Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembentukan tim persiapan reformasi Polri tidak menyalahi aturan. Ia menyebut tim internal tersebut justru akan memperkuat kerja Komisi Reformasi Polri.
Menurut Dasco, keberadaan tim itu akan mempercepat koordinasi sekaligus memperlancar agenda reformasi kepolisian. “Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan di internal dibuat satu tim khusus. Di mana akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujarnya di Gedung DPR RI, melansir dari RRI, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dasco menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto memperkuat tata kelola serta profesionalisme Polri.
Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, mengonfirmasi kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Keputusan tersebut disampaikan Mahfud saat bertemu Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, keikutsertaannya merupakan bentuk kontribusi nyata kepada negara, meski belum merinci posisi maupun peran spesifik yang akan dijalankannya.
Mahfud menekankan reformasi Polri harus menyasar tiga aspek utama, yakni aturan, aparat, dan kultur internal kepolisian. Menurutnya, aspek kultur menjadi tantangan paling mendesak karena berpengaruh langsung terhadap citra Polri.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga tidak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” ungkap Mahfud.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post