• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Gratifikasi, Alexander Marwata: Sudah Sejak Dua Minggu Lalu

Kabariku oleh Kabariku
9 November 2023
di Dwi Warna
A A
0
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kebih dikenal dengan panggilan Eddy Hiariej, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan tersangka atas Wamenkumham dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan, Alexander Marwata mengatakan, surat penetapan tersangka Wamenkumham sudah ditandatangani pimpinan KPK sejak dua pekan lalu.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Benar itu, sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Alexander Marwata Kamis, 9 November 2023.

Ditambahkannya, bersama Wamenkumham, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga jumlah tersangka ada empat. Rinciannya, tiga sebagai penerima gratifikasi, dan satu sebagai pemberi.

Pada Senin (6/11), Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sudah memberi sinyal tentang penetapan tersangka Wamenkumham.

Ali mengatakan, proses penyelidikan gratifikasi Wamenkumham sudah selesai dan sudah naik ke penyidikan.

Namun saat itu Ali tak menjelaskan siapa saja tersangka dari kasus tersebut.

Diketahui, laporan kasus gratifikasi Wamenkumham dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret lalu.

Sugeng Teguh Santoso saat itu melaporkan Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi Rp7 miliar.

Dalam laporannya STS (Sugeng Teguh Santoso) menyebutkan, uang Rp7 miliar itu diterima Wamenkumham melalui asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menyebutkan juga, uang tersebut diduga ada kaitanya dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.***

Baca Juga  Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Edward Omar Sharif HiariejgratifikasiSugeng Teguh SantosoWamenkumham
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi akan Tindak Tegas Pihak yang Menghambat atau Memperkeruh Situasi Tahapan Pilkades

Post Selanjutnya

Kadinkes Garut, dr. Leli Yuliani Tepis Kabar Raibnya 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah Jepang

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kadinkes Garut, dr. Leli Yuliani Tepis Kabar Raibnya 2 Mobil Ambulans Hibah Pemerintah Jepang

Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.