• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

ACB Brunei Darussalam Kunjungi Rupbasan KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Delegasi Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/10/203).

Dalam kesempatan itu, delegasi belajar bagaimana KPK mengelola barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto memaparkan tujuan perawatan barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya, menjaga nilai valuasi agar tidak turun drastis.

RelatedPosts

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

“Kemudian kami juga mengamankan barang sitaan untuk keperluan pembuktian baik saat investigasi maupun persidangan,” ucap Mungki.

Penyitaan barang pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan salah satu tugas utama KPK terkait pemulihan aset (asset recovery). Sejauh semester I 2023, KPK sudah memperoleh senilai Rp166,36 Miliar hasil dari asset recovery, dengan rincian; denda senilai Rp9,39 Miliar; uang pengganti mencapai Rp32,75 miliar; dan barang rampasan menyentuh Rp124,22 Miliar.

“Salah satu tugas utama KPK adalah memaksimalkan asset recovery, yang berasal dari perkara baik tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang,” tandas Mungki.

Penyitaan barang milik pelaku tindak pidana korupsi, yang dilakukan KPK, didasari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 1 angka 16 yang menyebutkan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan/atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Meski demikian, upaya KPK untuk menyita aset pelaku tindak pidana korupsi bukan perkara mudah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ariawan Agustiartono menuturkan, untuk mencari aset pelaku tindak pidana korupsi, KPK pun melakukan kerja sama internasional lintas yurisdiksi dengan otoritas luar negeri.

Baca Juga  STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

“Tantangan berantas korupsi bukan lagi bicara individu, tapi sudah mencapai korporasi, bahkan level internasional. Karena itu KPK menjalin kerja sama dengan otoritas lintas negara untuk tracking (mencari) aset dari pelaku tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sementara itu, Director of Anti-Corruption Bureau, Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza mengapresiasi cara kerja KPK dalam memelihara barang rampasan. Baginya, upaya KPK dalam mengoptimalkan barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi memperlihatkan keseriusan dalam memberantas korupsi.

Akselerasi Pemanfaatan Barang Sitaan KPK

Tidak hanya dirawat dan dijaga, aset milik pelaku tindak pidana korupsi juga dimanfaatkan oleh KPK. Akselerasi KPK dalam memanfaatkan barang sitaan dengan melakukan jual/lelang; hibah; dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga (K/L).

“Pemanfaatan dilakukan secara optimal, barang yang sudah inkracht akan dijual/lelang. Jika tidak terjual dengan cara lelang maka akselerasi yang dilakukan dengan PSP ataupun hibah kepada K/L, maupun Pemerintah Daerah, agar penggunaan barang dapat optimal,” papar Mungki.

Hingga semester I 2023, KPK sudah melakukan PSP kepada K/L mencapai Rp58,77 miliar. Sementara pada September 2023 silam, KPK menghibahkan barang rampasan senilai Rp13,6 Miliar kepada 3 instansi pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu); Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kunjungan ke Rupbasan KPK merupakan agenda bilateral terakhir delegasi ACB Brunei selama di Jakarta. Sebelumnya, delegasi ACB Brunei telah melakukan penjajakan perihal strategi Trisula KPK; penindakan; pencegahan; dan pendidikan sejak Selasa, 25 Oktober 2023.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Sharing Perbaikan Sektor Layanan Publik dengan ACB Brunei Darussalam
Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACB Brunei DarussalamKomisi Pemberantasan KorupsiRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate Dituntut Pidana Penjara 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp17,8 Miliar

Post Selanjutnya

Polsek Banjarwangi Temukan Orang Hilang di Hari Keempat

RelatedPosts

jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Post Selanjutnya

Polsek Banjarwangi Temukan Orang Hilang di Hari Keempat

Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Sejumlah Aktivis 98 Konsolidasi dengan Milenial dan Gen Z Cisurupan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com