• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

ACB Brunei Darussalam Kunjungi Rupbasan KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Delegasi Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/10/203).

Dalam kesempatan itu, delegasi belajar bagaimana KPK mengelola barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto memaparkan tujuan perawatan barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya, menjaga nilai valuasi agar tidak turun drastis.

RelatedPosts

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

“Kemudian kami juga mengamankan barang sitaan untuk keperluan pembuktian baik saat investigasi maupun persidangan,” ucap Mungki.

Penyitaan barang pelaku tindak pidana korupsi juga merupakan salah satu tugas utama KPK terkait pemulihan aset (asset recovery). Sejauh semester I 2023, KPK sudah memperoleh senilai Rp166,36 Miliar hasil dari asset recovery, dengan rincian; denda senilai Rp9,39 Miliar; uang pengganti mencapai Rp32,75 miliar; dan barang rampasan menyentuh Rp124,22 Miliar.

“Salah satu tugas utama KPK adalah memaksimalkan asset recovery, yang berasal dari perkara baik tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang,” tandas Mungki.

Penyitaan barang milik pelaku tindak pidana korupsi, yang dilakukan KPK, didasari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian diperjelas dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 1 angka 16 yang menyebutkan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan/atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Meski demikian, upaya KPK untuk menyita aset pelaku tindak pidana korupsi bukan perkara mudah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ariawan Agustiartono menuturkan, untuk mencari aset pelaku tindak pidana korupsi, KPK pun melakukan kerja sama internasional lintas yurisdiksi dengan otoritas luar negeri.

Baca Juga  Sebarkan Literasi Antikorupsi, KPK Resmikan 'KPK Corner' di IPB

“Tantangan berantas korupsi bukan lagi bicara individu, tapi sudah mencapai korporasi, bahkan level internasional. Karena itu KPK menjalin kerja sama dengan otoritas lintas negara untuk tracking (mencari) aset dari pelaku tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sementara itu, Director of Anti-Corruption Bureau, Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza mengapresiasi cara kerja KPK dalam memelihara barang rampasan. Baginya, upaya KPK dalam mengoptimalkan barang sitaan dan rampasan pelaku tindak pidana korupsi memperlihatkan keseriusan dalam memberantas korupsi.

Akselerasi Pemanfaatan Barang Sitaan KPK

Tidak hanya dirawat dan dijaga, aset milik pelaku tindak pidana korupsi juga dimanfaatkan oleh KPK. Akselerasi KPK dalam memanfaatkan barang sitaan dengan melakukan jual/lelang; hibah; dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga (K/L).

“Pemanfaatan dilakukan secara optimal, barang yang sudah inkracht akan dijual/lelang. Jika tidak terjual dengan cara lelang maka akselerasi yang dilakukan dengan PSP ataupun hibah kepada K/L, maupun Pemerintah Daerah, agar penggunaan barang dapat optimal,” papar Mungki.

Hingga semester I 2023, KPK sudah melakukan PSP kepada K/L mencapai Rp58,77 miliar. Sementara pada September 2023 silam, KPK menghibahkan barang rampasan senilai Rp13,6 Miliar kepada 3 instansi pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu); Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kunjungan ke Rupbasan KPK merupakan agenda bilateral terakhir delegasi ACB Brunei selama di Jakarta. Sebelumnya, delegasi ACB Brunei telah melakukan penjajakan perihal strategi Trisula KPK; penindakan; pencegahan; dan pendidikan sejak Selasa, 25 Oktober 2023.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Sharing Perbaikan Sektor Layanan Publik dengan ACB Brunei Darussalam
Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACB Brunei DarussalamKomisi Pemberantasan KorupsiRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate Dituntut Pidana Penjara 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp17,8 Miliar

Post Selanjutnya

Polsek Banjarwangi Temukan Orang Hilang di Hari Keempat

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Independensi Lebih Selaras Jika Masuk Rumpun Yudikatif

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polsek Banjarwangi Temukan Orang Hilang di Hari Keempat

Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Sejumlah Aktivis 98 Konsolidasi dengan Milenial dan Gen Z Cisurupan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

Mensesneg: Presiden Serap Aspirasi Pimpinan Ormas dan Tokoh Islam soal Board of Peace di Istana

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com