• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, September 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Para tersangka berasal dari berbagai level, mulai pejabat eselon hingga pelaksana teknis. Mereka diduga memeras agen pengurus izin Tenaga Kerja Asing (TKA) sejak 2019 hingga 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun total dana yang diterima para tersangka mencapai Rp53,7 miliar, dimana sekitar Rp9 miliar diantaranya didistribusikan kepada 85 pegawai untuk berbagai keperluan operasional seperti makan siang dan rapat.

RelatedPosts

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

KPK Ungkap Dugaan Peran Staf PBNU dalam Skandal Kuota Haji 2023–2024

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kasus dalam tahap penyidikan intensif.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan, termasuk tiga mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan dari dua periode kepemimpinan, yaitu era Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri.

“Hari Selasa (10/6), tim penyidik memanggil tiga mantan stafsus Menteri Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Tiga stafsus yang diperiksa adalah Caswiyo Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo dari era Ida Fauziyah, serta Luqman Hakim dari era Hanif Dhakiri.

Sejak Mei KPK telah menggeledah tujuh lokasi, juga telah menyita total sembilan kendaraan.

Adapun empat pejabat eselon yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain: Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK periode 2020-2023; Haryanto (HYT), Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2019-2024, lalu menjabat Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025

Kemudian, Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA periode 2017-2019; dan Devi Anggraeni (DA), Direktur PPTKA periode 2024-2025

Baca Juga  LE Diperlakukan Tidak Layak dan Mogok Minum Obat, Jubir KPK: Kami Pastikan Isu itu Tidak Benar

Sementara di level pelaksana, tersangka mencakup nama-nama seperti Gatot Widiartono (Koordinator Analisis PPTKA), Putri Citra Wahyoe (verifikator pengesahan RPTKA), Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Sebagai bagian dari upaya hukum, KPK juga telah mencegah delapan tersangka bepergian ke luar negeri.

Selain tindakan penegakan hukum, KPK menegaskan pentingnya langkah pencegahan sistemik.

“KPK mendorong perbaikan sistem untuk mencegah praktik serupa terulang, mengingat sektor ketenagakerjaan sangat berdampak terhadap tata kelola ekonomi nasional dan kepercayaan publik yang tercermin dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI),” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa KPK akan melakukan kajian lanjutan terkait perizinan tenaga kerja asing.

Pun pada 2012, KPK juga pernah melakukan melakukan kajian Layanan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan temuan modus yang nyaris identik.

Budi menyebut, rekomendasi saat itu sudah diberikan pada pihak terkait, dan kasus ini seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola perizinan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Harapannya, dapat menjadi perbaikan tata Kelola ketenagakerjaan di Indonesia yang signifikan dan meningkatkan kepercayaan global” pungkasnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, KPK memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri, untuk dimintai keterangan.*

Baca juga :

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenakerKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Sistemik di Kemenakerpraktik pemerasan Tenaga Kerja Asing
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

Post Selanjutnya

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 September 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Isyaratkan Mantan Menteri Agama Diduga Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

11 September 2025
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/KPK

KPK Ungkap Dugaan Peran Staf PBNU dalam Skandal Kuota Haji 2023–2024

11 September 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025

KPK Sita 18 Bidang Tanah Total 4,7 Hektar Terkait Kasus Suap Izin TKA di Kemenaker

3 September 2025
Post Selanjutnya
Inilah Pandu, kendaraan taktis militer berbasis listrik yang tangguh dan ramah lingkungan

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Commander Wish di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025)

Commander Wish BNN: Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jabarkan Tiga Misi Utama Perang Melawan Narkoba

13 September 2025
ilustrasi dok KBRI

Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

13 September 2025

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Inilah Tiga Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

13 September 2025

Libatkan Dunia Akademisi, Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

13 September 2025

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

13 September 2025

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

13 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.