• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ungkap Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi: Polres Garut Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Redaksi oleh Redaksi
21 Mei 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Polres Garut berhasil mengungkap sindikat penjualan hewan dilindungi dengan mengamankan pelaku utama dan sejumlah barang bukti berharga. Aksi penyelundupan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar. Senin (20/05/2024) siang.

Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut melakukan operasi penyergapan di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap pelaku utama yakni “WM” (42) warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga sebagai otak dari sindikat penggelapan hewan dilindungi ini.

RelatedPosts

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

Kronologis kejadian, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh melalui media sosial Facebook, tentang adanya transaksi ilegal hewan dilindungi. Setelah melalui penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan lokasi penjualan di Kampung Cilimus Lebak, Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Di lokasi tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sancang berhasil menyita sejumlah hewan langka yang termasuk dalam daftar hewan dilindungi. Diantaranya satu ekor anak Siamang, dua ekor anak Kucing Hutan Sumatra, dua ekor anak Musang ekor putih, dan dua ekor anak burung Kekep Babi.

“WM” , yang merupakan pemilik tempat penjualan tersebut, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengapresiasi laporan dari masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap sindikat penjualan hewan dilindungi ini.

Baca Juga  Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 80 Widya Patria Tama Sambangi Pontren Sukaraja Garut

“Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami untuk melindungi keanekaragaman hayati serta menegakkan hukum bagi pelaku perdagangan hewan ilegal,” ucapnya.

Adapun proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi hewan-hewan yang telah menjadi korban perdagangan ilegal ini. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara guna memperkuat proses hukum di pengadilan.

“Kegiatan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Garut dalam menjaga kelestarian satwa liar dan memberantas perdagangan hewan dilindungi. Semoga langkah ini menjadi pesan bagi para pelaku kejahatan lingkungan untuk tidak lagi melanggar hukum demi keuntungan pribadi,” tutup AKBP Yonky.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Tags: Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky DilathaPolres Garut Polda JabarSindikat Penjualan Hewan Dilindungi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari Ini, Komisi X Panggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Soal Polemik Kenaikan UKT

Post Selanjutnya

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

RelatedPosts

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026

Ketua AMMI Ali Yusuf : KPK Lebih Netral Tangani Kasus Febrie

21 Juli 2026
Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com