Jakarta, Kabariku — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kejaksaan Republik Indonesia. Diselenggarakan secara hybrid, kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kontribusinya. Ia menekankan bahwa evaluasi bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari upaya strategis untuk mengukur kinerja, mengatasi kendala, dan menyusun langkah-langkah korektif guna peningkatan ke depan.
“Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi kita bersama,” ujar Jaksa Agung.
Capaian dan Tantangan Semester Pertama
Selama Semester I Tahun 2025, Kejaksaan mencatat realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja sebesar 43,43%. Jaksa Agung mengingatkan perlunya menjaga keseimbangan antara serapan anggaran dan kinerja, agar penilaian dari Kementerian Keuangan tetap positif.
Capaian lain yang patut dibanggakan adalah keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut sebagai bentuk akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan Kejaksaan.
Arah Strategis Menuju Semester II
Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum untuk menegaskan arah strategis Kejaksaan menuju sembilan sasaran nasional, antara lain:
- Supremasi hukum yang adil dan transparan;
- Peningkatan kualitas layanan publik dan penyuluhan hukum;
- Efektivitas fungsi intelijen dan sistem penuntutan;
- Penguatan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dan Advocaat Generaal;
- Optimalisasi penyelamatan aset dan pemulihan kerugian negara;
- Profesionalisme SDM Kejaksaan;
- Dan penguatan infrastruktur serta tata kelola kelembagaan hukum.
Arahan Khusus untuk Tiap Bidang
Jaksa Agung memberikan arahan khusus kepada setiap bidang:
- Pembinaan: Selesaikan seluruh kegiatan prioritas nasional yang tertunda.
- Intelijen: Perkuat peran intelijen hukum dan edukasi masyarakat.
- Pidum: Teruskan reformasi sistem penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif.
- Pidsus: Tingkatkan transparansi dalam penanganan korupsi, TPPU, dan pelanggaran HAM berat.
- Datun: Kembangkan fungsi Jaksa Pengacara Negara dan Advocaat Generaal.
- Pidmil: Percepat penyelesaian perkara koneksitas.
- Pengawasan: Perkuat kontrol internal sebagai jaminan mutu.
- Diklat: Bangun SDM berkualitas dengan karakter yang kuat.
- BPA: Tingkatkan kapasitas pemulihan aset dan pengembalian keuangan negara.
Penekanan Etika dan Integritas
Jaksa Agung menutup arahannya dengan seruan untuk menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi integritas pribadi maupun kelembagaan.
“Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post