TNI dalam ranah sipil yang dianggap tidak demokratis.

Perlindungan Demokrasi: Elemen masyarakat sipil diminta terus melakukan pengawasan dan advokasi untuk menghentikan kembalinya praktik Dwifungsi ABRI.

Reformasi Hukum: Pemerintah dan DPR diminta merevisi UU Peradilan Militer demi memastikan penegakan hukum yang adil dan imparsial.

Struktur Militer: Presiden dan DPR diminta membatalkan pembangunan Kodam baru dan membubarkan komando teritorial yang tidak sesuai dengan fungsi pertahanan.

“Perluasan peran TNI ke sektor-sektor sipil dan ekonomi bukan hanya menyimpang dari konstitusi, tetapi juga mengancam sendi-sendi demokrasi yang diperjuangkan lewat Reformasi 1998,” tegas YLBHI.

Jika tidak dikoreksi, Indonesia berpotensi kembali ke masa ketika militer menjadi kekuatan dominan dalam politik dan pemerintahan.

“Multi-fungsi TNI bukan sekadar kemunduran, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap mandat reformasi,” menutup rilisnya.***

*Catatan kami untuk HUT TNI ini bisa dibaca secara lengkap: Multifungsi TNI: Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Terhadap Konstitusi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia

Baca Juga  Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ancaman demokrasiMiliterisasi Sektor SipilMultifungsi TNIRevisi UU TNIYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengelolaan Antrean Haji Dapat Menjadi Masukan Dalam Menata Sistem Antrean Rumah Subsidi

Post Selanjutnya

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

RelatedPosts

Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

4 Juli 2026

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

Sambut Presiden Prabowo dalam Rangkaian Kebesaran HUT ke-80 TNI, Masyarakat Padati Jalan dari Istana Merdeka ke Monas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Meriah! Lomba Makan Durian Honda Babel di Pantai Desa Sebagin Dongkrak Ekonomi Petani

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com