Tangerang, Kabariku – Nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan kesanggupannya membayar denda sebesar Rp 48 miliar kepada negara. Denda tersebut terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kesanggupan Kades Kohod Arsin untuk membayar denda ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2). Trenggono menyebutkan bahwa Kades Kohod Arsin dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda administratif tersebut.
“Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” ujar Trenggono.
Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bahkan mempertanyakan apakah benar Kades Kohod Arsin adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades?” tanyanya kepada Menteri Trenggono.
Seperti diketahui, dalam kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm. Keempatnya telah ditahan sejak Senin malam, 24 Februari 2025.
Sumber Kekayaan Kades Kohod Arsin
Kemampuan Kades Kohod Arsin membayar denda sebesar Rp 48 miliar dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaannya. Sekaya apakah Pak Kepala Desa ini?
Dalam sebuah wawancara di televisi, Arsin mengaku memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon seharga Rp 800 juta serta Honda Civic dan CR-V yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.
Saat ditanya mengenai gaji dan sumber pendapatannya, Arsin enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod dan Kalibaru, yang sudah ada sebelum ia menjadi kepala desa. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.
Gaya Hidup Mewah
Selain kepemilikan kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki gaya hidup yang terbilang glamor. Pada Mei 2024, ia menggelar pesta selama tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut dari Family Group.
Kediamannya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, juga terlihat mewah. Rumahnya memiliki garasi besar dengan pelat nomor istimewa pada mobil Honda Civicnya, yakni B 412 SIN.
Latar Belakang Arsin
Arsin bukan berasal dari keluarga kaya. Menurut keterangan warga, ia berasal dari keluarga sederhana dan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh dari kemewahan.
Sebelum menjadi kepala desa, Arsin pernah bekerja sebagai kuli borongan dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Desa Kohod. Ia kemudian terpilih sebagai kepala desa pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai kades, kehidupan ekonominya biasa saja seperti warga lain pada umumnya. Namun, setelah menjabat, ia mulai hidup dengan lebih berkecukupan.
Kini, dengan kemampuannya membayar denda Rp 48 miliar, publik pun bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya kekayaan Kades Kohod Arsin dan dari mana sumbernya, atau jangan-jangan ada sosok kuasa di belakang yang menjadikan Kades Kohod sebagai pion?***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post