• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Demokrasi, KAMMI Garut: Kedaulatan Rakyat yang Dikebiri Dinasti

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI Garut) bersama Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu yang terdiri dari Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Garut melakukan aksi demonstrasi, Senin (27/08/2024).

KAMMI Garut menilai saat ini media sangat ramai postingan gambar Garuda berlatar biru, disinyalir merupakan bentuk protes dan ketidakpuasan atas pembahasan RUU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadikan alat politik untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan putusan MK tersebut, menurut KAMMI Garut, menjadi angin segar dan mengembalikan marwah MK yang sebelumnya ternodai dengan putusan kontroversialnya.

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anehnya paska putusan MK kemarin, dengan tergesa-gesa Baleg DPR RI langsung membahas draft RUU Pilkada.

Adapaun keputusannya ialah, Baleg menolak putusan MK tentang ambang batas (Threshold) yang disahkan MK, yaitu:

Pertama, parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya sendiri asal memenuhi suara sah 7,5% pada Pemilu di daerah tersebut dan dikembalikan lagi pada putusan awal bahwa parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calonnya asalkan mempunyai kursi di DPRD sebanyak 20%.

Kedua, batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pendaftaran, diubah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimum calon Kepala Daerah yaitu 30 tahun ketika pelantikan.

Dari dua poin tadi, kalau ditarik benang merahnya dengan isu yang beredar saat ini KAMMI Garut menilai mengarah pada satu kemungkinan, yaitu RUU ini memungkinkan Kaesang untuk maju di Pilkada.

Baca Juga  Polri Resmi Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka Dugaan Penghinaan Ibu Kota Negara Baru

Ini bertolak belakang terhadap sikap DPR ketika putusan MK tentang pencalonan Gibran. Semua pihak berkata bahwa keputusan MK itu final.

Lantas saat ini kenapa ada upaya untuk menganulirnya?

“Setelah melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat saat ini. Saya ingat Socrates pernah berkata bahwa demokrasi ialah sistem yang buruk. Itu benar jika kondisi masyarakat kita masih seperti ini,” kata Ketua Umum KAMMI Garut, Ilham Aminudin.

“Di negara berkembang seperti negara kita saat ini, demokrasi hanya dijadikan alat saja oleh elit untuk melanggengkan kekuasaan. Jika kondisinya seperti ini, apa arti dari reformasi ’98?” imbuh dia.

Amanat reformasi ’98, menurut Ilham, ialah menjadikan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dan menghapus kediktatoran.

“Namun saat ini kita dipertontonkan dengan jelas bagaimana upaya pemerintah untuk melanggengkan kekuasaannya dengan mengobok-obok aturan di negara ini. Menciptakan dinasti dengan menempatkan anak-anaknya di posisi sentral, dalam upaya untuk tetap bisa mengontrolnya,” bebernya.

Ilham menegaskan, sikap KAMMI Garut tentu menolak segala bentuk upaya yang akan menciderai demokrasi. Pihaknya menginginkan pemimpin yang kompeten, yang paham akan kebutuhannya. Bukan serta-merta anak elit tanpa ada track record yang jelas.

“Semua membutuhkan proses yang cukup supaya bisa lebih matang. Jenjang kader dan pendidikan politik yang jelas, bukan baru gabung tiga hari sudah jadi ketum partai,” ucapnya.

Ilham pun mengajak semua pihak terus mengawal keputsan MK dan menolak RUU Pilkada.

“Hari ini DPR akan mengadakan sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, mari kita rapatkan barisan. Jika sampai RUU ini disahkan, kita persiapkan diri untuk gejolak yang akan datang. Kita ambil peran sesuai kemampuan kita,” tuntasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi kawal RUU PilkadaBaleg DPR RIBEM se-Kabupaten GarutCipayung PlusKAMMI Garutmahkamah konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK: Modernisasi Beragama Nahdlatul Ulama Penting Bagi Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Beri Penghargaan Kepada 12 Personel Berprestasi

FGMI Yakin Brigjen Mukti Juharsa Tidak Terlibat Sama Sekali Dalam Kasus Timah

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com