Labuan Bajo, Kabariku- Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menggelar kegiatan observasi calon Percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekda, Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (20/08/2024).
Dalam melakukan observasi, KPK memiliki setidaknya 6 indikator pemilihan kandidat atau calon percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi, diantaranya; tata laksana pemerintah, sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah, pelayanan publik, peningkatan peran serta masyarakat, budaya kerja antikorupsi, dan perkembangan kearifan lokal dengan dorongan untuk membangun nilai integritas.

Selaras dengan itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ditpermas KPK Rino Haruno menjelaskan, bahwa program Percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi merupakan program pendukung dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Untuk mencapainya, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, berakhlak mulia, serta menjunjung nilai-nilai antikorupsi.
“Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan komitmen KPK untuk meluaskan semangat pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi untuk mewujudkan manusia Indonesia yang unggul, dalam rangka mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.” tutur Rino.
Ditambahkan oleh Rino, bahwa program Percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi bukan program yang dikerjakan oleh KPK sendiri, melainkan hasil kolaborasi antara KPK bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Ombudsman.
“Program Percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan oleh Kabupaten/Kota. KPK dalam hal ini mendorong setiap kegiatan juga mengimplementaskan nilai-nilai integritas (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, dan Kerja Keras, disingkat dengan akronim JUMAT BERSEPEDA KK) dan mencegah terjadinya perilaku koruptif,” terang Rino.
Lebih jauh, Rino menjelaskan tahapan observasi, yang dilakukan KPK diharapkan semakin mendorong peran aktif masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Manggarai Barat.
“Mari kita jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten yang terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo menyampaikan komitmen dan dukungan penuhnya atas observasi calon percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi oleh KPK. Bersamaan semangat menggebu, lanjut Fransiskus untuk menciptakan tata kelola pemerintahan di Manggarai Barat lebih baik lagi.
“Di Manggarai Barat, kita semua harus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di seluruh aspek pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu program Kabupaten/Kota Antikorupsi ini akan menjadi salah satu upaya penting dalam mencapai tujuan tersebut.” ujar Fransiskus.
Fransiskus juga berharap bahwa program Percontohan Kota – Kabupaten Antikorupsi dapat menjadi strategi pencegahan dan pendidikan korupsi di Manggarai Barat. Kedepannya, diharapkan Manggarai Barat bisa jadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
“Melalui program ini, kita dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan mengimplementasikannya secara lebih luas. Mari jadikan Manggarai Barat sebagai Kabupaten terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat.” tutupnya.
Diketahui, pada tahun 2024 ini KPK telah menerima 97 usulan Kabupaten/Kota dari 33 Provinsi. KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan 2 Kabupaten dan 2 Kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian, yaitu Kota Payakumbuh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali.
Sehingga kegiatan observasi di Manggarai Barat ini sebagai keberlanjutan program Percontohan Kota-kabupaten Antikorupsi berikutnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post