Jakarta, Kabariku – Dewan Pers meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi kebebasan pers menyusul pencabutan kartu identitas (ID Card) jurnalis CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers menyebut telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia tersebut.
Merespons hal itu, Dewan Pers menyampaikan empat butir seruan kepada seluruh pihak, salah satunya mendesak agar akses peliputan jurnalis yang dicabut segera dipulihkan.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana. Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik,” kata Komaruddin di Jakarta, Sabtu (28/9/2025).
Ia menambahkan, kasus serupa diharapkan tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
“Kami meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegasnya.
Presiden Prabowo Dikenal Menghormati Kebebasan Pers
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menilai pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden pada Sabtu (27/9/2025), tidak dapat dikaitkan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Hasanuddin, Presiden Prabowo justru dikenal sangat menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi, termasuk dalam menjelaskan kebijakan serta program pemerintahannya.
“Setelah kembali dari kunjungan luar negeri, Presiden langsung menemui dan menjawab pertanyaan media di bandara. Itu menunjukkan beliau menghormati kerja jurnalistik dan rekan-rekan media,” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan, tidak ada alasan untuk menilai bahwa Presiden Prabowo tidak menghormati pers.
“Apa yang terjadi terkait pencabutan ID Card itu harus dipisahkan dari Presiden. Kami melihat apa yang disampaikan Dewan Pers, terutama soal pentingnya memulihkan akses liputan jurnalis CNN, sudah sangat tepat,” tambahnya.
Dewan Pers berharap langkah ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama instansi pemerintahan, agar kebebasan pers tetap terjaga sebagai pilar penting dalam demokrasi Indonesia.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post