• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Profil Kades Kohod Arsin: Dari Kuli Borongan hingga Mampu Bayar Denda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 Februari 2025
di Berita
A A
0
Kades Kohod Arsin

Kades Kohod Arsin

ShareSendShare ShareShare

Tangerang, Kabariku – Nama Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, kembali menjadi sorotan setelah ia menyatakan kesanggupannya membayar denda sebesar Rp 48 miliar kepada negara. Denda tersebut terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kesanggupan Kades Kohod Arsin untuk membayar denda ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/2). Trenggono menyebutkan bahwa Kades Kohod Arsin dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk melunasi denda administratif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Itu maksimum 30 hari dia (Kades Kohod dan staf) harus bayar. Dan dia menyatakan sanggup membayar dalam pernyataan itu,” ujar Trenggono.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

Pernyataan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota DPR RI yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bahkan mempertanyakan apakah benar Kades Kohod Arsin adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades?” tanyanya kepada Menteri Trenggono.

Seperti diketahui, dalam kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka, dari Septian Wicaksono Law Firm. Keempatnya telah ditahan sejak Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca Juga  Tak Jadi Gugat Mahfud MD Rp 5 Trilun, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Sumber Kekayaan Kades Kohod Arsin

Kemampuan Kades Kohod Arsin membayar denda sebesar Rp 48 miliar dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan tentang sumber kekayaannya. Sekaya apakah Pak Kepala Desa ini?

Dalam sebuah wawancara di televisi, Arsin mengaku memiliki beberapa mobil mewah, termasuk Jeep Rubicon seharga Rp 800 juta serta Honda Civic dan CR-V yang masing-masing bernilai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai gaji dan sumber pendapatannya, Arsin enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki usaha kos-kosan di Desa Kohod dan Kalibaru, yang sudah ada sebelum ia menjadi kepala desa. Selain itu, anaknya juga memiliki usaha bengkel.

Gaya Hidup Mewah

Selain kepemilikan kendaraan mewah, Arsin juga dikenal memiliki gaya hidup yang terbilang glamor. Pada Mei 2024, ia menggelar pesta selama tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut dari Family Group.

Kediamannya di Jalan Kalibaru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, juga terlihat mewah. Rumahnya memiliki garasi besar dengan pelat nomor istimewa pada mobil Honda Civicnya, yakni B 412 SIN.

Latar Belakang Arsin

Arsin bukan berasal dari keluarga kaya. Menurut keterangan warga, ia berasal dari keluarga sederhana dan tumbuh dalam kondisi ekonomi yang jauh dari kemewahan.

Sebelum menjadi kepala desa, Arsin pernah bekerja sebagai kuli borongan dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Desa Kohod. Ia kemudian terpilih sebagai kepala desa pada tahun 2021.
Sebelum menjabat sebagai kades, kehidupan ekonominya biasa saja seperti warga lain pada umumnya. Namun, setelah menjabat, ia mulai hidup dengan lebih berkecukupan.

Kini, dengan kemampuannya membayar denda Rp 48 miliar, publik pun bertanya-tanya seberapa besar sebenarnya kekayaan Kades Kohod Arsin dan dari mana sumbernya, atau jangan-jangan ada sosok kuasa di belakang yang menjadikan Kades Kohod sebagai pion?***

Baca Juga  Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini, Sekjen DPN HKTI Ajak Wanita Tani Perkuat Kemitraan Strategis

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ArsinKades Kohodpagar laut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Perberat Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dari 9 Tahun Jadi 13 Tahun

Post Selanjutnya

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar enyampaikan keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H di Kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025) petang

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Diskusi "Proyek Strategis Nasional: Peran Negara, Pengusaha dan Masyarakat", yang digelar Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

Aktivis Nilai PSN Bertujuan Baik Namun Harus Ada Keterbukaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.