• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tepis Isu ASN “Wajib Setor” ke Bupati Rudy Gunawan, Ini Penjelasan Kadiskominfo Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, menepis kabar adanya isu wajib setor dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Garut ke Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023), Margiyanto menilai isu tersebut patut dipertanyakan dan narasumber yang mengeluarkan statement tersebut harus membuktikan terkait apa yang disampaikan mengenai isu tindakan “pemalakan” oleh Bupati Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kesempatan ini, Margiyanto mengajak media untuk melakukan konfirmasi dengan pegawai lain, mengingat pentingnya mengumpulkan bukti dari berbagai sumber sebelum menyampaikan berita.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Margiyanto menuturkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mergiyanto menilai bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, merupakan sosok yang concern dan memiliki perhatian terhadap upaya peningkatan kesejahteraan ASN, yang dibuktikan dengan adanya peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sehingga, dirinya menepis isu setoran wajib dari ASN lingkungan Pemkab Garut kepada Bupati Garut.

“Dan saya pikir teman-teman media juga harus melakukan konfirmasi dengan pegawai yang lain, apakah betul tidak (isu tersebut), (jangan) hanya oleh satu orang kan begitu. Didalam hukum pidana itu satu saksi (disebut) bukan saksi, jadi kalau hanya berdasarkan keterangan satu pihak saja,” jelasnya.

“Saya pikir hal itu patut dilakukan (dicari) kebenarannya, dan sekali lagi ini mengandung hal yang perlu kita klarifikasi, dan pihak yang memberitakan harus menyampaikan proses klarifikasi lebih lanjut, tidak hanya berdasarkan keterangan satu sumber berita saja begitu,” lanjut Margiyanto.

Baca Juga  Eksekutif Foresight, 'Menyamakan Pemahaman Antara BPK dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya'

Dalam klarifikasinya, Margiyanto menekankan bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan, berfokus pada pembangunan daerah. Kemajuan, baik fisik maupun non-fisik, selama satu dekade kepemimpinan Rudy-Helmi memberikan dampak positif bagi masyarakat Garut, meskipun diterpa pandemi Covid-19.

“Di non-fisiknya kita lihat Pak Bupati sangat peduli terhadap upaya penanggulangan penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut, sehingga kemudian terkait dengan hal itu Pemerintah Kabupaten Garut juga mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat atas prestasi atau kemampuan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting,” terangnya.

Lanjut dia, termasuk penurunan laju inflasi daerah kita mendapatkan insentif dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar.

“Dan itu dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang berhubungan dengan peningkatan atau penurunan angka stunting, dan kesehatan secara umum,” imbuhnya.

Margiyanto juga menyebut bahwa masyarakat Garut dapat memilah berita yang dapat dipertanggungjawabkan, terlebih, secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Pemkab Garut berjalan baik, dan tidak ada gejolak maupun hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan terhadap layanan.

Terakhir, ia menegaskan bahwa dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, kepemimpinan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman sangat menekankan terhadap akuntabilitas pelaksanaan program kegiatan, yang ditunjukkan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari sektor pelayanan publik, Pemkab Garut mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas optimalisasi pelayanan dengan nilai 95.

“Nilai yang saya pikir sangat bagus dan pencapaian yang sangat luar biasa di masa kepemimpinan Bapak Bupati Rudy Gunawan bersama Bapak Wakil Bupati Bapak Dokter Helmi Budiman,” tegasnya.

Margiyanto menyimpulkan bahwa kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman telah membawa prestasi yang luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Garut.

Baca Juga  HUT ke 61 BJB, Pincab Bank BJB Garut: 'Terus Berkolaborasi, Bersinergi sebagai Mitra Utama Khususnya Bagi Pemkab Garut'

Diketahui sebelumnya, beredar kabar dari ASN Pemkab Garut berinisial SA yang mengungkap adanya praktik pemerasan dana yang diduga dilakukan oleh Bupati Garut terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pegawai yang terlibat.

SA, yang tidak mau diungkapkan identitasnya ini menyebutkan, pemalakan ini dilakukan terutama terhadap kepala SKPD dengan dalih setoran wajib bulanan sekitar Rp2,5 juta yang berasal dari tunjangan kinerja daerah (TKD).

Lebih jauh SA mengatakan bahwa dana tersebut dikumpulkan melalui salah satu kepala SKPD, dan jika ada yang belum membayar, mereka akan disindir saat pertemuan. Selain itu, setiap perjalanan ke luar negeri juga, Bupati Garut kerap meminta dukungan dana.

Pemalakan juga dilakukan melalui orang dekat Bupati, baik terkait dengan pengangkatan pegawai di jabatan tertentu atau tujuan lainnya. Jumlah uang yang dikumpulkan bervariatif, namun rata-rata berkisar antara Rp25 juta hingga Rp100 juta.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanKadiskominfo GarutWajib setor ASN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi DAK di Diknas Kepulauan Sula Tak Ada Kabar, Pakar Hukum Pidana Unikom: Padahal Ditangani Kejari sejak 2021

Post Selanjutnya

Talk Show dan Santunan Yatim Meriahkan Milad ke-3 Pelita Intan Muda se-Jawa Barat

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Talk Show dan Santunan Yatim Meriahkan Milad ke-3 Pelita Intan Muda se-Jawa Barat

Relawan Erick Thohir Jawa Barat Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com