• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Juni 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih - Kbri

Gedung Merah Putih - Kbri

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Konferensi pers berlangsung pada Jakarta, pada hari Kamis (5/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam keterangan resminya, Budi Sukmo menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil penyidikan mendalam terkait praktik korupsi yang sistematis di internal Kemenaker, khususnya di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) serta Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).

RelatedPosts

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

“KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam proses pengurusan RPTKA di Kemenaker. Praktik korupsi ini melibatkan berbagai level jabatan dan berlangsung sejak 2019,” ujar Budi Sukmo.

Delapan Tersangka Pejabat dan Staf Kemenaker

Kedelapan tersangka yang diumumkan adalah Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023; Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025; eks Direktur PPTKA; Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019; Devi Angraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025;

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) – Pejabat PPTKA dan eks Kasubdit; Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf verifikator PPTKA; Alfa Eshad (ALF) – Staf verifikator PPTKA; Jamal Shodiqin (JMS) – Staf verifikator PPTKA.

Baca Juga  KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pada Lelang Non-Eksekusi 14 Unit Mobil dan 5 Unit Sepeda Motor. Berikut Rinciannya

Kedelapan tersangka ini diduga kuat menjalankan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan pemohon RPTKA, baik secara langsung maupun melalui anak buah mereka. Uang yang diminta menjadi “pelicin” agar dokumen RPTKA cepat disetujui.

Dalam penjelasan rinci, KPK mengungkap bahwa para verifikator hanya memproses permohonan RPTKA dari pihak yang bersedia memberikan uang.

Sementara pemohon lain tidak diberitahu kekurangan berkasnya atau dipersulit prosesnya. Permintaan uang disampaikan secara personal melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Seluruh proses pungutan ilegal tersebut menggunakan rekening pribadi dan diminta secara terselubung, termasuk tawaran bantuan saat pemohon mendatangi kantor Kemenaker langsung.

Bahkan dalam proses wawancara Skype sebagai bagian dari verifikasi TKA, pemohon yang tidak memberikan uang tidak dijadwalkan wawancara, sehingga perizinan mereka macet.

Adapun total uang yang dikumpulkan para tersangka selama periode 2019–2024 mencapai sedikitnya Rp53,7 miliar. Uang tersebut dibagi berkala, digunakan untuk kepentingan pribadi hingga pembelian aset.

Berikut rincian penerimaan berdasarkan penyidikan KPK: HY-Rp18 miliar; PCW-Rp13,9 miliar; GTW-Rp6,3 miliar; DA-Rp2,3 miliar; SH-Rp460 juta; WP-Rp580 juta; ALF-Rp1,8 miliar; dan JMS-Rp1,1 miliar.

Sebagian dana juga dibagikan ke sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang mingguan, dengan total Rp8,94 miliar.

KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jabodetabek, termasuk kantor pusat Kemenaker, rumah para tersangka, dan kantor agen pengurusan TKA. Disita pula 11 mobil dan 2 motor, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Hingga saat ini, para tersangka telah mengembalikan sekitar Rp5,4 miliar ke rekening penampungan milik KPK.

“Kami masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bahkan praktik ini sudah berlangsung sebelum tahun 2019,” ungkap Budi Sukmo.

Pencegahan dan Reformasi Sistem

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan bahwa selain penindakan, KPK juga akan melakukan kajian perbaikan sistem perizinan tenaga kerja asing. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023–2024, terdapat tren penurunan skor integritas di lingkungan Kemnaker, dari 81,73 menjadi 74,03.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

“Hal ini menjadi alarm bagi kita semua. Perlu penguatan sistem integritas dan pengawasan internal, apalagi sektor ini sangat strategis dalam iklim investasi,” tegas Budi Prasetyo.

KPK mendorong komitmen upaya pencegahan korupsi ke depannya, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha serta mendukung perbaikan tata kelola ekonomi nasional.*

Baca juga :

KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri8 Tersangka Korupsi RPTKAKemenakerKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Post Selanjutnya

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

RelatedPosts

Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Post Selanjutnya
dapur lapangan Polda Metro Jaya bantu pengungsi kebakaran di penjaringan

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

Kejagung Panggil kembali Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejagung Panggil Kembali Dirut Sritex Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Discussion about this post

KabarTerbaru

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com