• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 September 2025
di News
A A
0
Petro Muba

Ilustrasi Petro Muba

ShareSendShare ShareShare

Muba, Kabariku – Polemik penyegelan kantor Petro Muba, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan 2025, menuai sorotan.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS), Ahmad Sazali, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercatat berbeda dengan praktik usaha Petro Muba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

“Dalam NIB, perusahaan tercatat bergerak di bidang pengelolaan limbah. Namun, dalam praktiknya Petro Muba justru menjalankan bisnis suplai crude oil,” ungkap Sazali dalam keterangannya pada Jumat (19/9/2025).

Dugaan Afiliasi dengan Bupati Muba

Petro Muba selama ini dikenal sebagai mitra Pertamina dalam penyediaan crude oil. Berdasarkan data yang dihimpun FK2AS, sejak 2018 Petro Muba menjalin kerja sama dengan koperasi, lalu pada 2019 dilanjutkan melalui PT Topsa.

“Kedua entitas tersebut diduga memiliki afiliasi dengan Bupati Muba,” ujarnya.

Pasokan crude oil yang disalurkan kepada Pertamina disebut berasal dari pengelolaan sumur tua. Namun, Sazali menegaskan, ada dugaan kuat sebagian suplai tersebut justru hasil praktik pengeboran ilegal.

“Hal ini jelas merugikan negara dan harus segera diusut tuntas,” tegasnya.

Jejak Kasus hingga Rekening Gendut

Pada akhir 2019, Direksi Petro Muba pernah dimintai keterangan oleh Polres setempat terkait mobil perusahaan yang mengangkut crude oil.

Meski begitu, kerja sama antara Pertamina dan PT Topsa terus berlanjut hingga 2021 ketika Toha menjabat sebagai Direktur Operasional Petro Muba.

Baca Juga  Seknas Jokowi: Reformasi Organisasi Langkah Erick Tohir Menyelamatkan BUMN

Toha kemudian mengundurkan diri pada 2024 untuk maju sebagai calon bupati dalam Pilkada Muba. Namun, menurut catatan FK2AS, kerja sama penyediaan crude oil tetap berlangsung hingga kini.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi tata kelola industri crude oil di Musi Banyuasin.

“Jika aparat serius menindak, dugaan adanya rekening gendut yang dimiliki mantan Direktur Operasional Petro Muba, yang kini menjadi kepala daerah, harus diungkap. Indikasinya jelas, ada bisnis ilegal yang mengalirkan keuntungan besar,” tambah Sazali.

FK2AS menegaskan, praktik pengeboran ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tata kelola energi daerah.

“Oleh karena itu, FK2AS mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan mendalam dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Kasus Petro Muba ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengelolaan BUMD yang lebih transparan serta terbebas dari praktik korupsi maupun kolusi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Koordinasi Penanaman ModalBUMNForum Komunikasi Kerukunan Antar SukuPetro Muba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

Post Selanjutnya

BGN, Kemendagri dan Kemen PU Bersinergi Untuk Percepat Pembangunan SPPG

RelatedPosts

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Post Selanjutnya

BGN, Kemendagri dan Kemen PU Bersinergi Untuk Percepat Pembangunan SPPG

Pesan Gus Ipul, Agar DPRD Bantu Awasi Sekolah Rakyat di Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

5 Februari 2026

Arah Diplomasi Presiden Prabowo, Seskab Teddy: Fokus Hasil Nyata Kepentingan Bangsa

5 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK OTT di Depok: Duit Ratusan Juta Diamankan

5 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan rekonstruksi perkara OTT KPP Madya Banjarmasin. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Pejabat Pajak Banjarmasin

5 Februari 2026
Para pemateri dari unsur Kepolisian dan Komisi Informasi Pusat menghadiri pra UKW, di Hotel Sofyan, Tebet Jakarta Selatan (Foto: Istimewa)

UKW Digelar, Founder Kontra Narasi: Wartawan Harus Menjaga Pilar Demokrasi

5 Februari 2026

Tipu Calon Pengantin Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer di Garut Resmi Ditahan Polisi

5 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

5 Februari 2026

Tersesat di Hutan Legok Demplon, Polsek Limbangan Polres Garut Berhasil Evakuasi Warga dalam Kondisi Selamat

5 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com