Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: ‘Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan’

JAKARTA, Kabariku- Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,memastikan Polri berkomitmen mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Menurutnya, hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menunju Polri yang Presisi pada bidang transformasi pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan komitmen itu pada acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik.

“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021,” kata Sigit mengawali sambutannya di acara itu.

Jenderal bintang empat ini mengatakan bagi Polri, hal tersebut merupakan merupakan motivasi yang sangat berharga dan menjadi energi positif untuk  semua.

“Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengapresiasi satuan wilayah (satwil) yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat baik. Disisi lain, dia juga menyoroti beberapa satwil jajaran yang tidak mampu meraih predikat tersebut.

Karena memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Kapolri pun menginstruksikan jajarannya di Propam dan Itwasum Polri untuk langsung mengecek, apa faktor penyebab satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.

“Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya di mana, apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius,” ujarnya.

Menurutnya, di era perkembangan teknologi informasi pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik.

“Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif. Polri, saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu,” tuturnya.

Kapolri pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyelenggara pelayanan publik harus makin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif,” kata Sigit mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu menegaskan bahwa hal ini merupakan amanat yang harus betul-betul dilaksanakan.

“Ini amanat Pak Presiden, pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif,” tambah Sigit.

Kapolri menambahkan transformasi pelayanan publik Polri juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu; pada prioritas nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta  transformasi pelayanan publik.

Menurutnya, hal ini tentunya menjadi road map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau harus dilakukan perbaikan sesuai amanat presiden.

“Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi, kalau di polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu,” papar eks Kapolda Banten itu.

Lebih lanjut Sigit memaparkan bahwa di 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.

Kapolri meminta seluruh sektor-sektor terkait layanan publik menyiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain.  Hal itu menjadi evaluasi untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang dilaksanakan.

“Artinya, kita (Polri) buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tetapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan,” paparnya.

Tak hanya itu, Sigit berharap ke depan pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi.

Dengan demikian, masyarakat dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu platform demi mendapatkan pelayanan yang prima.

“Di satu sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau pemda yang memiliki teknologi sama sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat,” jelasnya.

Bagi Polri sendiri, ujar dia, satu data akan mempermudah melakukan kegiatan kepolisian.

“Karena kita (Polri) memiliki satu data dalam hal penanganan peristiwa di masyarakat,” kata Sigit.

Tentunya seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga meningkatkan kemampuan dari sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki hal tersebut.

“Kami mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan perbaikan. Ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder,” tutup Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.***

*Sumber: Div.Humas Polri

Red/K.101

Tinggalkan Balasan