• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar, Buntut Viral Penganiayaan Dokter Koas

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah sedang didalami. Direktorat LHKPN KPK sedang menganalisis harta senilai Rp9,4 miliar.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung soal LHKPN Dedy yang jadi sorotan masyarakat usai dikaitkan dengan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedy Mandarsyah tak lain ayah dokter koas bernama Lady yang diduga jadi penyebab penganiayaan.

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Tessa yang dikutip Senin (16/12/2024).

Tessa menyebut, hasil analisis ini bakal jadi dasar pemanggilan jika diperlukan. Masyarakat diminta bersabar.

“Dari hasil analisis tersebut akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” tegasnya.

Diketahui, Dedy Mandarsyah melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total hartanya Rp 9.426.451.869 atau Rp 9,4 miliar lebih.

Tercatat Dedy Mandarsyah punya aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp200 juta; dan tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp350 juta.

Dedy turut melaporkan aset lain berupa mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta. Ia juga punya harta bergerak Rp830 juta; surat berharga Rp670,7 juta; dan kas dan setara kas Rp6.725.751.869.

Warganet pekan lalu dihebohkan dengan video penganiayaan dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Peristiwa ini bermula ketika Lady keberatan dengan jadwal yang diatur korban.

Baca Juga  Bro Damitra Terpilih sebagai El Presidente Pertama BoBI MC untuk Periode 2025–2027

Lady kemudian mengadu pada ibunya yang kemudian mengatur pertemuan dengan Luthfi. Ditengah perbincangan, Fadillah alias Datuk yang merupakan supir ibu Lady melakukan penganiayaan.

Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam, akhirnya penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Fadila alias Datuk (36) sebagai tersangka, atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi seorang dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra, Sabtu (14/12/2024).

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis ini termasuk menelusuri aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Dedy.

Menurutnya, jika diperlukan, KPK dapat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami lebih jauh.

“Dari rekening yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) kan nanti terlihat juga aliran uangnya berasal dari mana,” ujar Pahala.

Namun, Pahala meminta publik bersabar karena analisis LHKPN membutuhkan waktu. Proses pengecekan data, termasuk ke instansi perbankan, dapat memakan waktu hingga satu bulan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah harta kekayaan Dedy menjadi sorotan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang.

Dedy disebut sebagai ayah dari Lady, dokter koas yang diduga menjadi penyebab utama kasus penganiayaan tersebut.

“Analisis ini tidak hanya melibatkan data yang dimiliki KPK tetapi juga membutuhkan verifikasi ke instansi lain, termasuk perbankan,” tutup Pahala.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang

Post Selanjutnya

Dibacok Gegara Knalpot Brong, Polsek Kadungora Amankan 3 Pelaku Penganiayaan

RelatedPosts

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Dibacok Gegara Knalpot Brong, Polsek Kadungora Amankan 3 Pelaku Penganiayaan

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Ucap Sumpah Janji Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Salat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.