Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI Garut) bersama Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu yang terdiri dari Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi, Senin (27/08/2024).
KAMMI Garut menilai saat ini media sangat ramai postingan gambar Garuda berlatar biru, disinyalir merupakan bentuk protes dan ketidakpuasan atas pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadikan alat politik untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan putusan MK tersebut, menurut KAMMI Garut, menjadi angin segar dan mengembalikan marwah MK yang sebelumnya ternodai dengan putusan kontroversialnya.
Anehnya paska putusan MK kemarin, dengan tergesa-gesa Baleg DPR RI langsung membahas draft RUU Pilkada.
Adapaun keputusannya ialah, Baleg menolak putusan MK tentang ambang batas (Threshold) yang disahkan MK, yaitu:
Pertama, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya sendiri asal memenuhi suara sah 7,5% pada Pemilu di daerah tersebut dan dikembalikan lagi pada putusan awal bahwa parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya asalkan mempunyai kursi di DPRD sebanyak 20%.
Kedua, batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pendaftaran, diubah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pelantikan.
Dari dua poin tadi, kalau ditarik benang merahnya dengan isu yang beredar saat ini KAMMI Garut menilai mengarah pada satu kemungkinan, yaitu RUU ini memungkinkan Kaesang untuk maju di Pilkada.
Ini bertolak belakang terhadap sikap DPR ketika putusan MK tentang pencalonan Gibran. Semua pihak berkata bahwa keputusan MK itu final.
Lantas saat ini kenapa ada upaya untuk menganulirnya?
“Setelah melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat saat ini. Saya ingat Socrates pernah berkata bahwa demokrasi ialah sistem yang buruk. Itu benar jika kondisi masyarakat kita masih seperti ini,” kata Ketua Umum KAMMI Garut, Ilham Aminudin.
“Di negara berkembang seperti negara kita saat ini, demokrasi hanya dijadikan alat saja oleh elit untuk melanggengkan kekuasaan. Jika kondisinya seperti ini, apa arti dari reformasi ’98?” imbuh dia.
Amanat reformasi ’98, menurut Ilham, ialah menjadikan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dan menghapus kediktatoran.
“Namun saat ini kita dipertontonkan dengan jelas bagaimana upaya pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya dengan mengobok-obok aturan di negara ini. Menciptakan dinasti dengan menempatkan anak-anaknya di posisi sentral, dalam upaya untuk tetap bisa mengontrolnya,” bebernya.
Ilham menegaskan, sikap KAMMI Garut tentu menolak segala bentuk upaya yang akan menciderai demokrasi. Pihaknya menginginkan pemimpin yang kompeten, yang paham akan kebutuhannya. Bukan serta-merta anak elit tanpa ada track record yang jelas.
“Semua membutuhkan proses yang cukup supaya bisa lebih matang. Jenjang kader dan pendidikan politik yang jelas, bukan baru gabung tiga hari sudah jadi ketum partai,” ucapnya.
Ilham pun mengajak semua pihak terus mengawal keputsan MK dan menolak RUU Pilkada.
“Hari ini DPR akan mengadakan sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, mari kita rapatkan barisan. Jika sampai RUU ini disahkan, kita persiapkan diri untuk gejolak yang akan datang. Kita ambil peran sesuai kemampuan kita,” tuntasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post