Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi dibuka di Markas Pusat PBB New York, Amerika Serikat pada 9 September 2025 lalu. Dua pekan setelah pembukaan, agenda majelis umum berlanjut pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) PBB yang digelar pada Selasa (22/9/2025) dan Debat Umum Tingkat Tinggi PBB pada Senin (23/9/2025).
Dalam forum internasional terbesar ini, para pemimpin dunia menjajaki solusi atas tantangan global untuk memajukan perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan, termasuk solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik Palestina-Israel.
PBB mengusung Deklarasi New York sebagai resolusi dari permasalahan ini dengan berasaskan pada solusi dua negara. Baca Juga Prancis Resmi Akui Kedaulatan Palestina Jelang Majelis Umum PBB Melansir situs resmi PBB, Deklarasi New York disahkan pada 12 September 2025 lalu sebagai peta jalan dalam upaya merealisasikan kemerdekaan Palestina melalui kebijakan solusi dua negara dalam waktu 15 bulan.
Sebanyak 142 negara anggota PBB menyetujui pengusungan Deklarasi New York, sementara Israel, Amerika, dan delapan negara lain menolaknya, serta 12 negara abstain. Awal penyusunan Deklarasi New York Hal ini bermula dari Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
Kegiatan ini berlangsung di New York dari tanggal 28-30 Juli 2025. Dalam waktu tiga hari tersebut, lebih dari 125 pembicara menyampaikan pidato selama debat umum. Mereka merupakan perwakilan tingkat tinggi dari seluruh dunia, perwakilan organisasi regional dan internasional utama seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Prancis dan Arab Saudi, ketua bersama konferensi tersebut, menyerukan semua Negara Anggota PBB untuk mendukung deklarasi yang mendesak tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza dan mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan abadi.
Menteri Eropa dan Luar Negeri Prancis Jean Noel Barrot mengatakan, “di saat solusi dua negara semakin terancam, Prancis siap mengakui sepenuhnya Negara Palestina.
“Kala itu, Barrot menyebut Prancis akan mengakui negara Palestina pada September 2025 yang akhirnya terealisasi melalui pernyataan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron pada KTT ke-80 PBB di New York, Selasa (22/9/2025).
Dalam KTT Juli tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan al Saud juga menekankan penderitaan ribuan warga sipil di Gaza akibat pemboman. Sementara itu, pemukiman Israel meluas di Yerusalem dan Tepi Barat untuk mengubah sifat demografi wilayah tersebut. Ia juga menekankan perlunya proses perdamaian yang sejati dan tidak dapat diubah.
“Perdamaian dan keamanan tidak dapat terwujud melalui perampasan hak atau kekerasan,” ujar Faisal.
Perwakilan negara yang hadir dalam konferensi membuat pernyataan bersama yang berjudul Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara. Deklarasi ini menguraikan langkah-langkah politik, kemanusiaan, dan keamanan yang akan diambil berdasarkan batas waktu dan tidak dapat diubah kembali. Di dalamnya juga, tercantum langkah-langkah seperti gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera yang ditawan di sana, dan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat serta dapat berdampingan dengan Israel dalam perdamaian.
Poin utama Deklarasi New York Terdapat dua hal utama yang tercantum dalam Dokumen Deklarasi New York 2025 dengan nomor A/CONF.243/2025/1/Add.1. Pertama, pengakhiran perang di Gaza dan keamanan setelahnya untuk Israel dan Palestina. Dalam poin ini, diuraikan hal-hal yang berkaitan dengan gencatan senjata permanen, pemulangan sandera dari kedua belah pihak, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza dan Tepi Barat.
Selanjutnya, jaminan keamanan juga diberlakukan dengan pemberdayaan pasukan keamanan Palestina serta penjagaan wilayah perbatasan. Selain itu, dalam deklarasi juga ditekankan untuk dibukanya pengiriman bantuan kemanusiaan dan kewajiban bagi Israel dalam memfasilitasi penyalurannya ke Gaza.
Rencana rekonstruksi dan pemulihan Gaza dan Tepi Barat dalam hal ini akan dilaksanakan oleh Otoritas Palestina melalui pendanaan yang bersumber dari Dana Perwalian Multi Donor Dana Palestina untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (PFRD).
Kedua, pemberdayaan Negara Palestina yang berdaulat, bersatu dan layak secara ekonomi, hidup berdampingan, dalam damai dan aman dengan Israel. Dalam hal ini, tercantum kebijakan yang mendukung pelaksanaan agenda reformasi Otoritas Palestina menuju Negara Palestina yang layak secara ekonomi.
Selain itu, deklarasi membahas komitmen solusi dua negara dari tindakan sepihak yang ilegal dengan menegakkan hukum internasional. Untuk memastikan penerapan berkelanjutan atas poin-poin tersebut telah dibentuk suatu mekanisme tindak lanjut internasional.
Dalam hal ini, Ketua Bersama Konferensi (Prancis dan Arab Saudi) serta Kelompok Kerja diberi mandat untuk menindaklanjuti deklarasi, rencana, dan tindakan yang diadopsi dalam konferensi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post