• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Juni 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih - Kbri

Gedung Merah Putih - Kbri

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Konferensi pers berlangsung pada Jakarta, pada hari Kamis (5/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam keterangan resminya, Budi Sukmo menyampaikan bahwa kasus ini merupakan hasil penyidikan mendalam terkait praktik korupsi yang sistematis di internal Kemenaker, khususnya di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) serta Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).

RelatedPosts

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

DPR dan Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Masa Depan Bangsa

“KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi dalam proses pengurusan RPTKA di Kemenaker. Praktik korupsi ini melibatkan berbagai level jabatan dan berlangsung sejak 2019,” ujar Budi Sukmo.

Delapan Tersangka Pejabat dan Staf Kemenaker

Kedelapan tersangka yang diumumkan adalah Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023; Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025; eks Direktur PPTKA; Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019; Devi Angraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025;

Lalu, Gatot Widiartono (GTW) – Pejabat PPTKA dan eks Kasubdit; Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf verifikator PPTKA; Alfa Eshad (ALF) – Staf verifikator PPTKA; Jamal Shodiqin (JMS) – Staf verifikator PPTKA.

Baca Juga  Kejagung Periksa “MM” Adik Harvey Moeis sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

Kedelapan tersangka ini diduga kuat menjalankan praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan pemohon RPTKA, baik secara langsung maupun melalui anak buah mereka. Uang yang diminta menjadi “pelicin” agar dokumen RPTKA cepat disetujui.

Dalam penjelasan rinci, KPK mengungkap bahwa para verifikator hanya memproses permohonan RPTKA dari pihak yang bersedia memberikan uang.

Sementara pemohon lain tidak diberitahu kekurangan berkasnya atau dipersulit prosesnya. Permintaan uang disampaikan secara personal melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Seluruh proses pungutan ilegal tersebut menggunakan rekening pribadi dan diminta secara terselubung, termasuk tawaran bantuan saat pemohon mendatangi kantor Kemenaker langsung.

Bahkan dalam proses wawancara Skype sebagai bagian dari verifikasi TKA, pemohon yang tidak memberikan uang tidak dijadwalkan wawancara, sehingga perizinan mereka macet.

Adapun total uang yang dikumpulkan para tersangka selama periode 2019–2024 mencapai sedikitnya Rp53,7 miliar. Uang tersebut dibagi berkala, digunakan untuk kepentingan pribadi hingga pembelian aset.

Berikut rincian penerimaan berdasarkan penyidikan KPK: HY-Rp18 miliar; PCW-Rp13,9 miliar; GTW-Rp6,3 miliar; DA-Rp2,3 miliar; SH-Rp460 juta; WP-Rp580 juta; ALF-Rp1,8 miliar; dan JMS-Rp1,1 miliar.

Sebagian dana juga dibagikan ke sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang mingguan, dengan total Rp8,94 miliar.

KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jabodetabek, termasuk kantor pusat Kemenaker, rumah para tersangka, dan kantor agen pengurusan TKA. Disita pula 11 mobil dan 2 motor, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.

Hingga saat ini, para tersangka telah mengembalikan sekitar Rp5,4 miliar ke rekening penampungan milik KPK.

“Kami masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bahkan praktik ini sudah berlangsung sebelum tahun 2019,” ungkap Budi Sukmo.

Pencegahan dan Reformasi Sistem

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menambahkan bahwa selain penindakan, KPK juga akan melakukan kajian perbaikan sistem perizinan tenaga kerja asing. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023–2024, terdapat tren penurunan skor integritas di lingkungan Kemnaker, dari 81,73 menjadi 74,03.

Baca Juga  KPK Tetapkan Aziz Syamsudin Tersangka

“Hal ini menjadi alarm bagi kita semua. Perlu penguatan sistem integritas dan pengawasan internal, apalagi sektor ini sangat strategis dalam iklim investasi,” tegas Budi Prasetyo.

KPK mendorong komitmen upaya pencegahan korupsi ke depannya, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha serta mendukung perbaikan tata kelola ekonomi nasional.*

Baca juga :

KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri8 Tersangka Korupsi RPTKAKemenakerKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Post Selanjutnya

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

RelatedPosts

Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

29 Oktober 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

DPR dan Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Masa Depan Bangsa

29 Oktober 2025
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung secara transparan dan tanpa pandang bulu.(Foto: DPR-RI)

Komisi III DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Secara Transparan

28 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Post Selanjutnya
dapur lapangan Polda Metro Jaya bantu pengungsi kebakaran di penjaringan

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

Kejagung Panggil kembali Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Kejagung Panggil Kembali Dirut Sritex Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Discussion about this post

KabarTerbaru

PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025
MKD DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pekan depan. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut jadwal pasti masih menunggu rapat pimpinan.(Foto: Istimewa)

MKD DPR RI Jadwalkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir Pekan Depan

29 Oktober 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menilai inovasi Pertamina Patra Niaga dalam mengatur jadwal pengisian BBM di Jayapura efektif atasi antrean SPBU.(Foto:DPR-RI)

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian Apresiasi Inovasi Pertamina Atasi Antrean SPBU di Jayapura

29 Oktober 2025
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Undang Sufmi Dasco ke Widya Chandra: Bahas Situasi Politik Hingga Program Strategis Nasional

29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

29 Oktober 2025
Sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

29 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). (Foto: Kemenko Kumham Imipas RI)

Yusril Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Tegakkan Nilai Kebangsaan

29 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com