Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi salah satu bentuk penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam mengawal integritas sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Penanganan perkara ini menunjukkan bahwa sektor PBJ masih rawan disalahgunakan. Karena itu, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mendorong perbaikan sistem pencegahan korupsi di lingkungan badan usaha,” kata Budi, dikutip Senin (14/7/2025).
BRI menjadi salah satu BUMN yang turut dinilai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Dalam survei tersebut, BRI memperoleh skor 73,95 yang dikategorikan sebagai “waspada”.
KPK menemukan bahwa dari 19 unit kerja BRI yang disampling di berbagai wilayah Indonesia, terdapat kelemahan signifikan pada dimensi pengelolaan PBJ dengan skor 71,95, serta aspek manajemen SDM yang hanya meraih nilai 78,65.
“Hasil SPI ini kami harapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut BRI untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di internal mereka,” tegas Budi.
KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) juga terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) sebagai rujukan praktis dalam memperbaiki tata kelola usaha, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Budi menegaskan, pendekatan pencegahan korupsi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Pembenahan sistem, komitmen pimpinan dan pegawai, serta pelibatan semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Penindakan ini harus jadi pemicu untuk perubahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post