Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025).
Pemeriksaan Fiona ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
“Benar ada pemeriksaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Fiona. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan Google Cloud itu terjadi pada masa pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Iya, tempus-nya saat COVID-19. Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” ungkap Asep, Kamis (24/7).
Layanan Google Cloud tersebut digunakan sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar daring selama pandemi. Data tugas, hasil ujian, hingga aktivitas siswa disimpan di platform cloud, yang pengadaannya menelan biaya signifikan.
“Kalau kita pribadi saja menyimpan data di cloud, kan harus membayar. Nah ini yang sedang kita dalami, karena pengadaan cloud-nya tidak gratis,” jelas Asep.
Fiona Handayani mantan Staf Khusus Menristekdikti Nadiem Makarim di bidang isu strategis dan kebijakan publik.
Sebelumnya ia pernah menjadi analis di McKinsey & Company serta menjabat staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial. Fiona juga lulusan MBA dari Kellogg School of Management, Northwestern University.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post